Penulis: Ummu Ayyub
Muroja’ah: Ust Abu Ahmad
Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?
Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ‘menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.
Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama “Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk “Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu “sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan “nasehat” dari bapak tercintanya: “Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.
Ibu Sebagai Seorang Pendidik
Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara:
Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah.
Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat "Laa Ilaaha Illallah", menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.
Sebuah Tanggung Jawab
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya: “Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.
Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)
Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.
Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)
Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.
Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
“dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya), “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)
Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.
Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih
Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, “Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab “Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab “Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, “Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi “pengen jadi Superman!”
Jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?
Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.
Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!
Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.
Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?
Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?
Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ‘cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?
Wallahu a’lam
Maroji’:
1.Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat
2.Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl
3.Majalah Al Furqon Edisi: 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427/April 2006
***
Artikel www.muslimah.or.id
Tampilkan postingan dengan label Nissa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nissa. Tampilkan semua postingan
Jumat, 28 Agustus 2009
Minggu, 26 Juli 2009
HIJAB
Penterjemah : Shalahuddin Abdurrahman
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah - Darul Qosim
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad SAW.
Sesungguhnya perhatian islam terhadap wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.
KEUTAMAAN HIJAB
Hijab itu adalah merupakan ketaatan kepada Allah dan Rasul.
Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah SWT:
} وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا {
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah SWT:
} وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا {
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah SWT berfirman:
} يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ {
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya.
Hijab itu ‘iffah
Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).
Allah SWT berfirman:
} ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ {
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan buruk (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
Hijab itu kesucian
Allah SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah SWT menyifati hijab sebagai simbol kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman:
} فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ {
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
Hijab itu pelindung
Rasulullah SAW bersabda:
((إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ))
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda beliau yang lain:
(( أيَّمَا اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ))
“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.
Hijab itu taqwa
Allah SWT berfirman:
} ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ {
“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
Hijab itu iman
Allah SWT tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah SWT juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
Hijab itu haya’ (rasa malu)
Rasulullah SAW bersabda:
((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Sabda beliau yang lain:
“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain:
((الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))
“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya.
Ali bin Abi Thalib ra berkata:
“Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
KEBURUKAN TABARRUJ (Memamerkan Aurat)
Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul.
Barangsiapa yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikitpun.
Rasulullah SAW bersabda:
((كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلاَّ مَنْ أبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أبَى))
“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang menolak” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu? Beliau menjawab: “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.”
Tabarruj menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
((سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، عَلَى رُؤُوسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البَخْتِ ، اِلْعَنُوهُنَّ فَإنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ))
“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.”
Tabarruj adalah sifat penghuni neraka.
Rasulullah SAW bersabda:
((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ... ))
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang...”
Tabarruj penyebab hitam dan gelap di hari kiamat.
Diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda:
((مَثَلُ الرَّافِلَةِ في الزِّينَةِ في غَيْرِ أهْلِهَا ، كَمَثَلِ ظُلْمَةٍ يَوْمَ القِيَامَةِ لاَ نُورَ لهَا))
“Permisalan wanita yang berhias untuk selain suaminya, adalah bagaikan kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya baginya.”
Maksudnya adalah wanita yang berlenggak-lenggok ketika berjalan dengan menarik pakaiannya, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hitam dan gelap, bagaikan berlenggak-lenggok dalam kegelapan. Dan hadits ini walaupun lemah, tetapi artinya benar, karena kenikmatan dalam maksiat adalah siksaan, wangi-wangian akan menjadi busuk dan cahaya menjadi kegelapan. Kebalikan dari taat, bahwa bau mulut orang yang berpuasa dan darah orang yang mati syahid lebih harum di sisi Allah dari bau minyak kesturi.
Tabarruj adalah kemunafikan.
Rasulullah SAW bersabda:
((خَيْرُ نِسَائِكُمُ الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ، لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))
“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”
Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.
Tabarruj mengoyak tirai pelindung dan membuka aib.
Rasulullah SAW bersabda:
((أيَّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ))
“Siapa saja di antara wanita yang menanggalkan pakaian-nya di selain rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”
Tabarruj adalah perbuatan keji.
Wanita itu adalah aurat, dan membuka aurat adalah keji dan dibenci. Allah Subhanallahu wa Ta'ala berfirman:
} وَإذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِالفَحْشَاءِ {
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakan- nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.”
Sebenarnya setanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji itu, sebagaimana firman Allah:
} الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالفَحْشَاءِ {
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir).” (Q.S. Al-Baqorah: 268)
Tabarruj adalah ajaran iblis.
Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah, Iblis membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa Tabarruj itulah tujuan asasi baginya. Allah SWT berfirman:
} يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا {
“Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Q.S. Al-A’raf: 27)
Jadi iblislah yang mengajak kepada Tabarruj dan membuka aurat mereka. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan istilah Tahrirul Mar’ah (pembebasan wanita).
Tabarruj adalah jalan hidup orang-orang Yahudi.
Orang-orang Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita, dan kaum wanita sejak dulu memiliki pengalaman di bidang ini, di mana Rasulullah SAW bersabda:
((فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ ، فَإنَّ أوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إسْرَائِيلَ كَانَتْ في النِّسَاءِ))
“Takutlah pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel adalah pada wanita.”
Tabarruj adalah Jahiliyah busuk.
Allah SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Nabi SAW telah menyifati ajakan Jahiliyah sebagai ajakan busuk dan kotor. Jadi ajakan Jahiliyah adalah saudara kandung Tabarruj Jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:
((كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أمْرِ الجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ تَحْتَ قَدَمِي))
“Semua yang merupakan perkara Jahiliyah tersimpan di bawah telapak kakiku.”
Baik itu bernama Tabarruj Jahiliyah, ajakan Jahiliyah ataupun kesombongan Jahiliyah.
Tabarruj adalah keterbelakangan.
Memamerkan aurat dan telanjang adalah perilaku binatang, tidak seorangpun yang condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini nampaklah bahwa
Tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah dan mati rasa:
Anda mengangkat baju hingga lutut
Demi Tuhanmu, sungai apa yang akan anda seberangi
Baju itu bagaikan naungan di waktu pagi
Yang semakin pendek, waktu demi waktu
Anda mengira bahwa laki-laki itu tidak memiliki perasaan
Padahal anda sendiri yang mungkin tidak punya perasaan
Tabarruj adalah pintu adzab yang merata.
Seseorang yang memperhatikan nash-nash syare’at dan sejarah (Islam) akan meyakini adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh Tabarruj dan bahayanya atas agama dan dunia, apalagi bila diperparah dengan Ikhtilath (percampurbauran antara laki-laki dan wanita).
AKIBAT DAN BAHAYA TABARRUJ YANG MENAKUTKAN
Wanita-wanita yang melakukan Tabarruj berlomba-lomba menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya. Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:
1.Rusaknya akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang diharamkan.
2.Memperdagangkan wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan sebagainya.
3.Mencelakan diri wanita sendiri, karena Tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.
4.Tersebarnya penyakit, seperti sabda Rasulullah SAW:
(( لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا ))
“Tidaklah suatu perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu.”
