Rabu, 06 Mei 2009

MENJABAT TANGAN WANITA MENURUT MADZHAB AS-SYAFI'I

Penulis : Abu Salma M. Al-Faiz Lc., M.Si. al-Sanuwi & Abu Hamzah Agus Hasan B. Lc., M.Ag. al-Sanuwi

Seperti yang diberitakan oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, bahwa semakin lama dunia ini tidak semakin baik melainkan semakin buruk. Ambil saja sebagai contoh, jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Dulu hal ini sangat tabu. Kalaupun ada itu hanya sebatas antara para kerabat (meski bukan mahram) saat bertamu atau bertemu setelah lama berpisah. Kini hal itu menjadi sesuatu yang sangat biasa, dan dianggap baik, bahkan yang lebih dari itupun seperti 'Cipika dan cipiki' (cium pipi kanan dan cium pipi kiri) telah mulai membudaya dan diperdagangkan. Lebih ironis lagi adalah pandangan mereka yang sinis dan kebencian mereka yang miris terhadap orang yang tidak mau melakukan apa yang mereka lakukan, atau orang yang menentang ajakan mereka yang murahan itu.
Jabat tangan antara laki-laki dan perempuan dianggap halal dan tidak berdosa. Semua kalangan baik pejabat maupun rakyat, para kiyai dan santri, para dosen dan mahasiswa, majikan dan buruh --kalau selebritis, artis dan insan intertainment jangan ditanya lagi, karena itulah dunia mereka-- melakukan hal yang tercela tersebut. Maka tidak heran dan tidak perlu menyesal jika banyak perselingkuhan, perceraian, kenakalan remaja dan kebodohan.
Mungkin ada yang bertanya: Mengapa dikaitkan dengan perzinaan dan perselingkuhan? Ya, karena jabat tangan itu adalah salah satu mukaddimah hubungan mesra antara laki-laki dan perempuan, dan penyalur syahwat antara keduanya. (baca mukjizat larangan laki-laki berjabat tangan dengan wanita, Qiblati edisi 04 tahun II)
Mungkin pula ada yang menyanggah dengan mengatakan: "Saya tidak terangsang ketika berjabat tangan dengan wanita lain? Situ saja yang berpikiran ngeres." Perlu diketahui, orang seperti ini biasanya saraf-saraf rangsangan di tangan telah mati karena "over dosis". Artinya telah terbiasa dengan dosa jabat tangan ini, sehingga rangsangan sedikit tidak menimbulkan reaksi, melainkan harus rangsangan yang lebih besar lagi?! Akibatnya, bisa dipastikan bahwa orang seperti ini tidak terangsang dengan tangan istrinya, bahkan nilai tangan istrinyapun bisa jadi kalah dengan sebagian wanita yang lebih lembut sentuhannya, yang memang masih jarang disentuhnya. Maklum tangannya sudah terbiasa dengan berbagai macam tangan wanita, jadi yang lebih lembut, lebih mesra, lebih jarang disentuh itu yang lebih menarik seleranya.
Begitu pula dengan wanita yang telah terbiasa dengan tangan banyak laki-laki, ia akan merasa dingin-dingin saja dengan tangan suaminya yang hambar itu. Jika hal ini sudah dianggap biasa maka nafsu manusia pasti melangkah kepada tahap berikutnya, begitu seterusnya, sampai kenistaan dianggap budaya dan kekejian diukur dengan suka rela antara sesama.
Kemudian tuduhan terhadap orang yang mempermasalahkan jabatan tangan laki-laki dan wanita yang bukan mahram sebagai orang yang berpikiran ngeres sebenarnya adalah kesaksian darinya bahwa yang dituduh itu adalah normal, dan saraf-saraf telapak tangannya masih sehat, memiliki sensitifitas, dan kepekaan. Berbeda dengan miliknya yang sudah bebal, kapalan dan mati.
Ini sama kasusnya dengan Imam Syafi'i yang merasa berubah kekuatan hafalannya setelah melihat sekilas kepada wanita yang sedang lewat. Waktu itu beliau belum mengetahui faktor yang telah menyebabkannya, maka beliau bertanya kepada Imam Waki', maka imam waki' memberi nasehat dan obatnya. Lalu imam syafi'i mengabadikan kisah itu dengan bait-bait berikut:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي ... فَأَرْشَدَنِي إِِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ اْلعِلْمَ نُوْرٌ ... وَنُوْرُ اللّهِ لاَ يُهْدَى لِعَاصِي
"Saya mengadu kepada Kyai Waki' tentang buruknya hafalanku… Maka beliau memberi petunjuk kepadaku untuk meninggalkan maksiat.
Beliau mengabarkan bahwa ilmu Allah itu cahaya…. Dan cahaya Allah tidak dianugerahkan kepada pelaku maksiat."
Karena imam Syafi'i tidak pernah bermaksiat dengan perempuan maka sekali memandang telah mempengaruhi hafalannya. Karena hati beliau bersih, bening dan peka, - "ngeres" menurut mereka- maka perubahan hati sekecil itu langsung terasa. Sedangkan orang-orang yang sudah terbiasa dengan dosa itu mereka tidak lagi merasa ngeres, alias perasaannya mati, bahkan bisa jadi dosa sebesar murtadpun tetap tidak terasa. Na'udzu billah!

