<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305</id><updated>2011-07-07T20:39:00.326-07:00</updated><category term='Tauhid'/><category term='Nissa'/><category term='Akhlaq; Nasehat'/><category term='Fiqh'/><category term='Manhaj'/><category term='Baituna'/><category term='Hadits Shahih'/><category term='Aqidah'/><category term='doa'/><category term='Fatwa'/><category term='Nasehat'/><category term='Ahlus Sunnah'/><title type='text'>BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>25</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-3177961948701079828</id><published>2011-02-21T04:23:00.000-08:00</published><updated>2011-02-21T04:28:52.238-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlaq; Nasehat'/><title type='text'>BUKAN PRIA IDAMAN</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar ke mana-mana. Inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka? Mudah-mudahan -dengan izin Allah- kami dapat mengungkapkannya pada tulisan yang singkat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingin buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.” (Al Fawaid). Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak -padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak shalat jama’ah di masjid juga menjadi ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jama’ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qur’an dan berbagai hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata, ”Wahai Rasulullah, saya  tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama’ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun  ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud, Shahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena  dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?! Imam Asy Syafi’i sendiri mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjama’ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjama’ah sendirian maupun secara berjama’ah?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ciri Ketiga: Sulit Menundukkan Pandangan &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah (yang artinya), “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghofir: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu ‘Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakan ia ingin khianat ataukah tidak.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Tafsir Ibnu Katsir)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari) Dalam hadits lain disebutkan, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad. Shahih dilihat dari jalur lain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ciri Kelima: Tangan Suka Usil&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad. Shahih). Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik. Shahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah. Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan tulisan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Wallahu waliyyut taufiq. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;(At Tauhid edisi VII/08)&lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-3177961948701079828?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://buletin.muslim.or.id' title='&lt;strong&gt;BUKAN PRIA IDAMAN&lt;/strong&gt;'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/3177961948701079828/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2011/02/bukan-pria-idaman.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/3177961948701079828'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/3177961948701079828'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2011/02/bukan-pria-idaman.html' title='&lt;strong&gt;BUKAN PRIA IDAMAN&lt;/strong&gt;'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-9198806301318546522</id><published>2009-08-28T07:14:00.000-07:00</published><updated>2009-08-28T11:44:30.724-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nissa'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Baituna'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Penulis: Ummu Ayyub&lt;br /&gt;Muroja’ah: Ust Abu Ahmad&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ‘menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama &lt;em&gt;“Sekarang kerja dimana?” &lt;/em&gt;rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk &lt;em&gt;“Saya adalah ibu rumah tangga”&lt;/em&gt;. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu “sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan “nasehat” dari bapak tercintanya: “Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ibu Sebagai Seorang Pendidik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertama&lt;/strong&gt;, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kedua&lt;/strong&gt;, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat "Laa Ilaaha Illallah", menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebuah Tanggung Jawab&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya: “Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya), “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, “Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab “Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab “Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, “Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi “pengen jadi Superman!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ‘cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu a’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maroji’:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat&lt;br /&gt;2.Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl&lt;br /&gt;3.Majalah Al Furqon Edisi: 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427/April 2006&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-9198806301318546522?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/9198806301318546522/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/08/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/9198806301318546522'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/9198806301318546522'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/08/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html' title='Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-3683659238654111556</id><published>2009-08-28T05:40:00.000-07:00</published><updated>2009-08-28T05:57:06.549-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fatwa'/><title type='text'>Fatwa-Fatwa Ulama Seputar Puasa Ramadhan</title><content type='html'>&lt;strong&gt;At Tauhid edisi V/35&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Puasa Tetapi Tidak Shalat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt; Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat telah melakukan bentuk kekafiran dan kemurtadan. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11). Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” (Sanad riwayat ini shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob, hal. 52, -pen]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasanya pun tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya. [Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hanya Shalat dan Puasa di Bulan Ramadhan Saja&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya: Apabila seseorang hanya di bulan Ramadhan saja semangat melakukan puasa dan shalat, namun setelah Ramadhan berakhir dia meninggalkan shalat, apakah puasanya di bulan Ramadhan diterima?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt; Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, -pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, tiangnya (penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu). Juga beliau bersabda, “Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshoriy). Dan banyak hadits yang semakna dengan hadits-hadits di atas. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. [Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10/139-141]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Tambahan penyusun: Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya seorang muslim menjaga amalan shalat agar amalan lainnnya pun menjadi teranggap dan bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalat. Imam Ahmad –rahimahullah- mengatakan, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12).&lt;br /&gt;Oleh karena itu, sudah saatnya seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk bertaubat sebenar-benarnya dengan ikhlas karena Allah, menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi. Semoga Allah memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Saatnya Meninggalkan Rokok di Bulan Ramadhan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Sebagian orang yang berpuasa yang gemar merokok meyakini bahwa mengisap rokok di bulan Ramadhan bukanlah pembatal puasa karena rokok bukan termasuk makan dan minum. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia tentang masalah ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jawab: &lt;/strong&gt;Menurutku, ini adalah pernyataan yang tidak ada usulnya sama sekali. Bahkan sebenarnya rokok termasuk minum (syariba). (Dalam bahasa Arab) mengisap rokok disebut syariba ad dukhon. Jadi mengisap rokok disebut dengan minum (syariba).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian juga, asap rokok –tanpa diragukan lagi- masuk hingga dalam perut atau dalam tubuh. Dan segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan manik-manik, besi atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya batal. Oleh karena itu, tidak disyaratkan sebagai pembatal puasa adalah memakan atau meminum sesuatu yang bermanfaat. Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dianggap sebagai makanan dan minuman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka meyakini bahkan mengenal bahwa mengisap rokok itu disebut (dalam bahasa Arab) syariba (yang artinya = minum), namun mereka tidak menyatakan bahwa rokok adalah pembatal puasa. Sama saja kita katakan bahwa ini jumlahnya satu, namun dia menganggap mustahil ini jumlahnya satu. Jadi, orang ini ada kesombongan dalam dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian berkaitan dengan bulan Ramadhan, ini adalah waktu yang tepat bagi orang yang memiliki tekad yang kuat untuk meninggalkan rokok yang sudah diketahui kejelekannya dan bisa mendatangkan bahaya. Waktu ini adalah kesempatan yang baik untuk meninggalkan rokok karena sepanjang siang seseorang harus menahan diri dari hal tersebut. Sedangkan di malam hari, dia bisa menghibur diri dengan hal-hal yang mubah seperti makan, minum, jalan-jalan ke masjid atau berkunjung ke majelis orang sholih. Untuk meninggalkan kebiasaan merokok, seseorang juga hendaknya menjauhkan diri dari para pecandu rokok yang bisa mempengaruhi dia untuk merokok lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila seorang pecandu rokok setelah sebulan penuh meninggalkan rokoknya (karena moment puasa yang dia lalui), ini bisa menjadi penolong terbesar baginya untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya, dia bisa meninggalkan rokok tersebut di sisa umurnya. Bulan Ramadhan inilah kesempatan yang baik. Waktu ini janganlah sampai dilewatkan oleh pecandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokoknya selamanya. [Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 17/148]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masih Bolehnya Makan dan Minum Ketika Waktu Imsak&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya: Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jawab: &lt;/strong&gt;Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dan Muslim no. 1092). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.” Hanya Allah lah yang memberi taufik. [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi’ Al Ifta’]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-3683659238654111556?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/3683659238654111556/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/08/fatwa-fatwa-ulama-seputar-puasa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/3683659238654111556'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/3683659238654111556'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/08/fatwa-fatwa-ulama-seputar-puasa.html' title='Fatwa-Fatwa Ulama Seputar Puasa Ramadhan'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-5191683367339888682</id><published>2009-07-31T07:40:00.000-07:00</published><updated>2009-07-31T07:52:08.284-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ahlus Sunnah'/><title type='text'>ISLAM, Awalnya Asing dan Akan Kembali dalam Keadaan Asing</title><content type='html'>&lt;strong&gt;At Tauhid edisi III/01&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh: Satria Buana&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya umat islam telah terdampar di persimpangan jalan, mereka hidup dalam kesengsaraan yang tidak pernah disaksikan oleh sejarah islam, telah berlalu banyak krisis dan bencana yang silih berganti. Hal ini dikarenakan umat islam sekarang berada pada kondisi yang lemah dan jauh dari syariat Allah Ta’ala yang kokoh. Akibatnya kita dapatkan kaum muslimin sekarang kehilangan sebagian negeri atau harta mereka. Mereka hidup dalam keadaan bimbang, keguncangan, ketakutan dan rasa was-was.