5.Mempermudah mata melakukan maksiat, Rasulullah SAW bersabda: “Kedua mata zinanya adalah melihat.” Serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan pandangan) yang merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom dan gempa bumi. Allah SWT berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu dengan sehancur-hancurnya.” (Q.S. Al-Isra’: 16)
Dalam hadits juga disebutkan:
((إنَّ النَّاسَ إذَا رَأَوْا المُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ أوْشَكَ أنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ))
“Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan mereka adzab.”
Wahai ukhti muslimah! Tidakkah anda memperhatikan hadits Nabi SAW: “Buanglah duri dari jalan kaum muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati, menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min.
Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus -padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih.
Segeralah taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan Allah kelak sangat ketat.
BEBERAPA SYARAT HIJAB YANG HARUS DIPENUHI :
1.Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.
2.Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3.Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4.Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5.Tidak memakai wangi-wangian.
6.Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7.Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8.Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
JANGAN BERHIAS TERLALU BERLEBIHAN
Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.
Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita muslimah, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.
KAMI DENGAR DAN KAMI TAAT
Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah Nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan.
Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya:
} وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) {
“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)
Firman Allah yang lain:
} إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52) {
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31)
Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan beriman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
Sholawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Amalan penyempurna dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam:
"Janganlah kamu mengumpulkan sesuatu yang tidak akan kamu makan.
Janganlah kamu mendirikan rumah yang tidak akan kamu tempati,
janganlah kamu berlomba-lomba dalam sesuatu yang bakal kamu tinggalkan,
berusahalah untuk mencari bekal ke dalam akhirat."
Sumber : Assunah-Qatar
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah - Darul Qosim
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad SAW.
Sesungguhnya perhatian islam terhadap wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.
KEUTAMAAN HIJAB
Hijab itu adalah merupakan ketaatan kepada Allah dan Rasul.
Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah SWT:
} وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا {
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah SWT:
} وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا {
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah SWT berfirman:
} يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ {
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya.
Hijab itu ‘iffah
Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).
Allah SWT berfirman:
} ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ {
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan buruk (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
Hijab itu kesucian
Allah SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah SWT menyifati hijab sebagai simbol kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman:
} فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ {
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
Hijab itu pelindung
Rasulullah SAW bersabda:
((إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ))
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda beliau yang lain:
(( أيَّمَا اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ))
“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.
Hijab itu taqwa
Allah SWT berfirman:
} ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ {
“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
Hijab itu iman
Allah SWT tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah SWT juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
Hijab itu haya’ (rasa malu)
Rasulullah SAW bersabda:
((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Sabda beliau yang lain:
“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain:
((الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))
“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya.
Ali bin Abi Thalib ra berkata:
“Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
KEBURUKAN TABARRUJ (Memamerkan Aurat)
Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul.
Barangsiapa yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikitpun.
Rasulullah SAW bersabda:
((كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلاَّ مَنْ أبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أبَى))
“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang menolak” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu? Beliau menjawab: “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.”
Tabarruj menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
((سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، عَلَى رُؤُوسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البَخْتِ ، اِلْعَنُوهُنَّ فَإنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ))
“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.”
Tabarruj adalah sifat penghuni neraka.
Rasulullah SAW bersabda:
((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ... ))
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang...”
Tabarruj penyebab hitam dan gelap di hari kiamat.
Diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda:
((مَثَلُ الرَّافِلَةِ في الزِّينَةِ في غَيْرِ أهْلِهَا ، كَمَثَلِ ظُلْمَةٍ يَوْمَ القِيَامَةِ لاَ نُورَ لهَا))
“Permisalan wanita yang berhias untuk selain suaminya, adalah bagaikan kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya baginya.”
Maksudnya adalah wanita yang berlenggak-lenggok ketika berjalan dengan menarik pakaiannya, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hitam dan gelap, bagaikan berlenggak-lenggok dalam kegelapan. Dan hadits ini walaupun lemah, tetapi artinya benar, karena kenikmatan dalam maksiat adalah siksaan, wangi-wangian akan menjadi busuk dan cahaya menjadi kegelapan. Kebalikan dari taat, bahwa bau mulut orang yang berpuasa dan darah orang yang mati syahid lebih harum di sisi Allah dari bau minyak kesturi.
Tabarruj adalah kemunafikan.
Rasulullah SAW bersabda:
((خَيْرُ نِسَائِكُمُ الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ، لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))
“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”
Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.
Tabarruj mengoyak tirai pelindung dan membuka aib.
Rasulullah SAW bersabda:
((أيَّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ))
“Siapa saja di antara wanita yang menanggalkan pakaian-nya di selain rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”
Tabarruj adalah perbuatan keji.
Wanita itu adalah aurat, dan membuka aurat adalah keji dan dibenci. Allah Subhanallahu wa Ta'ala berfirman:
} وَإذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِالفَحْشَاءِ {
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakan- nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.”
Sebenarnya setanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji itu, sebagaimana firman Allah:
} الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالفَحْشَاءِ {
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir).” (Q.S. Al-Baqorah: 268)
Tabarruj adalah ajaran iblis.
Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah, Iblis membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa Tabarruj itulah tujuan asasi baginya. Allah SWT berfirman:
} يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا {
“Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Q.S. Al-A’raf: 27)
Jadi iblislah yang mengajak kepada Tabarruj dan membuka aurat mereka. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan istilah Tahrirul Mar’ah (pembebasan wanita).
Tabarruj adalah jalan hidup orang-orang Yahudi.
Orang-orang Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita, dan kaum wanita sejak dulu memiliki pengalaman di bidang ini, di mana Rasulullah SAW bersabda:
((فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ ، فَإنَّ أوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إسْرَائِيلَ كَانَتْ في النِّسَاءِ))
“Takutlah pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel adalah pada wanita.”
Tabarruj adalah Jahiliyah busuk.
Allah SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Nabi SAW telah menyifati ajakan Jahiliyah sebagai ajakan busuk dan kotor. Jadi ajakan Jahiliyah adalah saudara kandung Tabarruj Jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:
((كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أمْرِ الجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ تَحْتَ قَدَمِي))
“Semua yang merupakan perkara Jahiliyah tersimpan di bawah telapak kakiku.”
Baik itu bernama Tabarruj Jahiliyah, ajakan Jahiliyah ataupun kesombongan Jahiliyah.
Tabarruj adalah keterbelakangan.
Memamerkan aurat dan telanjang adalah perilaku binatang, tidak seorangpun yang condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini nampaklah bahwa
Tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah dan mati rasa:
Anda mengangkat baju hingga lutut
Demi Tuhanmu, sungai apa yang akan anda seberangi
Baju itu bagaikan naungan di waktu pagi
Yang semakin pendek, waktu demi waktu
Anda mengira bahwa laki-laki itu tidak memiliki perasaan
Padahal anda sendiri yang mungkin tidak punya perasaan
Tabarruj adalah pintu adzab yang merata.
Seseorang yang memperhatikan nash-nash syare’at dan sejarah (Islam) akan meyakini adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh Tabarruj dan bahayanya atas agama dan dunia, apalagi bila diperparah dengan Ikhtilath (percampurbauran antara laki-laki dan wanita).
AKIBAT DAN BAHAYA TABARRUJ YANG MENAKUTKAN
Wanita-wanita yang melakukan Tabarruj berlomba-lomba menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya. Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:
1.Rusaknya akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang diharamkan.
2.Memperdagangkan wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan sebagainya.