Di dalam Al-Quran hal yang senada telah disebutkan:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ } [ الأحزاب : 53
"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (QS. al-Ahzab: 53). Maksudnya supaya tidak "ngeres" atau terfitnah dan tergoda.

Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. an-Nur: 31)

Atau yang lebih parah lagi adalah mereka juga "ngeres" dan ketagihan, tetapi untuk menutupi aibnya itu mereka berkata seolah-olah larangan Allah untuk menyentuh wanita yang tidak halal baginya itu tidak benar. Buktinya adalah mereka setiap hari melakukan hal itu ternyata tidak apa-apa —menurut lisan mereka--, jadi yang benar adalah perbuatan mereka bukan hukum Allah.

Maka sebagai nasehat bagi saudara-saudaraku seiman yang ingin selamat; hamba Allah yang pasti kan mati menuju akhirat, makalah ini kami suguhkan sebagai pencerah dan penyemangat untuk kembali kepada jalan selamat, agama yang memuliakan manusia, membangun rumah tangga dan melindungi kaum wanita.
Jabat tangan dengan wanita ajnabiyah (asing, bukan mahram) adalah haram menurut hukum Allah -Subhanahu wa ta'ala- yang disampaikan oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, dan disebarluaskan oleh para ulama berbagai madzhab dan yang dipatuhi oleh orang-orang mukmin. Pada kesempatan ini kami khususkan dari madzhab Syafi'i yang merupakan madzhab mayoritas muslim Indonesia khususnya dan Asia Tenggara pada umumnya, dengan harapan agar lebih bisa diterima.

Untuk mengetahui keharaman jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya (wanita yang halal dinikahi), bisa diketahui dari poin-poin berikut:

1.Kaedah Imam Syafi'i yang diwasiatkan kepada seluruh pengikutnya sampai hari kiamat.
Imam Syafi'i telah berwasiat kepada seluruh pengikutnya agar mengikuti sunnah Rasulullah-Shalallahu alaihi wa salam- secara konsisten, tidak boleh bertaklid kepadanya jika madzhabnya ternyata menyalahi sunnah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-. Beliau berwasiat dengan lafazh yang berbeda-beda namun maknanya sama, yaitu:
إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِيْ
إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَاضْرِبُوا بِمَذْهَبِيْ عَرْضَ الْحَائِطِ
إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ خِلاَفَ قَوْلِيْ فَاعْمَلُوْا باِلْحَدِيْثِ وَاتْرُكُوْا قَوْلِيْ
إِذَا وَجَدْتُمْ فِيْ كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَقُوْلُوْا بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم وَدَعُوْا بِقَوْلِي
"Jika hadits itu shahih maka itulah madzhabku"
"Jika Hadits itu shahih maka lemparkanlah ucapankau ke tembok"
"Jika hadits itu shahih berbeda dengan ucapanku maka amalkanlah hadits itu dan tinggalkanlah ucapanku"
"Jika kamu dapati di dalam kitabku hal yang menyalahi sunnah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- maka ucapkanlah dengan sunnah rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- dan tinggalkan ucapanku"
(Lihat Fathul Wahhab: 2/192; Hawasyi al-Syarwani: 1/54, 3/185, 377, 437, 6/55; al-Majmu' Syarahul Muhadzdzab: 1/63, 3/30, 6/370, 15/461, 17/426, 18/95, Asnal Mathalib: 11/314, al-Ghurar al-Bahiyyah fi Syarhil Bahjah al-Wardiyyah: 5/156, 11/390, 17/28, Hasyiyah Qalyubi dan Umairah: 13/406, Tuhfatul Muhtaj: 1/202, 219, 9/454, Nihayatul Muhtaj: 1/ 127, Hasyiyah al-Jamal: 6/108, Hasyiyah al Bujairimi 'alal Khathib: 1/171, Hasyiyah al Bujairimi 'alal Minhaj: 4/186, dll)
Berdasarkan wasiat imam syafi'i yang telah disepakati oleh para ulama syafi'iyyin ini maka dapat kita pastikan bahwa menurut madzhab Syafi'i berjabat tangan dengan wanita asing adalah haram, sebab telah shahih dalam Sunnah Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- hadits-hadits berikut:
a. Hadits Ma'qil ibn Yasar -Radiallahu anhu-:
لانْ يُطْعَنَ في رَأَسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
"Bila kepala salah seorang kalian ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya"
(HR. Thabrani dan Baihaqi. Shahih, lihat Shahih at-Targhib: 1910, Silsilah Shahihah: 226, Shahih al-Jami': 5045 )
Al-Munawi berkata: "Jika ancaman ini berlaku pada sekedar menyentuh, yang terkadang tanpa syahwat (nafsu birahi), lalu bagaimana dengan perbuatan selanjutnya, seperti mencium dan memeluk?!” (Faidhul Qadir: 7216)
b. Hadits Ibnu Mas'ud -Radiallahu anhu- dan Abu Hurairah -Radiallahu anhu
العَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، واليَدَانِ تَزْنِيَانِ، والرِّجْلانِ تَزْنِيَانِ، والفَرْجُ يَزْنِي
`"Dua mata itu berzina, dua tangan itu berzina, kedua kaki itu berzina dan kemaluan berzina."(Ahmad: 3911, Abu Ya'la: 5367, Thabrani: 8661, Ibnu Hibban: 4335, Bazzar: 1956 , Baihaqi dalam Syu'ab: 7060, Nasai: 11544, Shahih al-Jami': 4126) Imam Hakim meriwayatkannya dari ucapan Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah ketika mereka berdua menafsiri surat an-Najm ayat 22, hadits nomor: 3751, 7621, shahih)
c.Hadits 'Aqilah binti Ubaid
إِنِّي لا أَمَسُّ أَيْدِي النِّسَاءِ
"Sesungguhnya aku tidak menyentuh (tidak menjabat) tangan-tangan wanita." (HR. Thabrani dalam al-Ausath: 13133, Shahih al-Jami': 7177)
Dalam Majma' al-Zawaid nomor 9870 diriwayatkan bahwa Aqilah binti 'Atik berkata: Saya dan ibu saya Qarirah bintil Harits al-'Itwariyyah datang bersama-sama dengan wanita Anshar, lalu kami berbaiat kepada Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, ketika beliau berada di rumah (kemah) di al-Abthah. Beliau mengambil sumpah setia kami :"Jangan menyekutukan Allah sedikitpun" dan seterusnya ayat (al-Mumtahanah: 12). Ketika kami telah berikrar, kami menjulurkan tangan-tangan kami untuk berbaiat, maka Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-berkata: Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita." Maka beliau memintakan ampunan untuk kami. Itulah baiat kami."
d.Hadits Umaimah binti Raqiqah dan hadits Asma binti yazid
إنّي لا أصافِحُ النِّساءَ، إنما قَوْلي لامْرَأَةٍ قَوْلي لمائَةِ امْرَأَةٍ
"Sesungguhnya aku tidak menjabat (tangan) wanita, sesungguhnyalah ucapanku untuk (membaiat) seorang wanita sama dengan ucapanku untuk seratus wanita." Umaimah berkata: "Rasululah -Shalallahu alaihi wa salam- tidak menjabat tangan seorangun dari kami." (Ahmad: 26601, dll)
Jadi, tidak benar sama sekali jika Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- menjabat tangan seorang wanita, tidak dalam baiat apalagi ketika bertemu biasa, berbeda dengan orang yang membolehkannya dengan alasan hadits Ummu Athiyyah, padahal sesungguhnya baiat mereka itu hanya dengan menjulurkan tangan (sebagai simbol jabat tangan) tanpa ada jabat tangan. (Lihat Silsilah Shahihah: 529)
e.Hadits Aisyah istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- .
Ia berkata: "Kaum mukminah, jika mereka berhijrah kepada Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- beliau menguji mereka dengan firman Allah dalam surat al-Mumtahanah ayat 10. Siapa yang berikrar dengan syarat ini berarti ia telah berikrar dengan ujian ini. Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, apabila para wanita itu telah berikrar dengan ucapan mereka maka beliau -Shalallahu alaihi wa salam- berkata kepada mereka: "Bubarlah, sungguh aku telah membaiat kalian." Tidak, demi Allah, tangan Rasulullah-Shalallahu alaihi wa salam- tidak pernah menyentuh tangan seorang wanitapun, hanya saja beliau membaiat mereka dengan ucapan. Demi Allah, Rasulullah tidak pernah mengambil sumpah baiat atas kaum wanita melainkan sebatas yang diperintahkan oleh Allah. Beliau berkata kepada mereka, ketika mengambil sumpah baiat: "Aku telah membaiat kalian." Secara ucapan saja." (HR, Bukhari: 5167, 4771, 2656, Muslim: 4790)
Al-Munawi berkata: Jika Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- saja tidak berjabat tangan dengan wanita, padalah beliau itu maksum (disucikan dari dosa, dan dipastikan tidak ada syahwat alias "ngeres") dan tidak tercurigai, tentu selain nabi adalah lebih utama dengan hal itu. Al-‘Iraqi berkata: Yang jelas, beliau tidak mau menjabat tangan wanita karena hal itu adalah haram…Mereka (para ulama) telah berkata: Haram menyentuh kulit wanita meskipun di selain auratnya." (Faidhul Qadir: 6895)