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam datang pada masa jahiliyah dalam keadaan asing, dan telah datang masanya di mana islam saat ini dirasakan asing oleh pemeluknya. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing” (HR Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Makna Asing&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi asing dalam hadits di atas bukanlah mutlak diberikan bagi seorang yang tampil beda di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, asing di sini bermakna seorang muslim yang melaksanakan syariat Islam dengan benar ketika masyarakat melupakannya. Ketika ia melaksanakannya, masyarakat di sekitarnya mengingkarinya bahkan menentangnya. Makna asing di sini dijelaskan dalam hadits lain bahwasanya mereka adalah, “orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak”, dan dalam riwayat lain mereka adalah, “orang-orang shalih di antara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaati mereka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Makna Thuuba&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thuuba dalam hadits di atas ditafsirkan secara berbeda, sebagian ulama menafsirkannya dengan nama pohon di surga, sebagian mengatakan ia adalah kebaikan yang banyak, sebagian mengatakan ia adalah surga. Akan tetapi, semua makna tersebut adalah benar. Seorang muslim yang teguh di atas agamanya, berpegang pada tuntunan Nabinya yang suci di saat manusia sudah melupakan tuntunan tersebut, walaupun dia dicela, dihina, diasingkan karena melaksanakan agama Allah maka Dia akan menyiapkan baginya kebaikan yang sangat banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ahlussunnah adalah Kelompok Terasing&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah dalam seluruh perkara, baik dalam ibadah, perilaku, dan dalam segala bidang kehidupannya. Oleh karena itu, biasanya mereka menjadi orang-orang yang dipandang asing di tengah masyarakatnya dikarenakan mereka menghidupkan sunnah yang sebelumnya belum dikenal atau mereka menyelisihi adat istiadat setempat yang berseberangan dengan syari’at. Maka Ahlus Sunnah adalah kelompok terasing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama biasa mensifati Ahlus Sunnah dengan keterasingan dan jumlah yang sedikit. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata kepada sahabat-sahabat beliau, “Wahai Ahlus Sunnah, lemah lembutlah kalian semoga Allah Ta’ala merahmati kalian, karena kalian termasuk orang-orang yang paling sedikit”. Yunus bin Ubaid rahimahullah berkata, ”Tidak ada satupun yang lebih asing dari As-Sunnah dan orang yang mengenalnya”. Sufyan At-Tsauriy rahimahullah berkata, ”Berbuat baiklah kepada Ahlus Sunnah karena mereka adalah orang-orang asing”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sunnah yang dimaksudkan di atas bukanlah sebagaimana pengertian menurut ulama fiqh, yaitu sesuatu yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud para ulama di atas dengan sunnah adalah jalan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beragama. Itulah jalan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berada di atasnya yaitu jalan yang terbebas dari segala bentuk syubhat (virus pemikiran) dan syahwat (virus menginginkan hal-hal yang Allah larang). Jadi tepatlah pengertian Ahlus Sunnah yang dikatakan Al-Fudhail bin Iyaadh yaitu mereka adalah orang yang mengerti tentang barang-barang halal apa saja yang masuk ke perutnya. Karena memakan barang-barang yang halal merupakan perkara sunnah paling penting yang dipegangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keterasingan Islam Saat Ini&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, saat ini telah terlihat bagaimana kebenaran sabda Nabi shalllahu ’alaihi wa sallam di atas. Kaum muslimin saat ini yang sudah jauh dari agamanya membolehkan berbagai perkara yang sudah jelas-jelas dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya dan melarang perkara yang Allah dan Rasul-Nya perbolehkan. Lihatlah contohnya perkara zina yang jelas-jelas dilakukan di depan umum dan disebarluaskan. Masyarakat malah membiarkan perbuatan ini, bahkan menyanjung pelakunya karena dia telah mengakui kesalahannya. Sedangkan orang yang melakukan perbuatan yang jelas-jelas halalnya dalam syari’at ini yaitu poligami malah dihujat, dicela bahkan dituduh sebagai orang yang memperturutkan hawa nafsunya, wal’iyudzu billah. Inilah keterasingan Islam saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai Dzat yang membolak-bolakkan hati, tetapkan hati kami diatas agama-Mu, wahai dzat yang memalingkan hati, palingkan hati kami pada ketaatan kepada-Mu. [Satria Buana]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-5191683367339888682?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/5191683367339888682/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/07/islam-awalnya-asing-dan-akan-kembali.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/5191683367339888682'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/5191683367339888682'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/07/islam-awalnya-asing-dan-akan-kembali.html' title='ISLAM, Awalnya Asing dan Akan Kembali dalam Keadaan Asing'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-1702614853260061196</id><published>2009-07-31T07:17:00.000-07:00</published><updated>2009-07-31T07:30:20.597-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><title type='text'>Akal dan Agama Mana Yang Mengatakan “Ngebom” Itu Jihad?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;At Tauhid edisi V/31&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa tahun yang silam pernah terjadi pengeboman dan perusakan di kota Riyadh, saat itulah Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr angkat suara, “Alangkah miripnya kata tadi malam dengan semalam. Sesungguhnya peristiwa pemboman dan perusakan di kota Riyadh dan senjata-senjata lain yang digunakan di kota Makkah maupun Madinah pada awal tahun ini (1424 H, sekitar tahun 2003) merupakan hasil rayuan setan yang berupa bentuk meremehkan atau berlebih-lebihan dalam beragama. Sejelek-jeleknya perbuatan yang dihiasi oleh setan adalah yang mengatakan bahwa pengeboman dan perusakan adalah bentuk jihad. Akal dan agama mana yang menyatakan membunuh jiwa, memerangi kaum muslimin, memerangi orang-orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin, membuat kekacauan, membuat wanita-wanita menjanda, menyebabkan anak-anak menjadi yatim, dan meluluhlantakkan bermacam bangunan sebagai jihad??”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sama terjadi di tengah-tengah kita beberapa waktu yang lalu. Akibat bom yang diduga bom bunuh diri, akhirnya meluluhlantakkan dua buah hotel yang dihuni oleh non muslim, namun tidak sedikit pula orang muslim yang jadi korban. Pada tulisan yang singkat ini, kami akan membuktikan apakah betul ngebom atau bom bunuh diri semacam itu bisa termasuk jihad. Padahal di dalamnya terdapat beberapa pelanggaran dilihat dari dalil syar’i yaitu membunuh sesama muslim, melakukan bunuh diri dan juga membunuh orang kafir yang melakukan perjanjian dengan kaum muslimin. Silakan simak tulisan selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Beratnya Hukuman Pembunuhan Menurut Syariat Sebelum Islam&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman mengenai kedua anak Adam yang saling membunuh (yang artinya), “Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah. Maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi.” (QS. Al Maidah: 30)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula hukuman keras bagi Bani Israel yang membunuh seorang manusia, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membunuh Seorang Muslim Tanpa Melalui Jalan yang Benar&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membunuh seorang muslim adakalanya dengan cara yang dibenarkan dan adakalanya tidak demikian. Membunuh dengan cara yang dibenarkan adalah jika pembunuhan tersebut melalui qishash atau hukuman had. Sedangkan membunuh tidak dengan cara yang benar bisa saja secara sengaja atau pun tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai pembunuhan dengan cara sengaja, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An Nisa’: 93)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Muslim, An Nasa’i dan At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2439, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” (HR. At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2442, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membunuh seorang mukmin lalu dia bergembira dengan pembunuhan tersebut, maka Allah tidak akan menerima amalan sunnah juga amalan wajibnya.” (HR. Abu Daud. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2450, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 6/252)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun untuk pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka Allah telah memerintahkan untuk membayar diat dan kafarat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tidak sengaja, dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tidak sengaja (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nisaa’: 92)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengenai Seorang Muslim yang Bunuh Diri&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29-30)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya adalah orang yang mati bunuh diri karena mencekik lehernya sendiri atau mati karena menusuk dirinya dengan benda tajam. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari no. 1365)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hukum Membunuh Orang Kafir &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang kafir yang haram untuk dibunuh adalah tiga golongan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Kafir dzimmi (orang kafir yang membayar jizyah/upeti yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin).&lt;br /&gt;2.Kafir mu’ahad (orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati).&lt;br /&gt;3.Kafir musta’man (orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin).&lt;br /&gt;Sedangkan orang kafir selain tiga di atas yaitu kafir harbi, itulah yang boleh diperangi. Berikut kami tunjukkan beberapa dalil yang menunjukkan haramnya membunuh tiga golongan kafir di atas secara sengaja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;[Larangan Membunuh Kafir Dzimmi yang Telah Menunaikan Jizyah]&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;[Larangan Membunuh Kafir Mu’ahad yang Telah Membuat Kesepakatan untuk Tidak Berperang]&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Al Bukhari membawakan hadits dalam Bab “Dosa orang yang membunuh kafir mu’ahad tanpa melalui jalan yang benar”. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;[Larangan Membunuh Kafir Musta’man yang telah mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin]&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At Taubah: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzimmah kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun) ”. (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dzimmah dalam hadits di atas adalah jaminan keamanan. Maknanya bahwa jaminan kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui). Oleh karena itu, siapa saja yang diberikan jaminan keamanan dari seorang muslim maka haram atas muslim lainnya untuk mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam jaminan keamanan.” (Syarh Muslim, 5/34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian dengan kaum muslimin secara tidak sengaja, Allah Ta’ala telah mewajibkan adanya diat dan kafaroh sebagaimana firman-Nya (yang artinya), “Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nisaa’: 92)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita melihat pembahasan di atas, pantaskah kita mengatakan bahwa perbuatan ngebom atau bom bunuh diri, lalu yang menjadi korban adalah saudara sesama muslim atau orang non muslim yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin, apakah ini semua dapat disebut JIHAD???