3.Mencelakan diri wanita sendiri, karena Tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.
4.Tersebarnya penyakit, seperti sabda Rasulullah SAW:
(( لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا ))
“Tidaklah suatu perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu.”
5.Mempermudah mata melakukan maksiat, Rasulullah SAW bersabda: “Kedua mata zinanya adalah melihat.” Serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan pandangan) yang merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom dan gempa bumi. Allah SWT berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu dengan sehancur-hancurnya.” (Q.S. Al-Isra’: 16)
Dalam hadits juga disebutkan:
((إنَّ النَّاسَ إذَا رَأَوْا المُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ أوْشَكَ أنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ))
“Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan mereka adzab.”
Wahai ukhti muslimah! Tidakkah anda memperhatikan hadits Nabi SAW: “Buanglah duri dari jalan kaum muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati, menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min.
Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus -padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih.
Segeralah taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan Allah kelak sangat ketat.
BEBERAPA SYARAT HIJAB YANG HARUS DIPENUHI :
1.Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.
2.Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3.Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4.Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5.Tidak memakai wangi-wangian.
6.Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7.Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8.Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
JANGAN BERHIAS TERLALU BERLEBIHAN
Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.
Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita muslimah, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.
KAMI DENGAR DAN KAMI TAAT
Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah Nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan.
Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya:
} وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) {
“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)
Firman Allah yang lain:
} إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52) {
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31)
Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan beriman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
Sholawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Amalan penyempurna dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam:
"Janganlah kamu mengumpulkan sesuatu yang tidak akan kamu makan.
Janganlah kamu mendirikan rumah yang tidak akan kamu tempati,
janganlah kamu berlomba-lomba dalam sesuatu yang bakal kamu tinggalkan,
berusahalah untuk mencari bekal ke dalam akhirat."
Sumber : Assunah-Qatar
Selasa, 26 Mei 2009
WANITA MASUK PARLEMEN...?
Oleh : Ustadz abu Anisah bin Lukman al-Atsari
Wanita Tidak Boleh Jadi Pemimpin
Para ulama telah sepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin1 karena jenis kelamin laki-laki adalah syarat untuk memegang jabatan ini2. Dalil tentang masalah ini adalah hadits Abu Bakroh-radhiyallahu'anhu-bahwasanya beliau berkata: “Sungguh Allah telah memberi manfaat kepadaku dengan sebuah kalimat yang aku dengar dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam pada Perang Jamal, setelah hampir saja aku ikut bergabung dengan pasukan Jamal. Ketika Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam mendengar berita bahwa bangsa Persia menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada putri Raja Kisro, beliau bersabda, yang artinya: “Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita” (HR. al-Bukhori: 4425).
Hal itu dikarenakan pemimpin, presiden, raja, atau apapun namanya mesti akan berinteraksi dengan kaum laki-laki, bermusyawarah dengan mereka dalam beberapa perkara, bercampur baur dengan mereka, yang semua ini terlarang bagi kaum wanita. Wanita sifatnya kurang akal secara asal, sampai tidak bisa menikahkan dirinya sendiri (harus dengan wali, Red), maka jangan kepemimpinan diberikan kepadanya.
Imam al-Baghowi-radhiyallahu'anhu-berkata: “Para ulama telah sepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin karena seorang pemimpin butuh untuk keluar seperti ketika akan mengkomandai jihad, mengurusi urusan kaum muslimin, sedangkan wanita adalah aurat, tidak boleh keluar. Dan wanita sendiri lemah dalam mengurusi segala kepentingan. Oleh karena wanita itu akalnya kurang sedangkan kepemimpinan adalah kekuasaan yang paling sempurna, maka tidak pantas dipegang kecuali oleh laki-laki yang sempurna” (Syarhus Sunnah: 10/77)3.
Majelis Syuro Dalam Pandangan Islam
Syuro atau musyawarah secara bahasa terambil dari kalimat: syaaro-yasyuuru-syauraa, yaitu apabila sebuah perkara dipaparkan kepada orang-orang terbaik hingga diketahui maksudnya. (Ahkam al-Qur'an kar. Ibnul Arabi: 4/66, Mishbah al-Munir kar. Al-Fuyumi hlm.125).
Secara istilah, musyawarah adalah tukar pikiran dan pendapat dalam suatu perkara dan urusan tertentu untuk kemudian digodok oleh orang-orang pilihan dan cerdas untuk mencapai hasil yang benar, dan keputusan yang tepat sesuai dengan aturan al-Qur'an dan as-Sunnah (asy-Syuro Fil Islam hal. 11).
Adapun dewan syuro, mereka adalah ahlul halli wal aqdi4. Dewan ini terdiri atas para ulama, ahli ijtihad, para pakar atau pimpinan manusia. Mereka adalah orang-orang yang akan menentukan dan memilih pemimpin tertinggi, yang mana daulat dan bai'at mereka kepada pemimpin yang terpilih mewajibkan seluruh umat untuk taat dan patuh kepada pemimpin ini. (Lihat al-Ahkam as-Sulthoniyyah kar. Al-Mawardi hlm. 35-ta'liq Kholid Abdul Lathif al-Alimi).
Hukum Wanita Jadi Anggota Parlemen
Terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang hukum wanita menjadi anggota dewan syuro atau yang kini lebih dikenal dengan nama parlemen. Ada yang membolehkan5 dan ada yang melarang. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa wanita tidak boleh menjadi anggota parlemen6 dengan argumentasi sebagai berikut:
Pertama:
Allah berfirman, yang artinya: 'Kaum laki-laki itu adalah pemimmpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, wanita yang sholih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada...' (QS. An-Nisa'[4]:34)
Yaitu seorang laki-laki adalah pemimpin wanita, laki-laki adalah pemimpin, ketua, hakim dan pendidik kaum wanita bila mereka bengkok. Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “yaitu laki-laki adalah pemimpin wanita, (maka) hendaknya wanita taat kepadanya dalam perkara yang ia perintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 2/293)
Kedua:
Allah juga berfirman yang artinya: 'Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu...' (QS. Al-Ahzab[33]: 33)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan segenap kaum wanita untuk tinggal dan tetap di dalam rumah, tidak boleh keluar kecuali karena kebutuhan.