2. Kaedah ulama Syafi'iyyah dalam masalah ini:
a. Jabat tangan ketika bertemu adalah sunnah jika sejenis; antara laki-laki dengan laki-laki, dan antara perempuan dengan perempuan, kecuali jika wanita itu adalah mahramnya atau istrinya, atau budaknya dan anak kecil yang belum diminati.
Kaidah atau kesimpulan hukum ini dapat dilihat dalam kitab Raudhatuth Thalibin wa 'Umdatul Muftin: 2/457; Hasyiyah al-Bujairimi 'Alal Khathib: 10/113; Fatawa Syihab al-Ramli: 5/181; I'anatut Thalibin: 3/305; Hasyiyah Qalyubi dan Umairah: 11/123; dan Mughnil Muhtaj Ila Ma'rifati Alfazhil Minhaj: 12/71)
b. Jika memandangnya adalah haram karena takut menimbulkan fitnah maka menyentuhnya adalah lebih haram lagi, karena lebih dapat membangkitkan birahi.
Mengenai haramnya memandangi wanita yang bukan mahram maka hal itu telah menjadi kesepakatan para ulama berdasarkan al-Qur'an (QS. an-Nur: 30) dan Sunnah.
Di antara sunnah Nabi-Shalallahu alaihi wa salam-adalah hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Syafi'i bahwa Rasulullah-Shalallahu alaihi wa salam- memalingkan muka al-Fadl ibn Abbas ketika ia memandangi wanita dari Khats'am (kabilah di Yaman) yang sedang bertanya kepada Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- pada haji Wada' (Lihat Musnad al-Syafi'i tartib al-Sindi: 993, Faidhul Qadir: 1084)
Sesungguhnyalah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- mengingkari zina mata ini karena ia adalah pangkal dari zina tangan, kaki, hati dan kemaluan. (Faidhul Qadir: 1762)
Imam Nawai berkata: Para sahabat kami berkata : “Setiap orang yang haram memandanginya maka haram menyentuhnya. Terkadang halal memandangnya tetapi tetap haram menyentuhnya seperti halal melihat pada wanita ajnabiyyah saat jual beli, memberi dan menerima atau semacamnya, akan tetapi tidak boleh menyentuhnya sama sekali." (al-Majmu': 4/635)
Mengapa menyentuh wanita dilarang? Sebab menyentuh wanita itu lebih nikmat dan lebih membangkitkan syahwat dari pada melihatnya, oleh karena itu siapa yang menyentuh wanita lalu keluar maninya maka batal puasanya, dan siapa yang memandang wanita kemudian keluar maninya maka tidak batal puasanya (Raudhatuth Thalibin: 2/457; Mughnil Muhtaj: 12/59; Hawasyi al-Syarwani: 7/208, 108, 3/184, 7/199; Hasyiyah Qalyubi dan Umairah: 11/114, 117; Tuhfatul Muhtaj Fi Syarhil Minhaj: 10/410, 420, 11/321,247,254, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj: 20/214, Hasyiyatul Jamal: 16/276, Hasyiyatul Bujairimi 'alal Khathib: 10/108)

3. Ucapan Imam Syafi'I:
Imam Syafi'I berkata dalam masalah ila': "Sendainya ia bersumpah untuk tidak mengumpuli istrinya kemudian murtad dari Islam dalam masa 4 bulan itu, atau wanitanya yang murtad, atau ia menceraikannya atau mengkhulu'nya lalu merujuknya, atau yang murtad tadi kembali ke pangkuan Islam dalam masa iddah, maka dalam keadaan semua ini hitungan 4 bulan dimulai lagi dari hari di mana kemaluannya halal baginya dengan merujuk atau nikah atau taubatnya murtad dari keduanya. Ini tidak sama dengan bab pertama, karena pada bab ini si wanita telah menjadi haram, persis seperti wanita asing (ajnabiyah): rambutnya, melihatnya, menyentuhnya dan mengumpulinya." (al-Umm: 5/390. Lihat juga Mukhtashar al-Muzani: 1/213)