&lt;br /&gt;Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita semua untuk memahami agama ini dengan benar dan semoga Allah menunjuki kita kepada jalan yang lurus. [Muhammad Abduh Tuasikal]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-1702614853260061196?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/1702614853260061196/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/07/akal-dan-agama-mana-yang-mengatakan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/1702614853260061196'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/1702614853260061196'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/07/akal-dan-agama-mana-yang-mengatakan.html' title='Akal dan Agama Mana Yang Mengatakan “Ngebom” Itu Jihad?'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-4807631365804174801</id><published>2009-07-26T01:08:00.000-07:00</published><updated>2009-07-26T01:34:07.059-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nissa'/><title type='text'>HIJAB</title><content type='html'>Penterjemah : Shalahuddin Abdurrahman&lt;br /&gt;Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad&lt;br /&gt;Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah - Darul Qosim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya perhatian islam terhadap  wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KEUTAMAAN HIJAB&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Hijab itu adalah merupakan  ketaatan kepada Allah dan Rasul.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah SWT:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا {&lt;br /&gt;“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.”   (Q.S. Al-Ahzab: 36)&lt;br /&gt;Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah SWT:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا {&lt;br /&gt; “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”  (Q.S An-Nur: 31)&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {&lt;br /&gt; “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.”  (Q.S. Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {&lt;br /&gt;“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.”    (Q.S. Al-Ahzab: 53)&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ {&lt;br /&gt;“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”    (Q.S. Al-Ahzab: 59)&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Hijab itu ‘iffah&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; } ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ {&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan buruk (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Hijab itu kesucian &lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.”    (Q.S. Al-Ahzab: 53)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT menyifati hijab sebagai simbol kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ {&lt;br /&gt;“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.”  (Q.S. Al-Ahzab: 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Hijab itu pelindung&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ))&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”&lt;br /&gt;Sabda beliau yang lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(( أيَّمَا اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ))&lt;br /&gt;“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”&lt;br /&gt;Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Hijab itu taqwa&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ {&lt;br /&gt;“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.”   (Q.S. Al-A’raaf: 26)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Hijab itu iman&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah SWT juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Hijab itu haya’ (rasa malu)&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))&lt;br /&gt;“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”&lt;br /&gt;Sabda beliau yang lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”&lt;br /&gt;Sabda Rasul yang lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))&lt;br /&gt;“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ali bin Abi Thalib ra berkata: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KEBURUKAN TABARRUJ (Memamerkan Aurat)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikitpun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلاَّ مَنْ أبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أبَى))&lt;br /&gt;“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang menolak” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu? Beliau menjawab: “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، عَلَى رُؤُوسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البَخْتِ ، اِلْعَنُوهُنَّ فَإنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ))&lt;br /&gt;“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka  adalah wanita-wanita yang  pantas dilaknat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah sifat penghuni neraka.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ... ))&lt;br /&gt;“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang...”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj penyebab hitam dan gelap di hari kiamat.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((مَثَلُ الرَّافِلَةِ في الزِّينَةِ في غَيْرِ أهْلِهَا ، كَمَثَلِ ظُلْمَةٍ يَوْمَ القِيَامَةِ لاَ نُورَ لهَا))&lt;br /&gt;“Permisalan wanita yang berhias untuk selain suaminya, adalah bagaikan kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya baginya.”&lt;br /&gt;Maksudnya adalah wanita yang berlenggak-lenggok ketika berjalan dengan menarik pakaiannya, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hitam dan gelap, bagaikan berlenggak-lenggok dalam kegelapan. Dan hadits ini walaupun lemah, tetapi artinya benar, karena kenikmatan dalam maksiat adalah siksaan, wangi-wangian akan menjadi busuk dan cahaya menjadi kegelapan. Kebalikan dari taat, bahwa bau mulut orang yang berpuasa dan darah orang yang mati syahid lebih harum di sisi Allah dari bau minyak kesturi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah kemunafikan.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((خَيْرُ نِسَائِكُمُ الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ، لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))        &lt;br /&gt;“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”&lt;br /&gt;Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat  seperti ini sangat jarang ditemukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj mengoyak tirai pelindung dan membuka aib.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((أيَّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ))&lt;br /&gt;“Siapa saja di antara wanita yang menanggalkan pakaian-nya di selain rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah perbuatan keji.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Wanita itu adalah aurat, dan membuka aurat adalah keji dan dibenci. Allah Subhanallahu wa Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَإذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِالفَحْشَاءِ {&lt;br /&gt;“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakan- nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.”        &lt;br /&gt;Sebenarnya setanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji itu, sebagaimana firman Allah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالفَحْشَاءِ {&lt;br /&gt;“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir).” (Q.S. Al-Baqorah: 268)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah ajaran iblis. &lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah, Iblis membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa Tabarruj itulah tujuan asasi baginya. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا {&lt;br /&gt;“Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.”    (Q.S. Al-A’raf: 27)&lt;br /&gt;Jadi iblislah yang mengajak kepada Tabarruj dan membuka aurat mereka. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan istilah Tahrirul Mar’ah (pembebasan wanita).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah jalan hidup orang-orang Yahudi.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita, dan kaum wanita sejak dulu memiliki pengalaman di bidang ini, di mana Rasulullah SAW bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ ، فَإنَّ أوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إسْرَائِيلَ كَانَتْ في النِّسَاءِ))&lt;br /&gt;“Takutlah pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel adalah pada wanita.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah Jahiliyah busuk.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {&lt;br /&gt;“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.”                                (Q.S. Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;Nabi SAW telah menyifati ajakan Jahiliyah sebagai ajakan busuk dan kotor. Jadi ajakan Jahiliyah adalah saudara kandung Tabarruj Jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;((كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أمْرِ الجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ تَحْتَ قَدَمِي))&lt;br /&gt;“Semua yang merupakan perkara Jahiliyah tersimpan di bawah telapak kakiku.”&lt;br /&gt;Baik itu bernama Tabarruj Jahiliyah, ajakan Jahiliyah ataupun kesombongan Jahiliyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah keterbelakangan.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Memamerkan aurat dan telanjang adalah perilaku binatang,  tidak seorangpun yang condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini nampaklah bahwa &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah dan mati rasa:&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Anda mengangkat baju hingga lutut&lt;br /&gt;Demi Tuhanmu, sungai apa yang akan anda seberangi&lt;br /&gt;Baju itu bagaikan naungan di waktu pagi&lt;br /&gt;Yang semakin pendek, waktu demi waktu&lt;br /&gt;Anda mengira bahwa laki-laki itu tidak memiliki perasaan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal anda sendiri yang mungkin tidak punya perasaan&lt;br /&gt;Tabarruj adalah pintu adzab yang merata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang yang memperhatikan nash-nash syare’at dan sejarah (Islam) akan meyakini adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh Tabarruj dan bahayanya atas agama dan dunia, apalagi bila diperparah dengan Ikhtilath (percampurbauran antara laki-laki dan wanita).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;AKIBAT DAN BAHAYA TABARRUJ YANG MENAKUTKAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Wanita-wanita yang melakukan Tabarruj berlomba-lomba menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya. Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:&lt;br /&gt;1.Rusaknya akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang diharamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.Memperdagangkan wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Mencelakan diri wanita sendiri, karena Tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Tersebarnya penyakit, seperti sabda Rasulullah SAW:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(( لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا ))&lt;br /&gt;“Tidaklah suatu perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu.”&lt;br /&gt;5.Mempermudah mata melakukan maksiat, Rasulullah SAW bersabda: “Kedua mata zinanya adalah melihat.” Serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan pandangan) yang merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom dan gempa bumi. Allah SWT berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu dengan sehancur-hancurnya.” (Q.S. Al-Isra’: 16)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Dalam hadits juga disebutkan: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     ((إنَّ النَّاسَ إذَا رَأَوْا المُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ أوْشَكَ أنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ))&lt;br /&gt;“Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan mereka adzab.”&lt;br /&gt;Wahai ukhti muslimah! Tidakkah anda memperhatikan hadits Nabi SAW: “Buanglah duri dari jalan kaum muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati, menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus -padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segeralah taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan Allah kelak sangat ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;BEBERAPA SYARAT HIJAB YANG HARUS DIPENUHI :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1.Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Tebal dan tidak tipis atau trasparan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Longgar dan tidak sempit atau ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.Tidak memakai wangi-wangian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.Tidak menyerupai pakaian laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8.Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;JANGAN BERHIAS TERLALU BERLEBIHAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita  sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita muslimah, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KAMI DENGAR DAN KAMI TAAT&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah Nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) {&lt;br /&gt;“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.”  (Q.S. An-Nur: 47-48)&lt;br /&gt;Firman Allah yang lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;} إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52) {&lt;br /&gt;“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.”         (Q.S. An-Nur: 51-52)&lt;br /&gt;Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan beriman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”&lt;br /&gt;          Sholawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amalan penyempurna dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Janganlah kamu mengumpulkan sesuatu yang tidak akan kamu makan. &lt;br /&gt;Janganlah kamu mendirikan rumah yang tidak akan kamu tempati, &lt;br /&gt;janganlah kamu berlomba-lomba dalam sesuatu yang bakal kamu tinggalkan,&lt;br /&gt;berusahalah untuk mencari bekal ke dalam akhirat."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Assunah-Qatar&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-4807631365804174801?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/4807631365804174801/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/07/hijab.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/4807631365804174801'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/4807631365804174801'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/07/hijab.html' title='HIJAB'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-6813377112896547844</id><published>2009-06-03T23:46:00.000-07:00</published><updated>2009-06-04T00:09:08.961-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Baituna'/><title type='text'>Kewajibanmu Dalam Keluarga</title><content type='html'>Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Islam, peran domestik kaum istri memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namun musuh-musuh Islam terus berusaha meruntuhkan sendi dasar rumah tangga ini dengan menggalang berbagai opini menyesatkan. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagian propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam, oleh musuh-musuhnya, dituding sebagai ajaran yang tidak sensitif gender. Posisi wanita dalam Islam, menurut mereka, selalu termarginalkan atau terpinggirkan dalam lingkungan yang didominasi dan dikuasai laki-laki.&lt;br /&gt;Permasalahan yang sering ‘diserang’ kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam adalah peran istri/ ibu dalam mengurusi tugas-tugas kerumahtanggaan. Oleh mereka, peran ibu yang hanya mengurusi tugas-tugas domestik hanya akan menciptakan ketidakberdayaan sekaligus ketergantungan istri terhadap suaminya.&lt;br /&gt;Juga dikesankan bahwa wanita yang hanya tinggal di rumah adalah pengangguran dan menyia-nyiakan setengah dari potensi masyarakat. Propaganda ini didukung oleh opini negatif yang berkembang di masyarakat di mana wanita selama ini tak lebih dari sekedar “konco wingking”, wanita tak lepas dari “dapur, kasur, dan sumur”, “masak, macak, manak“, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar wanita bisa “maju”, para wanita harus direposisi dalam ruang publik yang seluas-luasnya.&lt;br /&gt;Gerakan ini gencar dilancarkan musuh-musuh Islam karena mereka sangat paham bagaimana merusak Islam dengan menjadikan wanita muslimah sebagai sasaran bidik. Dengan semakin jauhnya kaum wanita dari rumah, mereka berharap pintu-pintu kerusakan akan semakin terbuka lebar. Lebih jauh, jika wanitanya telah rusak, maka tatanan masyarakat Islam akan rusak pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rumahmu Istanamu&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang wanita perlu mengetahui bahwa tempat asalnya berdiam adalah dalam rumahnya, dan rumah ini pula yang menjadi tempatnya bekerja. Dalil-dalil dari syariat yang mulia telah menetapkan dan mempersaksikan tentang hal ini, di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Ummahatul Mukminin:&lt;br /&gt;وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ&lt;br /&gt;“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;Makna ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah perintah untuk selalu menetap dalam rumah. Walaupun sasaran pembicaraan dalam ayat ini ditujukan kepada para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun secara makna wanita selain mereka juga termasuk di dalam perintah ini. (Al-Jami’ li Ahkamil Quran, 14/117)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:&lt;br /&gt;لاَ تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْ بُيُوْتِهِنَّ وَلاَ يَخْرُجْنَ&lt;br /&gt;“Janganlah kalian mengeluarkan mereka (istri-istri yang telah ditalak) dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka keluar.” (Ath-Thalaq: 1)&lt;br /&gt;Walaupun ayat di atas berkenaan dengan wanita/ istri yang tengah menjalani masa ‘iddah, namun kata ulama, hukumnya tidaklah khusus bagi mereka namun juga berlaku bagi wanita yang lain. (Daurul Mar’ah fi Tarbiyatul Usrah, Asy-Syaikh Shalih bin Abdillah Alu Fauzan, hal. 1. www.alfauzan.net)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Pelajaran dari kisah antara Nabi Musa ‘alaihissalam dengan dua orang wanita di Madyan, yang Allah kisahkan kepada kita dalam Tanzil-Nya:&lt;br /&gt;وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُوْنَ وَوَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُوْدَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لاَ نَسْقِيْ حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ. فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيْرٌ. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِيْ يَدْعُوْكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لاَ تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْن. َقَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ اْلأَمِيْنُ&lt;br /&gt;“Tatkala Musa sampai di sumber air negeri Madyan, di sana ia menjumpai sekumpulan orang yang sedang meminumkan ternak mereka dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat ternaknya. Musa berkata: ‘Apa maksud kalian berbuat begini, kenapa kalian tidak ikut meminumkan ternak kalian bersama mereka?’ Kedua wanita itu menjawab: ‘Kami tidak dapat meminumkan ternak kami sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan ternak mereka, sedangkan ayah kami1 telah berusia lanjut.’ Maka Musa memberi minum ternak itu untuk menolong keduanya, kemudian ia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu sembari berjalan dengan malu-malu, ia berkata: ‘Ayahku memanggilmu untuk membalas kebaikanmu memberi minum ternak kami.’ Maka tatkala Musa mendatangi ayahnya, ia menceritakan kisah dirinya. Syu’aib pun berkata: ‘Janganlah takut, engkau telah selamat dari orang-orang yang zalim itu(Fir’aun dan pengikutnya).’ Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: ‘Wahai ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja pada kita, karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja pada kita adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya’.” (Al-Qashash: 23-26)&lt;br /&gt;Karena sifat wara dan takwa yang ada pada keduanya, kedua wanita ini enggan untuk bercampur (ikhtilath) dengan para penggembala tersebut. Adapun keduanya keluar rumah untuk memberi minum ternaknya adalah karena darurat, di mana sang ayah telah berusia senja sehingga tak mampu lagi mengurus ternak yang ada. Perjumpaan dengan Nabi Musa ‘alaihissalam membuahkan gagasan di benak salah seorang dari wanita tersebut bahwa telah tiba saatnya untuk mengembalikan perkara pada tempat yang semestinya, ia pun berkata kepada sang ayah: “Wahai ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja pada kita, karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja pada kita adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” Sang ayah pun menyambut usulan putrinya, kemudian berkata kepada Nabi Musa:&lt;br /&gt;قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِيْنَ&lt;br /&gt;“Berkatalah sang ayah: ‘Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua putriku ini, atas dasar engkau bekerja denganku selama delapan tahun dan jika engkau cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah suatu kebaikan darimu, aku tidaklah hendak memberatkanmu. Dan engkau Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik’.” (Al-Qashash: 27) [Daurul Mar’ah, hal. 1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Shalat di masjid sebagai satu amalan yang utama disyariatkan kepada kaum lelaki, banyak pahala akan diraih terlebih bila shalat itu dilakukan di Masjid Nabawi. Namun ternyata bersamaan dengan itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kaum wanita untuk shalat di rumah mereka. Ketika istri Abu Humaid As-Sa’idi datang kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menyatakan: “Wahai Rasulullah, aku senang shalat berjamaah bersamamu.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:&lt;br /&gt;قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّيْنَ الصَّلاَةَ مَعِيْ, وَصَلاَتُكِ فِيْ بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِيْ حُجْرَتِكِ, وَصَلاَتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِي دَارِكِ, وَصَلاَتُكِ فِيْ دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ, وَصَلاَتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِن ْصَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِيْ&lt;br /&gt;“Sungguh aku tahu engkau senang shalat jamaah denganku, namun shalatmu di ruang yang khusus yang ada di rumahmu lebih baik bagimu daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” (HR. Ahmad, 6/371, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 155)&lt;br /&gt;Bila seorang wanita tetap tinggal di rumahnya, ia akan bisa menunaikan tugas-tugas dalam rumahnya, memenuhi hak-hak suaminya, mendidik anak-anaknya dan membekali dirinya dengan kebaikan. Sementara bila seorang wanita sering keluar rumah, ia akan menyia-nyiakan sekian banyak kewajiban yang dibebankan kepadanya. (Nashihati Lin Nisa’, Ummu Abdillah Al-Wadi‘iyyah, hal. 101)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keluar rumah saat ada hajat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penjelasan di atas, janganlah dipahami bahwa wanita dilarang secara mutlak untuk keluar dari rumahnya. Bahkan terdapat keterangan dari syariat tentang kebolehan wanita keluar dari rumahnya saat ada kebutuhan dan karena darurat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkisah: “Suatu malam, Saudah bintu Zam’ah radhiallahu ‘anha keluar dari rumahnya untuk membuang hajat. Ketika itu ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu melihatnya dan mengenalinya. ‘Umar pun berkata: “Engkau Saudah, demi Allah, tidak tersembunyi bagi kami.” Saudah pun kembali menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia ceritakan kejadian tersebut kepada beliau. Saat itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang makan malam di rumahku. Dalam keadaan tangan beliau sedang memegang tulang yang padanya ada sisa daging, turunlah wahyu, beliau pun berkata:&lt;br /&gt;قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ&lt;br /&gt;“Allah telah mengizinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 5237 dan Muslim no. 2170)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi tuntunan kepada para suami untuk tidak melarang istri mereka shalat di masjid, bila si istri minta izin padanya:&lt;br /&gt;إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا&lt;br /&gt;“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.” (HR. Al-Bukhari no. 873 dan Muslim no. 442)&lt;br /&gt;Dan beliau menyatakan:&lt;br /&gt;لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَََََََ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ&lt;br /&gt;“Janganlah kalian mencegah hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Dari sejarah para shahabiyyah, kita mengetahui ada di antara mereka yang keluar menyertai mahram mereka ke medan jihad untuk memberi minum kepada mujahidin dan mengobati orang yang luka.