Imam al-Juwaini berkata: “Para wanita hendaknya inggal di dalam rumah mereka, menyerahkan segenap urusan mereka kepada kaum laki-laki yang merupakan pemimpin bagi kaum wanita. Para wanita tidak terbiasa untuk mengatasi berbagai keadaan, janganlah mereka keluar dan tampil berdesakan dengan kaum laki-laki.Para wanita akalnya kurangdalam menetapkan perkara dan pendapatyang dibutuhkan.” (Ghiyatsul Umam hlm. 64 sebagaimana dalam at-Ta'amul al-Masyru' lil Mar'ah Ma'a ar-Rojul al-Ajnabi kar. Nabilah binti Zaid al-Halibah hlm. 297)
Ketiga:
Hadits Abu Bakroh radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasalam bersabda: 'Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita.' (HR. Bukhori: 4425)
Imam as-Syaukani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wanita bukan orang yang pantas memimpin, tidak halal bagi sekelompok kaum untuk menyerahkan kepemimpinan kepada wanita, karena menjauhi perkara yang tidak membawa bahagia adalah wajib.” (Nailul Author: 8/304)
Imam ash-Shon'ani berkata: “Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyerahkan urusan kepada wanita dalam perkara yang berhubungan dengan hukum-hukum umum bagi kaum muslimin walaupun pembuat syariat telah menetapkan bahwa wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya.” (Subulus Salam: 8/64)
Maka menjadikan wanita sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin negara, menteri, anggota parlemen atau di kantor-kantor yang mengurus urusan umat menyelisihi konteks nash hadits di atas. (Lihat at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 297)
Keempat:
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda:
'Wahai sekalian wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar karena aku melihat bahwa kalian penghuni neraka yang paling banyak.' Ada seorang wanita yang bertanya: “Wahai Rasululah, apa sebabnya wanita menjadi penghuni neraka yang paling banyak?”. Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami. Dan tidaklah aku melihat kurangnya akal dan agama kecuali dari kalian.” Wanita tadi kembali bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa maksud kurang akal dan agamanya?'. Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: “Adapun kurang akalnya, bukankah persaksian dua orang wanita adalah sebanding dengan seorang laki-laki, inilah kekurangan akalnya. Dan wanita tidak sholat dan berbuka puasa ramadhan tatkala haid, inilah kekurangan agamanya.” (HR. al-Bukhari:298 dan Muslim: 132)
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam menyifati wanita kurang akal dan agamanya hingga dapat memperdaya seorang laki-laki yang cerdas, karena terpedaya, dia berkata dan mengerjakan perbuatan yang tidak pantas. Apabila seorang laki-laki yang cerdas saja bisa terpedaya karena wanita, maka selainnya lebih utama (lebih mudah untuk terpedaya, Red). (Lihat Fathul Bari: 1/484)
Tidak diragukan, orang yang mempunyai sifat semacam ini tidak pantas untuk duduk sebagai anggota dewan syuro. Perkara ini sangat bebahaya, karena dewan syuro-lah yang akan memilih pemimpin tertinggi. Apabila mereka telah mendaulat pemimpin terpilih, wajib bagi umat untuk patuh dan taat kepada pemimpin ini. Lalu apa jadinya kalau untuk memilih seorang pemimpin ini diikuti oleh orang-orang yang telah tersifati sebagai orang yang kurangakal dan agamanya??!
Imam Ibnul Arabi berkata: “Ini adalah keadilan dari Allah. Dia mengangkat dan merendahkan derajat siapa saja yang Dia kehendaki, (Dia) memuji dan mencela. Jangan tanya tentang perbuatan-Nya, bahkan mereka (makhluk)lah yang akan ditanya.Allah menciptaka para makhluk sesuai kedudukannya dan menempatkan mereka sesuai martabat yang Allah tentukan. Dia telah menjelaskan dan mengajarkannya kepada kita, kita hanya beriman dan pasrah menerima.” (Ahkam al-Qur'an: 1/284)
Kelima:
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda dalam sebuah hadits:
'Dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya.' (HR.al-Bukhari: 5200 dan Muslim: 1829)
Andaikan seorang wanita ikut-ikutan sibuk bekerja seperti laki-laki padahal dirinya akan mengalami haid, hamil, melahirkan, dan punya kewajiban mendidik anak, sungguh wanita semacam ini telah keluar dari tabiat aslinya. Dengan bergaul dan berbaur dengan laki-laki akan rusak dan hancurlah aturan rumah tangga dan akan terlepaslah ikatannya. (Lihat al-Harokat an-Nisa'iyyah kar. Muhammad Atiyyah Khumais hlm. 56, at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 301)
Keenam:
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: 'Apabila amanat telah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat.' Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk menyia-nyiakan amanat?”. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: 'Apabila sebuah perkara sudah diserahkan kepada yang bukan ahlinya.' (HR. al-Bukhari: 6131)
Hadits ini sangat jelas maknanya, bahwa wanita bukan ahli untuk mengurus urusan yang umum-diantaranya menjadi anggota majelis syuro-, mereka bukanlah ahli untuk mengurus politik karena sifat kewanitaannya. Sebab itu, janganlah urusan majelis syuro diserahkan kepada wanita padahal ada yang lebih sempurna yaitu kaum laki-laki yang lebih tahu masalah politik. (Lihat al-Mar'ah wa Huququha as-Siyasiyyah Fil Islam kar. Majid Abu Hujair hlm. 501)
Ketujuh:
Perjalanan generasi pertama dari kalangan salaf telah membuktikan bahwa wanita tidak boleh ikut duduk dalam majelis syuro untuk memilih pemimpin. Diantara contohnya adalah peristiwa pemilihan Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu sepeninggal Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam. Setelah Rasulullah wafat, kaum Anshor berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah untuk pemilihan kholifah hingga terjadi perselisihan yang sangat hebat. Setelah itu, keluar keputusan untuk menetapkan Abu Bakar as-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu sebagai kholifah pengganti Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam. Beliau dibai'at dan didaulat sebagai kholifah resmi secara umum di masjid. Dalam kejadian ini, wanita tidak diikutsertakan dalam pemilihan pemimpin saat di Saqifah, sebagaimana para wanita tidak diundang dan tidak ikut serta pula dalam bai'at di masjid yang bersifat umum!! (Lihat Tarikh ath-Thabari 2/234)
Kedelapan:
Dalil secara akal, dewan syuro mempunyai kedudukan penting pada sebuah negeri, anggotanya akan merumuskan masalah-masalah penting atau masukan yang perlu dibahas. Mereka dituntut untuk hadir di aula rapat, saling berdampingan, saling berdialog dan berdiskusi satu sama lain. Kadangkala sampai perlu melanjutkan rapat di luar majelis dengan orang-orang tertentu, tentunya ini menuntut untuk keluar rumah, bahkan sampai keluar kota!! Profesi semacam ini, akan mengajak wanita keluar menemui banyak manusia, saling berkumpul dengan lawan jenis, safar seorang diri tanpa mahram dan sebagainya dari perkara-perkara yang tidak halal dikerjakan oleh seorang wanita muslimah bagaimanapun keadaannya!! (at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 304)
Kesembilan:
Maksud menjadi anggota parlemen adalah agar para wanita punya peranan dalam urusan kaum muslimin. Memberikan sumbangsih yang bermanfaat kepada umat. Akan tetapi, maksud baik semacam ini tidak boleh menghalalkan wanita untuk duduk di dewan majelis, karena kewajiban semacam ini hukumnya fardhu kifayah yang sudah terwakili oleh kaum lelaki. Apakah para wanita akan meninggalkan kewajiban yang sifatnya fardhu 'ain berupa mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan melayani suami kemudian beralih pada kewajiban yang fardhu kifayah??
Kesepuluh:
Dalam sebuah kaidah yang telah mapan disebutkan bahwa membendung kerusakan merupakan langkah yang harus ditempuh dalam agama ini. Lantas, apakah kita akan membiarkan wanita muslimah rusak dengan seringnya mereka keluar rumah, meninggalkan kewajiban rumah tangga, ikhtilath (berbaur) dan kholwat (berduaan) dengan lawan jenis dan kemungkaran lainnya hanya karena ingin meraih manfaat suara dan pendapat mereka di majelis syuro yang belum jelas manfaatnya??
Jelaslah, berdasarkan argumen diatas, wanita tidak boleh duduk dan ikut serta dalam keanggotaan dewan syuro atau parlemen7 , apalagi sampai menjadi seorang pemimpin yang tentu lebih jelas lagi keharamannya. Allohu A'lam.