Demikian, semoga Allah membuka hati kita semua terhadap hidayah dan menutupnya rapat-rapat dari semua syubhat dan kebatilan.*

REFERENSI SYAFI'IYYAH:
1) Imam Syafi'I (Abu Abdillah Muhamad Ibn Idris, wafat 204 H) dalam kitab al-Umm.
2) Al-Muzani (Abu ibrahim al-Mishri, murid Imam Syafií, lahir 175 wafat bulan Ramadhan 264) dalam kitab Mukhtashar.
3) Al-Baihaqi (Abu Bakar Ahmad Ibnul Husain lahir 384
4) Al-Munawi (Muhammad Abdur Rauf, Zainuddin al-Haddadi al-Munawi al-Qahiri, 952-1031 H)Dalam kitabnya Faidhul Qadir Fi Syarhil Jami' al-Shaghir
5) Al-Syarwani (Fathullah Ibnu Yazid, hidup pada tahun 880 H) dalam hasyiyah-hasyiyahnya.
6) Yahya An-Nawawi ( Abu Zakariya Muhyiddin, ad-Dimasyqi, 631-677 H/ 1233- 1278 M) dalam kitab Raudhaatut Thalibin, Minhajut Thalibin dan al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab.
7) Umar ibnu al-Wardi (Zainuddin, al-Halabi,wafat: 749 H/ 1348 M) dalam kitab Nazhmul Hawi al-Shaghir Lil-Qazwini yang diberi nama al-Bahjah al-Wardiyyah.
8) Zakariya al-Anshari (Abu Yahya Syaikhul Islam, 823-926/ 1420/1520)dalam kitab Asnal Mathalib Fi Syarhi Raudhit Thalib dan kitab Al-Ghurar al-Bahiyyah Fi Syarhil Bahjah al-Wardiyah
9) Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami al-Makki, 909-974 H, dalam Tuhfatul Muhtaj li Syarhil Minhaj.
10) Ahmad al-Subki (Syihabuddin, 939-1032 H/ 1532-1623 M)
11) Umairah al-Barlusi al-Mishri (Syihabuddin, wafat: 957 H/ 1550 M) dan Ahmad al-Qalyubi (Syihabuddin, Abul Abbas, 1069 H/ 1658 M) dalam Hasyiyah mereka atas Minhaj at-Thalibin.
12) Ahmad ar-Ramli (Abul Abbas Syihabuddin, murid Syekh Zakariya al-Anshari, wafat 971 H/ 1563) dalam Fatawanya.
13) Muhammad al-Syarbini (Syamsuddin, al-Qahiri, dikenal dengan al-Khathib al-Syarbini, wafat 977 H/ 1570 M) dalam Mughnil Muhtaj Ila Ma'rifati Alfazahil Minhaj.
14) Syamsuddin al-Ramli (Muhammad Ahmad, yang bergelar al-Syafi'I al-Shaghir, 919-1004/ 1513-1596 M) dalam Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj.
15) Zainuddin al-Malibari (abad 10 H/ 16 M) dalam Fathul Mu'in Bisayrhi Qurratil 'Ain.
16) Sulaiman Al-Bujairimi (al-Mishri, wafat 1131-1221 H/ 1719-1806 M) dalam Hasyiyahnya atas al-Khathiib yang dikenal dengan al-Iqna' fi Halli Alfazhi Abi Syuja'. Juga Hasyiyahnya atas al-Minhaj.
17) Sulaiman al-Jamal (al-Azhari, wafat: 1204/ 1790 M) dalam Hasyiyahnya atas Syarhil Minhaj.
18) Abu Bakar Syatha (al-Dimyati, faqih shufiy, 1277-1310/1850-1893) dalam I'anatut Thalibin 'Ala Halli Alfazh Fathil Mu'in.
19) Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami al-Makki, 909-974 H, dalam Tuhfatul Muhtaj li Syarhil Minhaj.

Malang, Selasa: 4 Muharram 1428 H (Dimuat di Qiblati edisi 6 tahun II, h. 20)
Sumber : www.qiblati.com

Sabtu, 02 Mei 2009

Wahai Ibu...Sertailah Semangatmu Dengan Ilmu

Penulis: Ummu Ayyub
Muroja’ah: Ustadz Subhan Lc.