&lt;br /&gt;Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata:&lt;br /&gt;كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم يَغْزُوْ بِأُمِّ سُلَيْمٍ وَنِسْوَة مِنَ الأنْصَارِ مَعَهُ إِذَا غَزَا فَيَسْقِيْنَ الْمَاءَ وَيُدَاوِيْنَ الْجَرْحَى&lt;br /&gt;“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berperang bersama Ummu Sulaim dan beberapa wanita dari kalangan Anshar ikut bersama beliau ketika beliau berperang. Mereka memberi minum dan mengobati mujahidin yang terluka.” (HR. Muslim no. 1810)&lt;br /&gt;Ummu ‘Athiyah radhiallahu ‘anhu bertutur: “Aku pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tujuh kali peperangan, aku menjaga dan mengurus tunggangan-tunggangan mereka (mujahidin), membuatkan makanan untuk mereka, mengobati orang yang luka dan merawat orang sakit.” (HR. Muslim no. 1812)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bila hendak safar, beliau mengundi di antara istri-istrinya untuk menentukan siapa di antara mereka yang akan menyertai beliau dalam safarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarnya wanita dari rumahnya ini merupakan pengecualian dari hukum asal2 dan disebabkan kepentingan yang darurat dengan memperhatikan dan menjaga adab-adab ketika keluar rumah seperti berhijab dan sebagainya, dan juga tidak ada fitnah dan kerusakan yang akan timbul saat ia keluar rumah. Adapun bila wanita keluar rumah untuk bekerja karena memperhatikan bualan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu syaithaniyyah bahwasanya bila wanita tetap tinggal di rumahnya ia akan menjadi pengangguran, maka hal ini tidaklah dibolehkan oleh syariat yang agung dan sempurna ini. Bila sampai wanita keluar dari rumahnya karena memenuhi ajakan manis nan berbisa dari pengikut hawa nafsu tersebut maka akan terjadilah kerusakan yang besar di tengah masyarakat dan sendi-sendi keluarga pun akan hancur.&lt;br /&gt;Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya dapat menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, merawat dan mengobati mereka dan pekerjaan yang semisalnya yang khusus bagi wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.” (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fi Maidanil ‘Amal, hal. 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Arti wanita dalam keluarga&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan seorang wanita sebagai istri dan ibu dalam keluarga memiliki arti yang sangat penting, bahkan bisa dikatakan dia merupakan satu tiang yang menegakkan kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “orang-orang besar.” Sehingga tepat sekali bila dikatakan: “Di balik setiap orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”&lt;br /&gt;Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menyatakan: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Pertama:&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt; Perbaikan secara dzahir, yang dilakukan di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara yang dzahir. Ini didominasi oleh lelaki, karena merekalah yang biasa tampil di depan umum.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Kedua:&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt; Perbaikan masyarakat yang dilakukan dari balik dinding/ tembok. Perbaikan seperti ini dilakukan di rumah-rumah dan secara umum hal ini diserahkan kepada kaum wanita. Karena wanita adalah pengatur dalam rumahnya sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang ditujukan ketika itu kepada para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;وَقَرْنَ فِي بُيُوْتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَآتِيْنَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ إِنَّمَا يُرِيْدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا&lt;br /&gt;“Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan jangan kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa dari kalian wahai ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami yakin setelah ini bahwasanya tidak salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritasnya tergantung pada wanita dikarenakan dua sebab berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama:&lt;/em&gt; Kaum wanita itu jumlahnya sama dengan kaum lelaki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh As-Sunnah An-Nabawiyyah. Akan tetapi hal ini tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu zaman dengan zaman lain. Terkadang di satu negeri jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki dan terkadang di negeri lain justru sebaliknya. Sebagaimana di satu masa kaum wanita lebih banyak daripada laki-laki namun di masa lainnya justru sebaliknya, laki-laki lebih dominan. Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang besar dalam memperbaiki masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua:&lt;/em&gt; Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dalam asuhan wanita. Dengan ini jelaslah tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat.” (Daurul Mar’ah fi Ishlahil Mujtama’, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah)&lt;br /&gt;Bila demikian keadaannya, apakah bisa diterima ucapan yang mengatakan bahwa wanita yang bekerja dalam rumahnya, berkhidmat pada keluarganya adalah pengangguran? Manakah yang hakekatnya lebih utama, lebih berhasil dan lebih bahagia, wanita yang tinggal di rumahnya, menjaga diri dan kehormatannya, melayani suami hingga keluarganya menjadi keluarga yang sakinah, penuh cinta dan kasih sayang, dan ia mengasuh anak-anaknya hingga tumbuh menjadi anak-anak yang berbakti dan berguna bagi masyarakatnya, ataukah seorang wanita yang sibuk mengejar karier di kantor bersaing dengan para lelaki, bercampur baur dengan mereka, sementara suami dan anak-anaknya ia serahkan pengurusannya kepada orang lain? Manakah yang lebih merasakan ketentraman dan ketenangan?&lt;br /&gt;Hendaklah dipahami oleh para wanita bahwa pekerjaan berkhidmat pada keluarga merupakan satu ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pekerjaan di dalam rumahnya bukanlah semata-mata gerak tubuhnya, namun pekerjaan itu memiliki ruh yang bisa dirasakan oleh orang yang mengerti tujuan kehidupan dan rahasia terwujudnya insan. (Daurul Mar’ah, hal. 3)&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:&lt;br /&gt;إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا, وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ&lt;br /&gt;“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, ia menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja ia inginkan”. (HR. Ahmad, 1/191. Dalam Adabuz Zifaf, hal. 182, Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini hasan atau shahih, ia memiliki banyak jalan.”)&lt;br /&gt;Surga sebagai tempat yang sarat dengan kenikmatan yang kekal abadi dapat dimasuki seorang wanita yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Allah, menjaga kehormatan dirinya dan taat kepada suaminya, dan tentunya semua ini dilakukan oleh seorang wanita di dalam rumahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pekerjaan wanita di dalam rumah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan wanita di dalam rumahnya, seperti:&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama:&lt;/em&gt; ibadah kepada Allah.&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ&lt;br /&gt;“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)&lt;br /&gt;Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Ummahatul Mukminin untuk berdiam di rumah mereka, Allah gandengkan perintah tersebut dengan perintah beribadah.&lt;br /&gt;وَقَرْنَ فِي بُيُوْتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَآتِيْنَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ&lt;br /&gt;“Dan tetaplah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyyah yang terdahulu, tegaklah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;Dengan menegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, akan sangat membantu seorang wanita untuk melaksanakan perannya dalam rumah tangga. Dan dengan ia melaksanakan ibadah disertai kekhusyuan dan ketenangan yang sempurna akan memberi dampak positif kepada orang-orang yang ada di dalam rumahnya, baik itu anak-anaknya ataupun selain mereka.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua:&lt;/em&gt; Wanita berperan memberikan sakan &lt;em&gt;(ketenangan dan ketenteraman)&lt;/em&gt; bagi suami dan juga bagi rumahnya.&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً&lt;br /&gt;“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan (istri) dari diri-diri kalian agar kalian merasakan ketenangan padanya dan Dia menjadikan di antara kalian mawaddah dan rahmah…” (Ar-Rum: 21)&lt;br /&gt;Seorang wanita tidak bisa menjadi sakan bagi suaminya sampai dia memahami hak dan kedudukan suami, kemudian ia melaksanakan hak-hak tersebut dalam rangka taat kepada Allah dengan penuh kesenangan dan keridhaan. Seorang wanita perlu mengetahui tentang besarnya hak suami terhadapnya, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suami.” (HR. Ahmad, 4/381. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa-ul Ghalil no. 1998)&lt;br /&gt;Ketika suaminya telah meninggal pun ia diperintah untuk menahan dirinya dari berhias (ber-ihdad) selama 4 bulan 10 hari.&lt;br /&gt;لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى الْمَيِّتِ فَوْقَ ثَلاثٍ إلا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا&lt;br /&gt;“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berihdad atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali bila yang meninggal itu adalah suaminya maka ia berihdad selama 4 bulan 10 hari.” (HR. Muslim no. 1486)&lt;br /&gt;Seorang wanita bisa menjadi sakan bagi rumahnya bila ia menegakkan beberapa hal berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1. &lt;/strong&gt;Taat secara sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah&lt;br /&gt;Taat ini merupakan asas ketenangan karena suami sebagai qawwam (pemimpin) tidak akan bisa melaksanakan kepemimpinannya tanpa ketaatan. Dan ketaatan kepada suami ini lebih didahulukan daripada melakukan ibadah-ibadah sunnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;لاَ يِحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَْنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ&lt;br /&gt;“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapatkan izin suaminya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)&lt;br /&gt;Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Larangan ini menunjukkan keharaman, demikian diterangkan dengan jelas oleh orang-orang dalam madzhab kami.” (Syarah Shahih Muslim, 7/115). Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama sebagaimana disebutkan dalam Fathul Bari (9/356).&lt;br /&gt;Al-Imam An-Nawawi rahimahullah juga memberikan alasan dalam hal ini: “Sebabnya adalah suami memiliki hak untuk istimta’ (bermesraan) dengan si istri sepanjang hari, haknya dalam hal ini wajib untuk segera ditunaikan sehingga jangan sampai hak ini luput ditunaikan karena si istri sedang melakukan ibadah sunnah ataupun ibadah yang wajib namun dapat ditunda.” (Syarah Shahih Muslim, 7/115)&lt;br /&gt;Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah, karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.” (Fathul Bari, 9/356)&lt;br /&gt;“Wajib bagi wanita/ istri untuk taat kepada suaminya dalam perkara yang ia perintahkan dalam batasan kemampuannya, karena hal ini termasuk keutamaan yang Allah berikan kepada kaum lelaki di atas kaum wanita, sebagaimana dalam ayat:&lt;br /&gt;الرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلىَ النِّسَاءِ&lt;br /&gt;“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.”&lt;br /&gt;dan ayat:&lt;br /&gt;وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ&lt;br /&gt;“Dan bagi kaum lelaki kedudukannya satu derajat di atas kaum wanita.”&lt;br /&gt;Hadits-hadits shahih yang ada memperkuat makna ini dan menjelaskan dengan terang apa yang akan diperoleh wanita dari kebaikan ataupun kejelekan bila ia mentaati suaminya atau mendurhakainya, demikian dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 175-176.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2.&lt;/strong&gt; Mengerjakan pekerjaan rumah yang dibutuhkan dalam kehidupan keluarga seperti memasak, menjaga kebersihan, mencuci dan semisalnya.&lt;br /&gt;Seorang wanita semestinya melakukan tugas-tugas di atas dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati dan kesadaran bahwa hal itu merupakan ibadah kepada Allah. Telah lewat teladan dari para sahabat dalam masalah ini. Mungkin kita masih ingat bagaimana kisah Fathimah bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menggiling gandum sendiri untuk membuat kue hingga membekaskan kapalan pada kedua tangannya. Ketika akhirnya ia meminta pembantu kepada ayahnya untuk meringankan pekerjaannya maka sang ayah yang mulia memberikan yang lebih baik bagi putri terkasih.