1 Hasyiyah Ibnu Abidin: 2/280, al-Mughni:2/2509, Adhwaul Bayan: 1/26
2 Ma'atsir al-Inafah Fi Ma'alim al-Khilafah: 1/31-39, al-Qolqosyandi, sebagaimana dalam ta'liq (catatan kaki) Ahkam Sulthoniyyah kar. Al-Mawardi hlm. 31
3 Lihat pula tulisan Akhuna al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi yang berjudul 'Polemik Presiden Wanita' dalam Majalah AL FURQON Edisi-5 th ke 3 1425 H
4 Ahlul halli wal aqdi adalah semacam dewanyang menentukan undang-undang yang mengatur urusan kaum muslimin, politik, manajemen, pembuatan undang-undang, kehakiman, dan semisalnya. Semua hal tersebut suatu saat bisa direvisi lagi dan disusun yang baru. (Lihat kitab Ahlul Halli wal Aqdi, Shifatuhum wa Wazhoifuhum kar. Dr. Abdulloh bin Ibrahim ath-Thoriqi, Robithoh 'Alam al-Islami, Majalah AL FURQON Edisi 7 th ke-3 1425 H)
5 Diantara mereka adalah Syaikh Muhammad Syaltut dalam kitabnya Hadyul Qur'an hlm. 292, Muhammad as-Siba'i dalam al-Mar'ahBaina al-Figh wal Qonun hlm. 155, dan Syaikh Yusuf al-Qordhowi dalam Fatawa Mu'ashiroh: 2/382
6 Inilah keputusan yang telah ditetapkan oleh Lajnah Fatwa Kibar Ulama Azhar dan sekelompok ahli ilmu dewasa ini. (Huquq al-Mar'ah kar. Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-Id hlm. 565)
7 Untuk memperluas pembahasan ini silahkan lihat al-Mufashol Fi Ahkam al-Mar'ah kar. Dr. Abdul Karim Zaidan: 4/332-334, Huquq al-Mar'ah Fi Dhou'i as-Sunnah an-Nabawiyyah kar. Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-Id hlm. 551-574, at-Ta'amul al-Mayru' lil Mar'ah Ma'a ar-Rojul al-Ajnabi Fi Dhou'i as-Sunnah kar. Nabilah binti Zaid al-Halibah hlm. 291-309
Sumber: Majalah AL FURQON Edisi 09 th ke-8 1430 H
Wanita Tidak Boleh Jadi Pemimpin
Para ulama telah sepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin1 karena jenis kelamin laki-laki adalah syarat untuk memegang jabatan ini2. Dalil tentang masalah ini adalah hadits Abu Bakroh-radhiyallahu'anhu-bahwasanya beliau berkata: “Sungguh Allah telah memberi manfaat kepadaku dengan sebuah kalimat yang aku dengar dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam pada Perang Jamal, setelah hampir saja aku ikut bergabung dengan pasukan Jamal. Ketika Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam mendengar berita bahwa bangsa Persia menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada putri Raja Kisro, beliau bersabda, yang artinya: “Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita” (HR. al-Bukhori: 4425).
Hal itu dikarenakan pemimpin, presiden, raja, atau apapun namanya mesti akan berinteraksi dengan kaum laki-laki, bermusyawarah dengan mereka dalam beberapa perkara, bercampur baur dengan mereka, yang semua ini terlarang bagi kaum wanita. Wanita sifatnya kurang akal secara asal, sampai tidak bisa menikahkan dirinya sendiri (harus dengan wali, Red), maka jangan kepemimpinan diberikan kepadanya.
Imam al-Baghowi-radhiyallahu'anhu-berkata: “Para ulama telah sepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin karena seorang pemimpin butuh untuk keluar seperti ketika akan mengkomandai jihad, mengurusi urusan kaum muslimin, sedangkan wanita adalah aurat, tidak boleh keluar. Dan wanita sendiri lemah dalam mengurusi segala kepentingan. Oleh karena wanita itu akalnya kurang sedangkan kepemimpinan adalah kekuasaan yang paling sempurna, maka tidak pantas dipegang kecuali oleh laki-laki yang sempurna” (Syarhus Sunnah: 10/77)3.
Majelis Syuro Dalam Pandangan Islam
Syuro atau musyawarah secara bahasa terambil dari kalimat: syaaro-yasyuuru-syauraa, yaitu apabila sebuah perkara dipaparkan kepada orang-orang terbaik hingga diketahui maksudnya. (Ahkam al-Qur'an kar. Ibnul Arabi: 4/66, Mishbah al-Munir kar. Al-Fuyumi hlm.125).
Secara istilah, musyawarah adalah tukar pikiran dan pendapat dalam suatu perkara dan urusan tertentu untuk kemudian digodok oleh orang-orang pilihan dan cerdas untuk mencapai hasil yang benar, dan keputusan yang tepat sesuai dengan aturan al-Qur'an dan as-Sunnah (asy-Syuro Fil Islam hal. 11).
Adapun dewan syuro, mereka adalah ahlul halli wal aqdi4. Dewan ini terdiri atas para ulama, ahli ijtihad, para pakar atau pimpinan manusia. Mereka adalah orang-orang yang akan menentukan dan memilih pemimpin tertinggi, yang mana daulat dan bai'at mereka kepada pemimpin yang terpilih mewajibkan seluruh umat untuk taat dan patuh kepada pemimpin ini. (Lihat al-Ahkam as-Sulthoniyyah kar. Al-Mawardi hlm. 35-ta'liq Kholid Abdul Lathif al-Alimi).
Hukum Wanita Jadi Anggota Parlemen
Terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang hukum wanita menjadi anggota dewan syuro atau yang kini lebih dikenal dengan nama parlemen. Ada yang membolehkan5 dan ada yang melarang. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa wanita tidak boleh menjadi anggota parlemen6 dengan argumentasi sebagai berikut:
Pertama:
Allah berfirman, yang artinya: 'Kaum laki-laki itu adalah pemimmpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, wanita yang sholih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada...' (QS. An-Nisa'[4]:34)
Yaitu seorang laki-laki adalah pemimpin wanita, laki-laki adalah pemimpin, ketua, hakim dan pendidik kaum wanita bila mereka bengkok. Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “yaitu laki-laki adalah pemimpin wanita, (maka) hendaknya wanita taat kepadanya dalam perkara yang ia perintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 2/293)
Kedua:
Allah juga berfirman yang artinya: 'Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu...' (QS. Al-Ahzab[33]: 33)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan segenap kaum wanita untuk tinggal dan tetap di dalam rumah, tidak boleh keluar kecuali karena kebutuhan.