Anak kecil adalah makhluk yang penuh rasa ingin tahu namun sering kali orang tua merasa sulit untuk menjelaskan padanya tentang sesuatu yang tidak bisa dia lihat. Hal ini sering kali membuat orang tua menjadi kebingungan ketika si kecil bertanya ”Allah itu dimana dan seperti apa?” Sebuah majalah berusaha mengupas masalah ini dengan memuat ”kreativitas” orang tua untuk menjelaskan hal ini pada anak-anak mereka. Jawaban yang ada antara lain:
”Allah itu ada di langit, tepatnya langit ke tujuh… dst…”
”Allah ada di mana-mana. Allah ada di hati kita, ada di jantung kita,… dst…”
”Allah ada di arsy sana. Tahukah kalian kalau arsy adalah langit ke tujuh?… dst…”
Maha suci Allah dari persangkaan bahwa Dia bercampur dengan makhluk. Allah dekat dengan kita tapi Allah tinggi dan tidak bercampur dengan makhluk. Allah bersemayam di atas Arsy (Arsy bukan langit ke tujuh!!!), tidak bercampur dengan hati manusia, jantung manusia ataupun dengan langit karena semua itu adalah makhluk. Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama. Untuk pembahasan lebih dalam, kita bisa merujuk pada kitab-kitab mereka.

Tidak Sekedar Semangat
Sungguh mulia niatan kita untuk mengenalkan Allah subhanahu wata’ala pada anak-anak kita sejak mereka masih kecil. Memang seperti itulah seharusnya sebagai seorang pendidik. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat karena jika sekedar semangat, bisa jadi yang kita ajarkan ternyata hanyalah prasangka-prasangka kita, tidak tahu apakah benar atau tidak. Padahal standar kebenaran bukanlah prasangka. Bisa jadi menurut kita benar tetapi ternyata bukan itu kebenaran.
Lalu bagaimana kita tahu benar atau salah?Jawabannya tentu dengan ilmu karena dengan ilmu maka bisa dibedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah, mana yang halal dan mana yang haram. Jangan sampai kita menjadi seorang muslim yang salah sangka karena kebodohan kita. Yang benar kita sangka salah, yang salah justru kita sangka benar. Hidayah kita sangka kesesatan dan kesesatan justru kita sangka hidayah.

Tak Cukup Dengan Yang Umum-Umum Saja
Sesunguhnya kebanyakan dari mengetahui namun pengilmuannya secara umum saja. Kita tahu bahwa dosa itu buruk tapi kita tidak tahu apa saja yang termasuk dosa melainkan sekedar menurut persangkaan kita dan anggapan masyarakat. Kita tahu bahwa syirik adalah dosa yang paling besar namun tidak tahu amalan dan keyakinan apa yang termasuk di dalamnya. Kita tahu bahwa Al Quran adalah petunjuk tapi kita tidak tahu perkara apa yang ditunjukkan oleh Al Quran.
Seperti kasus di atas, kita tahu bahwa kita harus mengenalkan Allah pada anak-anak kita tapi kita tidak tahu terhadap apa yang harus kita kenalkan. Maka beginilah hasilnya jika tanpa ilmu, yang kita ajarkan hanyalah bualan-bualan kita dan prasangka-prasangka kita. Bahkan tentang Allah subhanahu wata’ala kita berani ceplas-ceplos berbicara tanpa pijakan. Maka pengetahuan secara umum saja tidak cukup, bahkan nyaris tidak mendatangkan manfaat apa-apa.

Berpayah-Payah Tapi Tak Sampai Tujuan
Sungguh merugi keadaan orang yang bersemangat melakukan kebaikan tapi tidak berbekal dengan ilmu. Seorang ibu hendak mengajarkan pada anaknya tentang kebaikan tapi dia tidak tahu apa itu kebaikan. Dia berpayah-payah menanamkan kebiasaan berdoa sebelum makan. Bahkan dengan telaten dia menuntun dan menemani anaknya berdoa setiap sebelum makan. Akhirnya yang dia ajarkan berhasil. Setiap hendak makan otomatis anaknya berdoa ”Allahumma baariklanaa fii maa rozaktanaa wa qinaa ’adzabannaar”. Si ibu merasa senang karena merasa telah berhasil, padahal jika memang benar Rasulullah shalallaahu ’alaihi wassalam yang hendak dia contoh maka dia telah tertipu. Yang Rasulullah ajarkan untuk dibaca sebelum makan adalah ”bismillah”. Lalu siapa yang hendak dicontoh? Rasulullah atau yang lain?