&lt;br /&gt;أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى خَيْرِ مِمَّا سَأَلْتُمَانِي؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا فَكَبِّرَا اللهَ أَرْبَعًا وَثَلاثِيْنَ, وَاحْمَدَا ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ, وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثلاثِيْنَ, فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ لَكُمَا مِمَّا سَأَلْتُمَاهُ&lt;br /&gt;“Maukah aku tunjukkan yang lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pembantu? Bila kalian berdua hendak berbaring di tempat tidur kalian, bertakbirlah 34 kali, bertahmidlah 33 kali dan bertasbihlah 33 kali. Maka yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada apa yang kalian minta.” (HR. Al-Bukhari no. 3113 dan Muslim no. 2727)&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengingkari khidmat yang dilakukan putrinya dengan penuh kepayahan, padahal putrinya adalah wanita yang utama dan mulia. Bahkan beliau mengakui khidmat tersebut dan memberi hiburan kepada putrinya dengan perkara ibadah yang lebih baik daripada seorang pembantu.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3.&lt;/strong&gt; Menjaga rahasia suami dan kehormatannya sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;4. &lt;/strong&gt;Menjaga harta suami.&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;خَيْرُ نِسَاءِ رَكِبْنَ اْلإِبِل صَالِحُ نِسَاءِ فُرَيْشٍ: أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صَغِيْرِهِ, وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ&lt;br /&gt;“Sebaik-baik wanita penunggang unta, wanita Quraisy yang baik, adalah yang sangat penyayang terhadap anaknya ketika kecilnya dan sangat menjaga suami dalam apa yang ada di tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5082 dan Muslim no. 2527).&lt;br /&gt;Maksud sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: adalah wanita itu sangat menjaga dan memelihara harta suami dengan berbuat amanah dan tidak boros dalam membelanjakannya. (Fathul Bari, 9/152)&lt;br /&gt;Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan sifat kasih sayang (dari seorang ibu), tarbiyah yang baik, mengurusi anak-anak, menjaga harta suami, mengurusi dan mengaturnya dengan cara yang baik.” (Fathul Bari, 9/152)&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;5.&lt;/strong&gt; Bergaul dengan suami dengan cara yang baik.&lt;br /&gt;Dengan memaafkan kesalahan suami bila ia bersalah, membuatnya ridha ketika ia marah, menunjukkan rasa cinta kepadanya dan penghargaan, mengucapkan kata-kata yang baik dan wajah yang selalu penuh senyuman. Juga memperhatikan makanan, minuman dan pakaian suami.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;6. &lt;/strong&gt;Mengatur waktu sehingga semua pekerjaan tertunaikan pada waktunya, menjaga kebersihan dan keteraturan rumah sehingga selalu tampak rapi hingga menyenangkan pandangan suami dan membuat anak-anak pun betah.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;7.&lt;/strong&gt; Jujur terhadap suami dalam segala sesuatu, khususnya ketika ada sesuatu yang terjadi sementara suami berada di luar rumah. Jauhi sifat dusta karena hal ini akan menghilangkan kepercayaan suami.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga: &lt;/em&gt;mendidik anak-anak (tarbiyatul aulad)&lt;br /&gt;Tugas ini termasuk tugas terpenting seorang wanita di dalam rumahnya, karena dengan memperhatikan pendidikan anak-anaknya berarti ia mempersiapkan sebuah generasi yang baik dan diridhai oleh Rabbul Alamin. Dan tanggung jawab ini ia tunaikan bersama-sama dengan suaminya karena setiap mereka adalah mas’ul yang akan ditanya tentang tanggung jawabnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا&lt;br /&gt;“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keempat:&lt;/em&gt; mengerjakan pekerjaan lain di dalam rumah bila ada kelapangan waktu dan kesempatan, seperti menjahit pakaian untuk keluarga dan selainnya. Dengan cara ini ia bisa berhemat untuk keluarganya di samping membantu suami menambah penghasilan keluarga.&lt;br /&gt;Apa yang disebutkan di atas dari tugas seorang wanita merupakan tugas yang berat namun akan bisa ditunaikan dengan baik oleh seorang wanita yang shalihah yang membekali dirinya dengan ilmu agama, ditambah bekal pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung tugasnya di dalam rumah. Adapun bila wanita itu tidak shalihah, jahil lagi bodoh maka di tangannya akan tersia-siakan tugas yang mulia tersebut.&lt;br /&gt;Wallahu ta’ala a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;1&lt;/em&gt; Adapun penyebutan bahwa nama ayah kedua wanita tersebut adalah Nabi Syu’aib, hal ini tidak tsabit (tidak benar). Hal ini diterangkan oleh Ibnu Katisr dalam Tafsir-nya (3/467), menukil perkataan Ibnu Jarir: “Yang benar bahwa hal seperti ini tidak dapat diketahui kecuali dengan adanya kabar/ atsar, dan tidak ada atsar (berita) yang dapat menjadi pegangan dalam hal ini.” (ed)&lt;br /&gt;&lt;em&gt;2&lt;/em&gt; Yaitu wanita harus tinggal dalam rumahnya dan melakukan pekerjaan di dalam rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : menikahsunnah.wordpress.com @www.asysyariah.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-6813377112896547844?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/6813377112896547844/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/06/kewajibanmu-dalam-keluarga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/6813377112896547844'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/6813377112896547844'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/06/kewajibanmu-dalam-keluarga.html' title='Kewajibanmu Dalam Keluarga'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-453671880474503984</id><published>2009-06-03T22:39:00.000-07:00</published><updated>2009-06-03T22:42:53.621-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tauhid'/><title type='text'>Mewabahnya Virus di Tengah Umat</title><content type='html'>Sungguh aneh bin ajaib kalau ada seseorang yang mengatakan bahwa pada saat ini dakwah yang menyerukan kepada tauhid dan mengingatkan pada syirik adalah sudah tidak relevan. Sebab di zaman yang modern seperti ini sudah banyak orang yang mempercayai adanya Tuhan dan sangat jarang ditemui ada orang yang menyembah patung, bintang, matahari, berhala dan sebagainya. Mereka juga mengatakan bahwa sekarang ini kita harus memfokuskan dan memperhatikan bagaimana kita harus melawan orang-orang kafir dan merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan seperti ini muncul karena memang dangkalnya ilmu dan pemahaman yang ada pada orang tersebut, tidak faham apa itu pengertian tauhid dan syirik dengan benar, serta tidak faham dengan inti dakwah setiap rosul. Bukan berarti bahwa melawan orang kafir itu tidak penting. Tidak, sekali-kali tidak! Dengan tulisan ini semoga dapat mendudukkan masalah ini secara benar dan dapat menyadarkan kaum muslimin dari keterlenaannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tauhid Bukan Sekedar Percaya Adanya Tuhan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagian kaum muslimin yang beranggapan bahwa apabila seorang itu telah mengakui adanya Tuhan, maka dia sudah dikatakan bertauhid. Mereka lupa bahwa ini hanyalah bagian dari tauhid, bahkan hanya bagian kecil darinya. Dan belumlah seseorang itu dianggap bertauhid hanya dengan bagian yang ini saja. Sedangkan bagian tauhid yang lain bahkan yang paling pokok di antaranya justru tidak faham. Setiap orang wajib mengesakan Alloh dalam rububiyah, uluhiyah dan asma wa shifat-Nya. Jika ketinggalan satu saja dari ketiga tauhid tersebut belumlah dia dikatakan sebagai seorang yang bertauhid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah kaum musyrik quroisy, bukankah mereka juga mengakui adanya Alloh Subhanallohu wa Ta'ala, bahkan bukankah mereka juga menyembah Alloh? Kenapa mereka masih diperangi oleh Rosululloh? Alloh  Subhanallohu wa Ta'ala berfirman, yang artinya: "Katakanlah: 'Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?' Maka mereka akan menjawab: 'Alloh'. Maka katakanlah: 'Mengapa kamu tidak betakwa (kepada-Nya) ?" (QS: Yunus: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Syirik Bukan Sekedar Sujud Kepada Patung &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Syirik adalah menyamakan selain Alloh Subhanallohu wa Ta'ala dengan Alloh dalam perkara yang menjadi kekhususan atau hak bagi Alloh Subhanallohu wa Ta'ala. Dari definisi ini, maka jelaslah bagi kita syirik itu tidak hanya sebatas menyembah dan sujud kepada berhala, patung, matahari dan lain-lain, namun lebih luas daripada ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita lihat juga kaum musyrik yang diperangi oleh Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam dulu, apakah mereka murni benar-benar menyembah atau sujud kepada berhala dan yang lainnya hanya karena mereka batu dan pohon? Ternyata tidak, Alloh Subhanallohu wa Ta'ala menceritakan ucapan mereka, yang artinya: "Tidaklah kami menyembah mereka melainkan agar mereka dapat mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya. " (QS: Az-Zumar: 3). Mereka menyembah berbagai sesembahan tersebut dengan harapan akan memerantarai pada Alloh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syirik juga tidak terhenti di sini, ada juga syirik dalam ketaatan. Tatkala Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam membacakan ayat, yang artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tandingan (tuhan) selain Alloh." (QS: At-Taubah: 31). Sahabat Adi bin Abi Hatim yang pada waktu itu baru masuk Islam menyanggah: "Tidaklah kami itu menyembah mereka". Maka Rosululloh menjawab, yang artinya: "Bukankah mereka mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh lalu kalian pun ikut mengharamkan, dan bukankah mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Alloh lalu kalian pun ikut menghalalkan? " Maka Adi bin Abi Hatim pun menjawab: "Benar". Rosululloh berkata: "Itulah peribadahan kepada mereka". Lalu sekarang, betapa banyak kaum muslimin yang mereka ikut menghalalkan yang semestinya harom dengan landasan hawa nafsu? Na'udzu billah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syirik tidak hanya terbatas pada amalan badan, namun juga amalan hati dan lisan. Alloh berfirman, yang artinya: "Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Alloh; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Alloh. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Alloh." (QS: Al Baqoroh: 165)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Realita Yang Ada di Masyarakat Sekarang Ini&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sungguh aneh masyarakat kita sekarang ini, mereka akan begitu sangat marah apabila ada orang non islam yang mempropagandakan agama mereka dan mengajak orang lain kepada agama mereka. Namun pada saat yang sama, dia telah membiarkan dirinya, anak-anaknya dan keluarganya untuk diseret dan dipengaruhi oleh kesyirikan dan dijauhkan dari aqidah yang lurus, yakni dengan membiarkan di rumahnya sebuah televisi yang tiap harinya selalu dijejali dengan acara-cara kesyirikan. Seolah-olah mereka mengatakan: "Mari silakan masuk, ajari dan pengaruhi keluarga kami dengan acara-acara syirik, bid'ah dan maksiat kalian". Na'udzu billah!! Bukankah ini terjadi karena tidak fahamnya mereka terhadap apa itu syirik, ancaman dan bahayanya? Ataukah merasa juga telah merasa aman dan jauh akan terjatuh di dalamnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak kita sudah terbiasa disuguhi dengan film tentang peri, hantu, dukun, sihir, jimat-jimat dan film misteri yang penuh kesyirikan. Sementara anak mudanya tenggelam dalam ramalan bintang/zodiak. Sadarlah wahai saudaraku! itu semua adalah termasuk amalan-amalan kesyirikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dengan Dalih Budaya dan Adat Istiadat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Lebih ironi lagi, ternyata kita juga hidup disuatu masyarakat yang diantara adat istiadat dan budaya mereka merupakan amalan-amalan kesyirikan. Ketika kita mengingatkan mereka ternyata mereka malah balik menuduh bahwa kita adalah orang yang kaku dan tidak faham terhadap esensi dan transformasi nilai. Namun sayang ketika mereka berusaha untuk dijelaskan dan diajak untuk "sedikit" berpikir, hati mereka sudah diliputi oleh dua penyakit yaitu taqlid (ikut-ikutan) dan ta'ashshub (fanatik). Kalau begitu, bagaimana kebenaran ini akan sampai?