Imam al-Juwaini berkata: “Para wanita hendaknya inggal di dalam rumah mereka, menyerahkan segenap urusan mereka kepada kaum laki-laki yang merupakan pemimpin bagi kaum wanita. Para wanita tidak terbiasa untuk mengatasi berbagai keadaan, janganlah mereka keluar dan tampil berdesakan dengan kaum laki-laki.Para wanita akalnya kurangdalam menetapkan perkara dan pendapatyang dibutuhkan.” (Ghiyatsul Umam hlm. 64 sebagaimana dalam at-Ta'amul al-Masyru' lil Mar'ah Ma'a ar-Rojul al-Ajnabi kar. Nabilah binti Zaid al-Halibah hlm. 297)
Ketiga:
Hadits Abu Bakroh radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasalam bersabda: 'Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita.' (HR. Bukhori: 4425)
Imam as-Syaukani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wanita bukan orang yang pantas memimpin, tidak halal bagi sekelompok kaum untuk menyerahkan kepemimpinan kepada wanita, karena menjauhi perkara yang tidak membawa bahagia adalah wajib.” (Nailul Author: 8/304)
Imam ash-Shon'ani berkata: “Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyerahkan urusan kepada wanita dalam perkara yang berhubungan dengan hukum-hukum umum bagi kaum muslimin walaupun pembuat syariat telah menetapkan bahwa wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya.” (Subulus Salam: 8/64)
Maka menjadikan wanita sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin negara, menteri, anggota parlemen atau di kantor-kantor yang mengurus urusan umat menyelisihi konteks nash hadits di atas. (Lihat at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 297)
Keempat:
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda:
'Wahai sekalian wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar karena aku melihat bahwa kalian penghuni neraka yang paling banyak.' Ada seorang wanita yang bertanya: “Wahai Rasululah, apa sebabnya wanita menjadi penghuni neraka yang paling banyak?”. Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami. Dan tidaklah aku melihat kurangnya akal dan agama kecuali dari kalian.” Wanita tadi kembali bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa maksud kurang akal dan agamanya?'. Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: “Adapun kurang akalnya, bukankah persaksian dua orang wanita adalah sebanding dengan seorang laki-laki, inilah kekurangan akalnya. Dan wanita tidak sholat dan berbuka puasa ramadhan tatkala haid, inilah kekurangan agamanya.” (HR. al-Bukhari:298 dan Muslim: 132)
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam menyifati wanita kurang akal dan agamanya hingga dapat memperdaya seorang laki-laki yang cerdas, karena terpedaya, dia berkata dan mengerjakan perbuatan yang tidak pantas. Apabila seorang laki-laki yang cerdas saja bisa terpedaya karena wanita, maka selainnya lebih utama (lebih mudah untuk terpedaya, Red). (Lihat Fathul Bari: 1/484)
Tidak diragukan, orang yang mempunyai sifat semacam ini tidak pantas untuk duduk sebagai anggota dewan syuro. Perkara ini sangat bebahaya, karena dewan syuro-lah yang akan memilih pemimpin tertinggi. Apabila mereka telah mendaulat pemimpin terpilih, wajib bagi umat untuk patuh dan taat kepada pemimpin ini. Lalu apa jadinya kalau untuk memilih seorang pemimpin ini diikuti oleh orang-orang yang telah tersifati sebagai orang yang kurangakal dan agamanya??!
Imam Ibnul Arabi berkata: “Ini adalah keadilan dari Allah. Dia mengangkat dan merendahkan derajat siapa saja yang Dia kehendaki, (Dia) memuji dan mencela. Jangan tanya tentang perbuatan-Nya, bahkan mereka (makhluk)lah yang akan ditanya.Allah menciptaka para makhluk sesuai kedudukannya dan menempatkan mereka sesuai martabat yang Allah tentukan. Dia telah menjelaskan dan mengajarkannya kepada kita, kita hanya beriman dan pasrah menerima.” (Ahkam al-Qur'an: 1/284)
Kelima:
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda dalam sebuah hadits:
'Dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya.' (HR.al-Bukhari: 5200 dan Muslim: 1829)
Andaikan seorang wanita ikut-ikutan sibuk bekerja seperti laki-laki padahal dirinya akan mengalami haid, hamil, melahirkan, dan punya kewajiban mendidik anak, sungguh wanita semacam ini telah keluar dari tabiat aslinya. Dengan bergaul dan berbaur dengan laki-laki akan rusak dan hancurlah aturan rumah tangga dan akan terlepaslah ikatannya. (Lihat al-Harokat an-Nisa'iyyah kar. Muhammad Atiyyah Khumais hlm. 56, at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 301)
Keenam:
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: 'Apabila amanat telah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat.' Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk menyia-nyiakan amanat?”. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: 'Apabila sebuah perkara sudah diserahkan kepada yang bukan ahlinya.' (HR. al-Bukhari: 6131)
Hadits ini sangat jelas maknanya, bahwa wanita bukan ahli untuk mengurus urusan yang umum-diantaranya menjadi anggota majelis syuro-, mereka bukanlah ahli untuk mengurus politik karena sifat kewanitaannya. Sebab itu, janganlah urusan majelis syuro diserahkan kepada wanita padahal ada yang lebih sempurna yaitu kaum laki-laki yang lebih tahu masalah politik. (Lihat al-Mar'ah wa Huququha as-Siyasiyyah Fil Islam kar. Majid Abu Hujair hlm. 501)
Ketujuh:
Perjalanan generasi pertama dari kalangan salaf telah membuktikan bahwa wanita tidak boleh ikut duduk dalam majelis syuro untuk memilih pemimpin. Diantara contohnya adalah peristiwa pemilihan Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu sepeninggal Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam. Setelah Rasulullah wafat, kaum Anshor berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah untuk pemilihan kholifah hingga terjadi perselisihan yang sangat hebat. Setelah itu, keluar keputusan untuk menetapkan Abu Bakar as-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu sebagai kholifah pengganti Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam. Beliau dibai'at dan didaulat sebagai kholifah resmi secara umum di masjid. Dalam kejadian ini, wanita tidak diikutsertakan dalam pemilihan pemimpin saat di Saqifah, sebagaimana para wanita tidak diundang dan tidak ikut serta pula dalam bai'at di masjid yang bersifat umum!! (Lihat Tarikh ath-Thabari 2/234)
Kedelapan:
Dalil secara akal, dewan syuro mempunyai kedudukan penting pada sebuah negeri, anggotanya akan merumuskan masalah-masalah penting atau masukan yang perlu dibahas. Mereka dituntut untuk hadir di aula rapat, saling berdampingan, saling berdialog dan berdiskusi satu sama lain. Kadangkala sampai perlu melanjutkan rapat di luar majelis dengan orang-orang tertentu, tentunya ini menuntut untuk keluar rumah, bahkan sampai keluar kota!! Profesi semacam ini, akan mengajak wanita keluar menemui banyak manusia, saling berkumpul dengan lawan jenis, safar seorang diri tanpa mahram dan sebagainya dari perkara-perkara yang tidak halal dikerjakan oleh seorang wanita muslimah bagaimanapun keadaannya!! (at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 304)
Kesembilan:
Maksud menjadi anggota parlemen adalah agar para wanita punya peranan dalam urusan kaum muslimin. Memberikan sumbangsih yang bermanfaat kepada umat. Akan tetapi, maksud baik semacam ini tidak boleh menghalalkan wanita untuk duduk di dewan majelis, karena kewajiban semacam ini hukumnya fardhu kifayah yang sudah terwakili oleh kaum lelaki. Apakah para wanita akan meninggalkan kewajiban yang sifatnya fardhu 'ain berupa mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan melayani suami kemudian beralih pada kewajiban yang fardhu kifayah??