Berbekal Dengan Ilmu
Tidak terlambat! Maka mulai dari sekarang mari kita bekali diri kita dengan ilmu. Jangan mau menjadi seorang muslim yang salah sangka! Merasa telah berbuat sebaik-baiknya di dunia tapi ternyata amalan kita sia-sia.
Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:”Katakanlah, apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia) perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104)
Alhamdulillah sekarang sangat mudah untuk mendapatkan ilmu bagi orang-orang yang mau mencari. Majelis ilmu ada di mana-mana, buku-buku telah banyak yang diterjemahkan, situs-situs Islam sangat mudah untuk diakses. Lalu apa lagi yang menghalangi kita? Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terhalangi dari ilmu karena kemalasan atau karena kesombongan.

Wahai para ibu! Wahai para calon ibu!
Sungguh mulia niatan kita untuk peduli dengan urusan dien anak-anak kita di saat banyak yang acuh terhadapnya dan merasa cukup dengan dunia. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat. Penuhi kantung-kantung perbekalan dengan ilmu! Apa yang mau kita ajarkan pada anak-anak kita kalau kita tidak punya apa-apa? Wallahu a’lam.

www.muslimah.or.id
# Dari Abu Najih al-'Irbadh bin Sariyah RA, katanya: "Rasulullah SAW pernah memberikan wejangan kepada kita semua, yaitu suatu wejangan yang mengesankan sekali, hati dapat menjadi takut karenanya, matapun dapat bercucuran. Kami berkata: "Ya Rasulullah, seolah- olah itu adalah wejangan seseorang yang hendak bermohon diri. Oleh sebab itu, berilah wasiat kepada kita semua!"

Beliau bersabda:
"Saya berwasiat kepadamu semua, hendaklah engkau semua bertaqwa kepada Allah, juga suka mendengarkan dan mentaati pemerintahan - sekalipun yang memerintah atasmu itu adalah seorang hamba sahaya. Karena sesungguhnya, barangsiapa yang masih hidup panjang di antara engkau semua itu ia akan melihat berbagai perselisihan yang banyak sekali. Maka dari itu hendaklah engkau semua menetapi sunnahku dan sunnah para Khalifah Arrasyidin yang adil yang mendapat petunjuk; gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi-gigi gerahammu (yakni pegang teguhlah itu sekuat-kuatnya). Jauhilah olehmu semua hal-hal yang baru karena sesungguhnya setiap hal yang baru itu adalah bid'ah. Setiap bid'ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka."

(Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan At-Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih. )

[Dikutip dari Kitab Syarah Hadits Arba'in, Hadits ke 28]
# Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rosululloh SAW bersabda, "Pertama kali yang dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya, jika shalatnya sempurna maka akan ditulis secara sempurna, dan jika shalatnya ada kekurangannya maka Allah akan berkata, "Lihatlah, apakah kalian dapati ia melakukan shalat sunah yang dapat melengkapi kekurangan shalat wajibnya?" Kemudian semua amalan ibadah yang lain juga dihitung seperti itu. "

[HR.An Nasa'i & Ibnu majah]
Dikutip dari Ringkasan Shahih An Nasa'i 1 hal 208 - M.Nashriduddin Al Albani - Pustaka azzam

Hadits Shahih

"Tiga orang yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya di akhirat nanti, yaitu : anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang berpakaian menyerupai laki-laki, dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan dalam rumah tangganya."

(Hadits shahih riwayat Hakim, An Nasa'i, dan Ahmad).

Sudahkah kita terhindar? Ya Allah hindarkan kami dr ketiga golongan tersebut...

Minggu, 26 April 2009

Renungan Buat Sang Suami

Suami adalah kepala rumah tangga, dialah nahkoda bahtera yang sedang mengarungi lautan kehidupan keluarga, dialah yang mengatur dan bertanggung jawab atas segala yang terjadi dalam rumah tangga, khususnya hubungan suami istri. Tugas berat ini bisa berjalan dengan baik, kalau seandainya adanya keharmonisannya dengan sang istri yang tercinta. Bukan suami saja yang berhak mendapatkan rasa kesenangan dari sang istri, tapi sebaliknya sang istri berhak juga mendapatkan hal itu dari sang suami. Dalam artikel yang singkat ini, ada beberapa poin sebagai renungan sang suami dalam rangka menjalin keharmonisan rumah tangga........