Kesepuluh:
Dalam sebuah kaidah yang telah mapan disebutkan bahwa membendung kerusakan merupakan langkah yang harus ditempuh dalam agama ini. Lantas, apakah kita akan membiarkan wanita muslimah rusak dengan seringnya mereka keluar rumah, meninggalkan kewajiban rumah tangga, ikhtilath (berbaur) dan kholwat (berduaan) dengan lawan jenis dan kemungkaran lainnya hanya karena ingin meraih manfaat suara dan pendapat mereka di majelis syuro yang belum jelas manfaatnya??
Jelaslah, berdasarkan argumen diatas, wanita tidak boleh duduk dan ikut serta dalam keanggotaan dewan syuro atau parlemen7 , apalagi sampai menjadi seorang pemimpin yang tentu lebih jelas lagi keharamannya. Allohu A'lam.
1 Hasyiyah Ibnu Abidin: 2/280, al-Mughni:2/2509, Adhwaul Bayan: 1/26
2 Ma'atsir al-Inafah Fi Ma'alim al-Khilafah: 1/31-39, al-Qolqosyandi, sebagaimana dalam ta'liq (catatan kaki) Ahkam Sulthoniyyah kar. Al-Mawardi hlm. 31
3 Lihat pula tulisan Akhuna al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi yang berjudul 'Polemik Presiden Wanita' dalam Majalah AL FURQON Edisi-5 th ke 3 1425 H
4 Ahlul halli wal aqdi adalah semacam dewanyang menentukan undang-undang yang mengatur urusan kaum muslimin, politik, manajemen, pembuatan undang-undang, kehakiman, dan semisalnya. Semua hal tersebut suatu saat bisa direvisi lagi dan disusun yang baru. (Lihat kitab Ahlul Halli wal Aqdi, Shifatuhum wa Wazhoifuhum kar. Dr. Abdulloh bin Ibrahim ath-Thoriqi, Robithoh 'Alam al-Islami, Majalah AL FURQON Edisi 7 th ke-3 1425 H)
5 Diantara mereka adalah Syaikh Muhammad Syaltut dalam kitabnya Hadyul Qur'an hlm. 292, Muhammad as-Siba'i dalam al-Mar'ahBaina al-Figh wal Qonun hlm. 155, dan Syaikh Yusuf al-Qordhowi dalam Fatawa Mu'ashiroh: 2/382
6 Inilah keputusan yang telah ditetapkan oleh Lajnah Fatwa Kibar Ulama Azhar dan sekelompok ahli ilmu dewasa ini. (Huquq al-Mar'ah kar. Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-Id hlm. 565)
7 Untuk memperluas pembahasan ini silahkan lihat al-Mufashol Fi Ahkam al-Mar'ah kar. Dr. Abdul Karim Zaidan: 4/332-334, Huquq al-Mar'ah Fi Dhou'i as-Sunnah an-Nabawiyyah kar. Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-Id hlm. 551-574, at-Ta'amul al-Mayru' lil Mar'ah Ma'a ar-Rojul al-Ajnabi Fi Dhou'i as-Sunnah kar. Nabilah binti Zaid al-Halibah hlm. 291-309
Sumber: Majalah AL FURQON Edisi 09 th ke-8 1430 H
Sabtu, 02 Mei 2009
Wahai Ibu...Sertailah Semangatmu Dengan Ilmu
Penulis: Ummu Ayyub
Muroja’ah: Ustadz Subhan Lc.
Anak kecil adalah makhluk yang penuh rasa ingin tahu namun sering kali orang tua merasa sulit untuk menjelaskan padanya tentang sesuatu yang tidak bisa dia lihat. Hal ini sering kali membuat orang tua menjadi kebingungan ketika si kecil bertanya ”Allah itu dimana dan seperti apa?” Sebuah majalah berusaha mengupas masalah ini dengan memuat ”kreativitas” orang tua untuk menjelaskan hal ini pada anak-anak mereka. Jawaban yang ada antara lain:
”Allah itu ada di langit, tepatnya langit ke tujuh… dst…”
”Allah ada di mana-mana. Allah ada di hati kita, ada di jantung kita,… dst…”
”Allah ada di arsy sana. Tahukah kalian kalau arsy adalah langit ke tujuh?… dst…”
Maha suci Allah dari persangkaan bahwa Dia bercampur dengan makhluk. Allah dekat dengan kita tapi Allah tinggi dan tidak bercampur dengan makhluk. Allah bersemayam di atas Arsy (Arsy bukan langit ke tujuh!!!), tidak bercampur dengan hati manusia, jantung manusia ataupun dengan langit karena semua itu adalah makhluk. Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama. Untuk pembahasan lebih dalam, kita bisa merujuk pada kitab-kitab mereka.
Tidak Sekedar Semangat
Sungguh mulia niatan kita untuk mengenalkan Allah subhanahu wata’ala pada anak-anak kita sejak mereka masih kecil. Memang seperti itulah seharusnya sebagai seorang pendidik. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat karena jika sekedar semangat, bisa jadi yang kita ajarkan ternyata hanyalah prasangka-prasangka kita, tidak tahu apakah benar atau tidak. Padahal standar kebenaran bukanlah prasangka. Bisa jadi menurut kita benar tetapi ternyata bukan itu kebenaran.
Lalu bagaimana kita tahu benar atau salah?Jawabannya tentu dengan ilmu karena dengan ilmu maka bisa dibedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah, mana yang halal dan mana yang haram. Jangan sampai kita menjadi seorang muslim yang salah sangka karena kebodohan kita. Yang benar kita sangka salah, yang salah justru kita sangka benar. Hidayah kita sangka kesesatan dan kesesatan justru kita sangka hidayah.
Tak Cukup Dengan Yang Umum-Umum Saja
Sesunguhnya kebanyakan dari mengetahui namun pengilmuannya secara umum saja. Kita tahu bahwa dosa itu buruk tapi kita tidak tahu apa saja yang termasuk dosa melainkan sekedar menurut persangkaan kita dan anggapan masyarakat. Kita tahu bahwa syirik adalah dosa yang paling besar namun tidak tahu amalan dan keyakinan apa yang termasuk di dalamnya. Kita tahu bahwa Al Quran adalah petunjuk tapi kita tidak tahu perkara apa yang ditunjukkan oleh Al Quran.
Seperti kasus di atas, kita tahu bahwa kita harus mengenalkan Allah pada anak-anak kita tapi kita tidak tahu terhadap apa yang harus kita kenalkan. Maka beginilah hasilnya jika tanpa ilmu, yang kita ajarkan hanyalah bualan-bualan kita dan prasangka-prasangka kita. Bahkan tentang Allah subhanahu wata’ala kita berani ceplas-ceplos berbicara tanpa pijakan. Maka pengetahuan secara umum saja tidak cukup, bahkan nyaris tidak mendatangkan manfaat apa-apa.
Berpayah-Payah Tapi Tak Sampai Tujuan
Sungguh merugi keadaan orang yang bersemangat melakukan kebaikan tapi tidak berbekal dengan ilmu. Seorang ibu hendak mengajarkan pada anaknya tentang kebaikan tapi dia tidak tahu apa itu kebaikan. Dia berpayah-payah menanamkan kebiasaan berdoa sebelum makan. Bahkan dengan telaten dia menuntun dan menemani anaknya berdoa setiap sebelum makan. Akhirnya yang dia ajarkan berhasil. Setiap hendak makan otomatis anaknya berdoa ”Allahumma baariklanaa fii maa rozaktanaa wa qinaa ’adzabannaar”. Si ibu merasa senang karena merasa telah berhasil, padahal jika memang benar Rasulullah shalallaahu ’alaihi wassalam yang hendak dia contoh maka dia telah tertipu. Yang Rasulullah ajarkan untuk dibaca sebelum makan adalah ”bismillah”. Lalu siapa yang hendak dicontoh? Rasulullah atau yang lain?
Berbekal Dengan Ilmu
Tidak terlambat! Maka mulai dari sekarang mari kita bekali diri kita dengan ilmu. Jangan mau menjadi seorang muslim yang salah sangka! Merasa telah berbuat sebaik-baiknya di dunia tapi ternyata amalan kita sia-sia.
Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:”Katakanlah, apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia) perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104)
Alhamdulillah sekarang sangat mudah untuk mendapatkan ilmu bagi orang-orang yang mau mencari. Majelis ilmu ada di mana-mana, buku-buku telah banyak yang diterjemahkan, situs-situs Islam sangat mudah untuk diakses. Lalu apa lagi yang menghalangi kita? Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terhalangi dari ilmu karena kemalasan atau karena kesombongan.
Wahai para ibu! Wahai para calon ibu!
Sungguh mulia niatan kita untuk peduli dengan urusan dien anak-anak kita di saat banyak yang acuh terhadapnya dan merasa cukup dengan dunia. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat. Penuhi kantung-kantung perbekalan dengan ilmu! Apa yang mau kita ajarkan pada anak-anak kita kalau kita tidak punya apa-apa? Wallahu a’lam.
www.muslimah.or.id
Muroja’ah: Ustadz Subhan Lc.
Anak kecil adalah makhluk yang penuh rasa ingin tahu namun sering kali orang tua merasa sulit untuk menjelaskan padanya tentang sesuatu yang tidak bisa dia lihat. Hal ini sering kali membuat orang tua menjadi kebingungan ketika si kecil bertanya ”Allah itu dimana dan seperti apa?” Sebuah majalah berusaha mengupas masalah ini dengan memuat ”kreativitas” orang tua untuk menjelaskan hal ini pada anak-anak mereka. Jawaban yang ada antara lain:
”Allah itu ada di langit, tepatnya langit ke tujuh… dst…”
”Allah ada di mana-mana. Allah ada di hati kita, ada di jantung kita,… dst…”
”Allah ada di arsy sana. Tahukah kalian kalau arsy adalah langit ke tujuh?… dst…”
Maha suci Allah dari persangkaan bahwa Dia bercampur dengan makhluk. Allah dekat dengan kita tapi Allah tinggi dan tidak bercampur dengan makhluk. Allah bersemayam di atas Arsy (Arsy bukan langit ke tujuh!!!), tidak bercampur dengan hati manusia, jantung manusia ataupun dengan langit karena semua itu adalah makhluk. Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama. Untuk pembahasan lebih dalam, kita bisa merujuk pada kitab-kitab mereka.
Tidak Sekedar Semangat
Sungguh mulia niatan kita untuk mengenalkan Allah subhanahu wata’ala pada anak-anak kita sejak mereka masih kecil. Memang seperti itulah seharusnya sebagai seorang pendidik. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat karena jika sekedar semangat, bisa jadi yang kita ajarkan ternyata hanyalah prasangka-prasangka kita, tidak tahu apakah benar atau tidak. Padahal standar kebenaran bukanlah prasangka. Bisa jadi menurut kita benar tetapi ternyata bukan itu kebenaran.
Lalu bagaimana kita tahu benar atau salah?Jawabannya tentu dengan ilmu karena dengan ilmu maka bisa dibedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah, mana yang halal dan mana yang haram. Jangan sampai kita menjadi seorang muslim yang salah sangka karena kebodohan kita. Yang benar kita sangka salah, yang salah justru kita sangka benar. Hidayah kita sangka kesesatan dan kesesatan justru kita sangka hidayah.
Tak Cukup Dengan Yang Umum-Umum Saja
Sesunguhnya kebanyakan dari mengetahui namun pengilmuannya secara umum saja. Kita tahu bahwa dosa itu buruk tapi kita tidak tahu apa saja yang termasuk dosa melainkan sekedar menurut persangkaan kita dan anggapan masyarakat. Kita tahu bahwa syirik adalah dosa yang paling besar namun tidak tahu amalan dan keyakinan apa yang termasuk di dalamnya. Kita tahu bahwa Al Quran adalah petunjuk tapi kita tidak tahu perkara apa yang ditunjukkan oleh Al Quran.
Seperti kasus di atas, kita tahu bahwa kita harus mengenalkan Allah pada anak-anak kita tapi kita tidak tahu terhadap apa yang harus kita kenalkan. Maka beginilah hasilnya jika tanpa ilmu, yang kita ajarkan hanyalah bualan-bualan kita dan prasangka-prasangka kita. Bahkan tentang Allah subhanahu wata’ala kita berani ceplas-ceplos berbicara tanpa pijakan. Maka pengetahuan secara umum saja tidak cukup, bahkan nyaris tidak mendatangkan manfaat apa-apa.
Berpayah-Payah Tapi Tak Sampai Tujuan
Sungguh merugi keadaan orang yang bersemangat melakukan kebaikan tapi tidak berbekal dengan ilmu. Seorang ibu hendak mengajarkan pada anaknya tentang kebaikan tapi dia tidak tahu apa itu kebaikan. Dia berpayah-payah menanamkan kebiasaan berdoa sebelum makan. Bahkan dengan telaten dia menuntun dan menemani anaknya berdoa setiap sebelum makan. Akhirnya yang dia ajarkan berhasil. Setiap hendak makan otomatis anaknya berdoa ”Allahumma baariklanaa fii maa rozaktanaa wa qinaa ’adzabannaar”. Si ibu merasa senang karena merasa telah berhasil, padahal jika memang benar Rasulullah shalallaahu ’alaihi wassalam yang hendak dia contoh maka dia telah tertipu. Yang Rasulullah ajarkan untuk dibaca sebelum makan adalah ”bismillah”. Lalu siapa yang hendak dicontoh? Rasulullah atau yang lain?
Berbekal Dengan Ilmu
Tidak terlambat! Maka mulai dari sekarang mari kita bekali diri kita dengan ilmu. Jangan mau menjadi seorang muslim yang salah sangka! Merasa telah berbuat sebaik-baiknya di dunia tapi ternyata amalan kita sia-sia.
Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:”Katakanlah, apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia) perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104)
Alhamdulillah sekarang sangat mudah untuk mendapatkan ilmu bagi orang-orang yang mau mencari. Majelis ilmu ada di mana-mana, buku-buku telah banyak yang diterjemahkan, situs-situs Islam sangat mudah untuk diakses. Lalu apa lagi yang menghalangi kita? Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terhalangi dari ilmu karena kemalasan atau karena kesombongan.
Wahai para ibu! Wahai para calon ibu!
Sungguh mulia niatan kita untuk peduli dengan urusan dien anak-anak kita di saat banyak yang acuh terhadapnya dan merasa cukup dengan dunia. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat. Penuhi kantung-kantung perbekalan dengan ilmu! Apa yang mau kita ajarkan pada anak-anak kita kalau kita tidak punya apa-apa? Wallahu a’lam.
www.muslimah.or.id
Langganan:
Postingan (Atom)