Wahai sang suami ....
Apakah membebanimu wahai hamba Allah, untuk tersenyum di hadapan istrimu dikala anda masuk ketemu istri tercinta, agar anda meraih pahala dari Allah?!!
Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala anda melihat anak dan istrimu?!!
Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul istrimu, mengecup pipinya serta bercumbu disaat anda menghampiri dirinya?!!
Apakah memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan meletakkannya di mulut sang istri, agar anda mendapat pahala?!!
Apakah termasuk susah, kalau anda masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap : Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh agar anda meraih 30 kebaikan?!!
Apa yang membebanimu, jika anda menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandung bohong yang dibolehkan?!!
Tanyalah keadaan istrimu di saat anda masuk rumah!!
Apakah memberatkanmu, jika anda menuturkan kepada istrimu di saat masuk rumah : Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun.
Sesungguhnya, jika anda betul-betul mengharapkan pahala dari Allah walau anda letih dan lelah, anda mendekati sang istri tercinta dan menjimaknya, maka anda mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullah bersabda :Dan di air mani seseorang kalian ada sedekah.
Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika anda berdoa dan berkata : Ya Allah, perbaikilah istriku dan berkatilah daku pada dirinya.
Ucapan baik adalah sedekah.
Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan istri adalah sedekah.
Mengucapkan salam mengandung beberapa kebaikan.
Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa.
Berhubungan badan mendapatkan pahala.

Diambil dari kitab Fiqh pergaulan suami istri oleh Syeikh Mushtofa Al Adawi.
[Kontributor : Muhammad Elvi Bin Syamsi, Lc., 26 Juni 2002 ]

Sumber : Perpustakaan-Islam.com

Renungan Buat Sang Istri

Istri dalam suatu rumah tangga memiliki peranan penting, disamping wajib menta`ati suami, sang istri adalah tempat menghilang rasa lelah dan payah suami. Maka dalam tulisan pendek ini ada beberapa renungan buat sang istri agar rumah tangga itu tetap berbahagia, dan harmonis, silahkan disimak.

Wahai sang Istri ....
Apakah akan membahayakan dirimu, kalau anda menemui suamimu dengan wajah yang berseri, dihiasi senyum yang manis di saat dia masuk rumah.?
Apakah memberatkanmu, apabila anda menghapus debu dari wajahnya, kepala, dan baju serta mengecup pipinya.?!!
Apakah anda akan merasa sulit, jika anda menunggu sejenak di saat dia memasuki rumah, dan tetap berdiri sampai dia duduk.!!!
Mungkin tidak akan menyulitkanmu, jika anda berkata kepada suami : Alhamdulillah atas keselamatan Kanda, kami sangat rindu kedatanganmu, selamat datang kekasihku.
Berdandanlah untuk suamimu -harapkanlah pahala dari Allah di waktu anda berdandan itu, karena Allah itu Indah dan mencintai keindahan- pakailah parfum, dan bermake up-lah, serta pakailah busana yang paling indah untuk menyambut suamimu.
Jauhi dan jauhilah bermuka asam dan cemberut.
Janganlah anda mendengar dan menghiraukan perusak dan pengacau yang akan merusak dan mengacaukan keharmonisanmu dengan suami.
Janganlah selalu tampak sedih dan gelisah, akan tetapi berlindunglah kepada Allah dari rasa gelisah, sedih, malas dan lemah.
Janganlah berbicara terhadap laki-laki lain dengan lemah-lambut, sehingga menyebabkan orang yang di hatinya ada penyakit mendekatimu dan mengira hal-hal yang jelek terhadap dirimu. Selalulah berada dalam keadaan lapang dada, hati tentram, dan ingat kepada Allah setiap saat. Ringankanlah suamimu dari setiap keletihan, kepedihan dan musibah serta kesedihan yang menimpanya.
Suruhlah suamimu untuk berbakti kepada ibu bapaknya.
Didiklah anak-anakmu dengan baik.
Isilah rumah dengan tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir, perbanyaklah membaca Al-Quran terutama surat Al-Baqarah, karena surat itu dapat mengusir syeitan.
Hilangkanlah dari rumahmu foto-foto, alat-alat musik dan alat-alat yang bisa merusak agama.
Bangunkanlah suamimu untuk melaksanakan shalat malam, doronglah dia untuk melakukan puasa sunat, ingatkan dia akan keutamaan bersedekah, dan jangan anda menghalanginya untuk menjalin hubungan siraturrahim dengan karib kerabatnya.
Perbanyaklah beristighfar untuk dirimu, suamimu, serta kedua orang tua dan seluruh kaum muslimin.
Berdoalah kepada Allah, agar dianugerahkan keturunan yang baik, niat yang baik serta kebaikan dunia dan akhirat.
Ketahuilah sesungguhnya Rabbmu Maha Mendengar doa dan mencintai orang yang nyinyir dalam meminta. Allah berfirman:Dan Rabbmu berkata : serulah Aku niscaya Aku penuhi doamu (Al-Ghafir : 60).

Diambil dari kitab Fiqh pergaulan suami istri oleh Syeikh Mushtofa Al Adawi.
[Kontributor : Muhammad Elvi Bin Syamsi, Lc., 25 Juni 2002 ]

Sumber : Perpustakaan-Islam.com