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alloh berfirman: "Dan apabila dikatakan kepada mereka: 'Ikutilah apa yang telah diturunkan Alloh,' mereka menjawab: '(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?" (QS: Al-Baqoroh: 170)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita lihat di sana ada acara nyadran, sekaten, ngelarung, sedekah bumi/laut, suronan dan lain-lain, yang mana acara-acara itu di masyarakat kita sudah mendarah daging, bahkan sudah menjadi komoditi bisnis dan mata pencaharian. Sungguh ironi, mereka beralasan bahwa ini adalah budaya nenek moyang yang harus dilestarikan. Allohu akbar!! Inilah alasan yang menjadi jurus pamungkas kaum musyrikin zaman Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam tatkala mulut mereka tidak mampu lagi menjawab hujjah Alloh Subhanallohu wa Ta'ala, Na'udzu billah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat akan parahnya keadaan ini, maka sudah menjadi tugas kita semua untuk saling mengingatkan dan terus untuk mengingatkan. "Dan tetaplah beri peringatan, karena peringatan itu memberikan manfaat terhadap orang-orang yang beriman." (QS: Adz-Dzariyat: 55)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Sumber Rujukan: Kitab Tauhid dan berbagai sumber)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Assunnah-Qatar&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-453671880474503984?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/453671880474503984/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/06/mewabahnya-virus-di-tengah-umat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/453671880474503984'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/453671880474503984'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/06/mewabahnya-virus-di-tengah-umat.html' title='Mewabahnya Virus di Tengah Umat'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-2614825546324194406</id><published>2009-05-31T09:04:00.000-07:00</published><updated>2009-05-31T09:11:37.059-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Baituna'/><title type='text'>KESETIAAN ISTERI KEPADA SUAMINYA</title><content type='html'>Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Teguh dengan kesetiaan yang jujur merupakan sifat wanita yang paling utama.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah kisah menyebutkan, bahwasanya Asma’ binti 'Umais adalah isteri Ja’far bin Abi Thalib, lalu menjadi isteri Abu Bakar sepeninggalnya, kemudian setelah itu dinikahi oleh ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu. Suatu kali kedua puteranya, Muhammad bin Ja’far dan Muhammad bin Abi Bakar saling membanggakan. Masing-masing mengatakan, “Aku lebih baik dibandingkan dirimu, ayahku lebih baik dibandingkan ayahmu.” Mendengar hal itu, ‘Ali berkata, “Putuskan perkara di antara keduanya, wahai Asma’.” Ia mengatakan, “Aku tidak melihat pemuda Arab yang lebih baik dibandingkan Ja’far dan aku tidak melihat pria tua yang lebih baik dibandingkan Abu Bakar.” ‘Ali mengatakan, “Engkau tidak menyisakan untuk kami sedikit pun. Seandainya engkau mengatakan selain yang engkau katakan, niscaya aku murka kepadamu.” Asma’ berkata, “Dari ketiganya, engkaulah yang paling sedikit dari mereka untuk dipilih” [1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu berwasiat agar Asma’ binti ‘Umais Radhiyallahu ‘anhuma memandikannya (saat kematiannya) . Ia pun melakukannya, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Lalu ia bertanya kepada kaum Muhajirin yang datang, “Aku berpuasa dan sekarang adalah hari yang sangat dingin, apakah aku wajib (harus) mandi?” Mereka menjawab, “Tidak.” Sebelumnya Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu menekankan kepadanya agar (ketika memandikannya) dia tidak dalam keadaan berpuasa, seraya mengatakan, “Itu membuatmu lebih kuat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian ia teringat sumpah Abu Bakar pada akhir siang, maka ia meminta air lalu meminumnya seraya mengatakan, “Demi Allah, aku tidak ingin mengiringi sumpahnya pada hari ini dengan melanggarnya” [2] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kaum pendosa lagi fasik mengepung pemimpin yang berbakti dan “sang korban pembunuhan” kaum berdosa, ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘anhu dan mereka menyerangnya dengan pedang, maka isterinya (Na'ilah binti al-Furafishah) maju ke hadapan beliau sehingga menjadi pelindung baginya dari kematian. Para pembunuh yang bengis ini tidak menghiraukan kehormatan wanita ini dan mereka terus menebas ‘Utsman dengan pedang, (namun sang isteri menangkisnya) dengan mengepalkan jari-jari tangannya, hingga jari-jarinya terlepas dari tangannya. Isterinya menggandengnya lalu terjatuh bersamanya, kemudian mereka membunuh ‘Utsman [3]. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Amirul Mukminin Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu melamarnya, ia menolak seraya mengatakan, “Demi Allah, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan kedudukan 'Utsman (sebagai suamiku) selamanya."[ 4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara tanda-tanda kesetiaan banyak wanita shalihah kepada suami mereka setelah kematiannya bahwa mereka tidak menikah lagi. Tidak ada yang dituju melainkan agar tetap menjadi isteri mereka di dalam Surga"[5] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Maimun bin Mihran, ia mengatakan: “Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu meminang Ummud Darda’, tetapi ia menolak menikah dengannya seraya mengatakan, ‘Aku mendengar Abud Darda’ mengatakan: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, yang artinya:&lt;br /&gt;“Wanita itu bersama suaminya yang terakhir,’ atau beliau mengatakan, ‘untuk suaminya yang terakhir"[6] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Ikrimah bahwa Asma’ binti Abi Bakar menjadi isteri az-Zubair bin al-‘Awwam, dan dia keras terhadapnya. Lalu Asma’ datang kepada ayahnya untuk mengadukan hal itu kepadanya, maka dia mengatakan, “Wahai puteriku, bersabarlah! Sebab, jika wanita memiliki suami yang shalih, kemudian dia mati meninggalkannya, lalu ia tidak menikah sepeninggalnya, maka keduanya dikumpulkan di dalam Surga” [7] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jubair bin Nufair, dari Ummud Darda’ bahwa dia berkata kepada Abud Darda’, “Sesungguhnya engkau telah meminangku kepada kedua orang tuaku di dunia, lalu mereka menikahkanmu denganku. Dan sekarang, aku meminangmu kepada dirimu di akhirat.” Abud Darda’ mengatakan, “Kalau begitu, janganlah menikah sepeninggalku.” Ketika Mu’awiyah meminangnya, lalu ia menceritakan tentang apa yang telah terjadi, maka Mu’awiyah mengatakan, “Berpuasalah! [8] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Sulaiman bin ‘Abdil Malik keluar dan dia disertai Sulaiman bin al-Muhlib bin Abi Shafrah dari Damaskus untuk melancong, keduanya melewati sebuah pekuburan. Tiba-tiba terdapat seorang wanita sedang duduk di atas pemakaman dengan keadaan menangis. Lalu angin berhembus sehingga menyingkap cadar dari wajahnya, maka ia seolah-olah mendung yang tersingkap matahari. Maka kami berdiri dalam keadaan tercengang. Kami memandangnya, lalu Ibnul Muhlib berkata kepadanya, “Wahai wanita hamba Allah, apakah engkau mau menjadi isteri Amirul Mukminin?” Ia memandang keduanya, kemudian memandang kuburan, dan mengatakan:"Jangan engkau bertanya tentang keinginanku.&lt;br /&gt;Sebab keinginan itu pada orang yang dikuburkan ini, wahai pemuda. &lt;br /&gt;Sesungguhnya aku malu kepadanya sedangkan tanah ada di antara kita.&lt;br /&gt;Sebagaimana halnya aku malu kepadanya ketika dia melihatku”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, kami pergi dalam keadaan tercengang.[ 9] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara teladan yang pantas disebutkan sebagai teladan utama dari para wanita tersebut adalah Fathimah binti ‘Abdil Malik bin Marwan. Fathimah binti Amirul Mukminin ‘Abdil Malik bin Marwan ini pada saat menikah, ayahnya memiliki kekuasaan yang sangat besar atas Syam, Irak, Hijaz, Yaman, Iran, Qafqasiya, Qarim dan wilayah di balik sungai hingga Bukhara dan Janwah bagian timur, juga Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, Aljazair, Barat jauh, dan Spanyol bagian Barat. Fathimah ini bukan hanya puteri Khalifah Agung, bahkan dia juga saudara empat khalifah Islam terkemuka: al-Walid bin ‘Abdil Malik, Sulaiman bin ‘Abdil Malik, Yazid bin ‘Abdil Malik dan Hisyam bin ‘Abdil Malik. Lebih dari itu dia adalah isteri Khalifah terkemuka yang dikenal Islam setelah empat khalifah di awal Islam, yaitu Amirul Mukminin ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puteri khalifah, dan khalifah adalah kakeknya&lt;br /&gt;Saudara khalifah, dan khalifah adalah suaminya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita mulia yang merupakan puteri khalifah dan saudara empat khalifah ini keluar dari rumah ayahnya menuju rumah suami-nya pada hari dia diboyong kepadanya dengan membawa harta termahal yang dimiliki seorang wanita di muka bumi ini berupa perhiasan. Konon, di antara perhiasan ini adalah dua liontin Maria yang termasyhur dalam sejarah dan sering disenandungkan para penya’ir. Sepasang liontin ini saja setara dengan harta karun.&lt;br /&gt;Ketika suaminya, Amirul Mukminin, memerintahkannya agar membawa semua perhiasannya ke Baitul Mal, dia tidak menolak dan tidak membantahnya sedikit pun.&lt;br /&gt;Wanita agung ini -lebih dari itu- ketika suaminya, Amirul Mukminin ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz wafat meninggalkannya tanpa meninggalkan sesuatu pun untuk diri dan anak-anaknya, kemudian pengurus Baitul Mal datang kepadanya dan mengatakan, “Perhiasanmu, wahai sayyidati, masih tetap seperti sedia kala, dan aku menilainya sebagai amanat (titipan) untukmu serta aku memeliharanya untuk hari tersebut. Dan sekarang, aku datang meminta izin kepadamu untuk membawa (kembali) perhiasan tersebut (kepadamu).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fathimah memberi jawaban bahwa perhiasan tersebut telah dihibahkannya untuk Baitul Mal bagi kepentingan kaum muslimin, karena mentaati Amirul Mukminin. Kemudian dia mengatakan, “Apakah aku akan mentaatinya semasa hidupnya, dan aku mendurhakainya setelah kematiannya? [10] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Foote Note&lt;br /&gt;[1]. Thabaqaat Ibni Sa’ad (II/2080), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (II/36), Siyar A’laamin Nubalaa’ (II/286); al-Ishaabah (VII/491).&lt;br /&gt;[2]. Thabaqaat Ibni Sa’ad (VIII/208).&lt;br /&gt;[3]. Audatul Hijaab (II/533), dan dinisbatkan kepada ad-Durrul Mantsuur fii Thabaqaat Rabaatil Khuduur (hal. 517).&lt;br /&gt;[4]. Siyar A’laamin Nubalaa’ (VII/343).&lt;br /&gt;[5]. ‘Audatul Hijaab (II/534).&lt;br /&gt;[6]. As-Silsilah ash-Shahiihah, Syaikh al-Albani (no. 1281), shahih.&lt;br /&gt;[7]. As-Silsilah ash-Shahiihah, Syaikh al-Albani (III/276), shahih.&lt;br /&gt;[8]. Siyar A’laamin Nubalaa’ (IV/278).&lt;br /&gt;[9]. Akhbarun Nisaa' (hal. 138), dan kitab ini dinisbatkan secara keliru kepada Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Yang benar bahwa beliau tidak pernah menulis kitab ini.&lt;br /&gt;[10]. ‘Audatul Hijaab (II/538)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-2614825546324194406?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/2614825546324194406/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/kesetiaan-isteri-kepada-suaminya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/2614825546324194406'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/2614825546324194406'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/kesetiaan-isteri-kepada-suaminya.html' title='KESETIAAN ISTERI KEPADA SUAMINYA'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-8763888927597027040</id><published>2009-05-31T08:47:00.000-07:00</published><updated>2009-05-31T09:01:06.111-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlaq; Nasehat'/><title type='text'>Ilmu Adalah Pemimpin Amal</title><content type='html'>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bukti bahwa ilmu lebih didahulukan daripada amalan &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)” Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad [47]: 19) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, &lt;br /&gt;“Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.” (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1/108) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keutamaan ilmu syar’i yang luar biasa &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan. Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan. &lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka. &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut. &lt;br /&gt;Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, &lt;br /&gt;“Apakah masih ada pintu taubat untukku.” Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga, ilmu adalah warisan para Nabi &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keempat, orang yang berilmu yang akan mendapatkan seluruh kebaikan &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28/80) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ilmu yang wajib dipelajari lebih dahulu &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui. &lt;br /&gt;Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya. &lt;br /&gt;Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. &lt;br /&gt;Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penutup &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan. &lt;br /&gt;‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- mengatakan, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhamdulilllahillad zi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-8763888927597027040?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/8763888927597027040/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/ilmu-adalah-pemimpin-amal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/8763888927597027040'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/8763888927597027040'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/ilmu-adalah-pemimpin-amal.html' title='Ilmu Adalah Pemimpin Amal'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-5444519553515193889</id><published>2009-05-26T12:39:00.000-07:00</published><updated>2009-05-26T12:51:12.982-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits Shahih'/><title type='text'></title><content type='html'>Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: "Diantara (tanda) baiknya keislaman seseorang adalah (sikapnya) meninggalkan sesuatu yang tidak bermakna baginya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Hadits hasan yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lainnya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksudnya adalah segala hal yang tidak penting atau tidak berguna baginya berkenaan dengan urusan agama dan urusan dunia, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Kitab Syarah Hadits Arba'in, hadits ke 12&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-5444519553515193889?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/5444519553515193889/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/diriwayatkan-dari-abu-hurairah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/5444519553515193889'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/5444519553515193889'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/diriwayatkan-dari-abu-hurairah.html' title=''/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-2243855362335589539</id><published>2009-05-26T12:30:00.000-07:00</published><updated>2009-05-26T12:37:13.094-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nissa'/><title type='text'>WANITA MASUK PARLEMEN...?</title><content type='html'>Oleh : Ustadz abu Anisah bin Lukman al-Atsari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wanita Tidak Boleh Jadi Pemimpin&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Para ulama telah sepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin1 karena jenis kelamin laki-laki adalah syarat untuk memegang jabatan ini2. Dalil tentang masalah ini adalah hadits Abu Bakroh-radhiyallahu'anhu-bahwasanya beliau berkata: “Sungguh Allah telah memberi manfaat kepadaku dengan sebuah kalimat yang aku dengar dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam pada Perang Jamal, setelah hampir saja aku ikut bergabung dengan pasukan Jamal. Ketika Rasulullah  Shalallahu 'Alaihi Wasalam mendengar berita bahwa bangsa Persia menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada putri Raja Kisro, beliau bersabda, yang artinya: “Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita” (HR. al-Bukhori: 4425).&lt;br /&gt;Hal itu dikarenakan pemimpin, presiden, raja, atau apapun namanya mesti akan berinteraksi dengan kaum laki-laki, bermusyawarah dengan mereka dalam beberapa perkara, bercampur baur dengan mereka, yang semua ini terlarang bagi kaum wanita. Wanita sifatnya kurang akal secara asal, sampai tidak bisa menikahkan dirinya sendiri (harus dengan wali, Red), maka jangan kepemimpinan diberikan  kepadanya.&lt;br /&gt;Imam al-Baghowi-radhiyallahu'anhu-berkata: “Para ulama telah sepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin karena seorang pemimpin butuh untuk keluar seperti ketika akan mengkomandai jihad, mengurusi urusan kaum muslimin, sedangkan wanita adalah aurat, tidak boleh keluar. Dan wanita sendiri lemah dalam mengurusi segala kepentingan. Oleh karena wanita itu akalnya kurang sedangkan kepemimpinan adalah kekuasaan yang paling sempurna, maka tidak pantas dipegang kecuali oleh laki-laki yang sempurna” (Syarhus Sunnah: 10/77)3.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Majelis Syuro Dalam Pandangan Islam &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Syuro atau musyawarah secara bahasa terambil dari kalimat: syaaro-yasyuuru-syauraa, yaitu apabila sebuah perkara dipaparkan kepada orang-orang terbaik hingga diketahui maksudnya. (Ahkam al-Qur'an kar. Ibnul Arabi: 4/66, Mishbah al-Munir kar. Al-Fuyumi hlm.125).&lt;br /&gt;Secara istilah, musyawarah adalah tukar pikiran dan pendapat dalam suatu perkara dan urusan tertentu untuk kemudian digodok oleh orang-orang pilihan dan cerdas untuk mencapai hasil yang benar, dan keputusan yang tepat sesuai dengan aturan al-Qur'an dan as-Sunnah (asy-Syuro Fil Islam hal. 11).&lt;br /&gt;Adapun dewan syuro, mereka adalah ahlul halli wal aqdi4. Dewan ini terdiri atas para ulama, ahli ijtihad, para pakar atau pimpinan manusia. Mereka adalah orang-orang yang akan menentukan dan memilih pemimpin tertinggi, yang mana daulat dan bai'at mereka kepada pemimpin yang terpilih mewajibkan seluruh umat untuk taat dan patuh kepada pemimpin ini. (Lihat al-Ahkam as-Sulthoniyyah kar. Al-Mawardi hlm. 35-ta'liq Kholid Abdul Lathif al-Alimi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hukum Wanita Jadi Anggota Parlemen &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang hukum wanita menjadi anggota dewan syuro atau yang kini lebih dikenal dengan nama parlemen. Ada yang membolehkan5  dan ada yang melarang. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa wanita tidak boleh menjadi anggota parlemen6 dengan argumentasi sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertama:&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;Allah berfirman, yang artinya: 'Kaum laki-laki itu adalah pemimmpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, wanita yang sholih ialah yang taat  kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada...' (QS. An-Nisa'[4]:34)&lt;br /&gt;Yaitu seorang laki-laki adalah pemimpin wanita, laki-laki adalah pemimpin, ketua, hakim dan pendidik kaum wanita bila mereka bengkok. Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “yaitu laki-laki adalah pemimpin wanita, (maka) hendaknya wanita taat kepadanya dalam perkara yang ia perintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 2/293)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kedua:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfirman yang artinya: 'Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu...' (QS. Al-Ahzab[33]: 33)&lt;br /&gt;Dalam ayat ini, Allah memerintahkan segenap kaum wanita untuk tinggal dan tetap di dalam rumah, tidak boleh keluar kecuali karena kebutuhan.&lt;br /&gt;Imam al-Juwaini berkata: “Para wanita hendaknya inggal di dalam rumah mereka, menyerahkan segenap urusan mereka kepada kaum laki-laki yang merupakan pemimpin bagi kaum wanita. Para wanita tidak terbiasa untuk mengatasi berbagai keadaan, janganlah mereka keluar dan tampil berdesakan dengan kaum laki-laki.Para wanita akalnya kurangdalam menetapkan perkara dan pendapatyang dibutuhkan.” (Ghiyatsul Umam hlm. 64 sebagaimana dalam at-Ta'amul al-Masyru' lil Mar'ah Ma'a ar-Rojul al-Ajnabi kar. Nabilah binti Zaid al-Halibah hlm. 297)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketiga: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Hadits Abu Bakroh radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasalam bersabda: 'Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita.' (HR. Bukhori: 4425)&lt;br /&gt;Imam as-Syaukani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wanita bukan orang yang pantas memimpin, tidak halal bagi sekelompok kaum untuk menyerahkan kepemimpinan kepada wanita, karena menjauhi perkara yang tidak membawa bahagia adalah wajib.” (Nailul Author: 8/304)&lt;br /&gt;Imam ash-Shon'ani berkata: “Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyerahkan urusan kepada wanita dalam perkara yang berhubungan dengan hukum-hukum umum bagi kaum muslimin walaupun pembuat syariat telah menetapkan bahwa wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya.” (Subulus Salam: 8/64)&lt;br /&gt;Maka menjadikan wanita sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin negara, menteri, anggota parlemen  atau di kantor-kantor yang mengurus urusan umat menyelisihi konteks nash hadits di atas. (Lihat at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 297)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keempat: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: &lt;br /&gt;'Wahai sekalian wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar karena aku melihat bahwa kalian penghuni neraka yang paling banyak.' Ada seorang wanita yang bertanya: “Wahai Rasululah, apa sebabnya wanita menjadi penghuni neraka yang paling banyak?”. Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami. Dan tidaklah aku melihat kurangnya akal dan agama kecuali dari kalian.” Wanita tadi kembali bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa maksud kurang akal dan agamanya?'. Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: “Adapun kurang akalnya, bukankah persaksian dua orang wanita adalah sebanding dengan seorang laki-laki, inilah kekurangan akalnya. Dan wanita tidak sholat dan berbuka puasa ramadhan tatkala haid, inilah kekurangan agamanya.” (HR. al-Bukhari:298 dan Muslim: 132)&lt;br /&gt;Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam menyifati wanita kurang akal dan agamanya hingga dapat memperdaya seorang laki-laki yang cerdas, karena terpedaya, dia berkata dan mengerjakan perbuatan yang tidak pantas. Apabila seorang laki-laki yang cerdas saja bisa terpedaya karena wanita, maka selainnya lebih utama (lebih mudah untuk terpedaya, Red). (Lihat Fathul Bari: 1/484)&lt;br /&gt;Tidak diragukan, orang yang mempunyai sifat semacam ini tidak pantas untuk duduk sebagai anggota dewan syuro. Perkara ini sangat bebahaya, karena dewan syuro-lah yang akan memilih pemimpin tertinggi. Apabila mereka telah mendaulat pemimpin terpilih, wajib bagi umat untuk patuh dan taat kepada pemimpin ini. Lalu apa jadinya kalau untuk memilih seorang pemimpin ini diikuti oleh orang-orang yang telah tersifati sebagai orang yang kurangakal dan agamanya??!&lt;br /&gt;Imam Ibnul Arabi berkata: “Ini adalah keadilan dari Allah. Dia mengangkat dan merendahkan derajat siapa saja yang Dia kehendaki, (Dia) memuji dan mencela. Jangan tanya tentang perbuatan-Nya, bahkan mereka (makhluk)lah yang akan ditanya.Allah menciptaka para makhluk sesuai kedudukannya dan menempatkan mereka sesuai martabat yang Allah tentukan. Dia telah menjelaskan dan mengajarkannya kepada kita, kita hanya beriman dan pasrah menerima.” (Ahkam al-Qur'an: 1/284)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kelima:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda dalam sebuah hadits:&lt;br /&gt;'Dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya.' (HR.al-Bukhari: 5200 dan Muslim: 1829)&lt;br /&gt;Andaikan seorang wanita ikut-ikutan sibuk bekerja seperti laki-laki padahal dirinya akan mengalami haid, hamil, melahirkan, dan punya kewajiban mendidik anak, sungguh wanita semacam ini telah keluar dari tabiat aslinya. Dengan bergaul dan berbaur dengan laki-laki akan rusak dan hancurlah aturan rumah tangga dan akan terlepaslah ikatannya. (Lihat al-Harokat an-Nisa'iyyah kar. Muhammad Atiyyah Khumais hlm. 56, at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 301)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keenam:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: 'Apabila amanat telah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat.' Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk menyia-nyiakan amanat?”. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: 'Apabila sebuah perkara sudah diserahkan kepada yang bukan ahlinya.' (HR. al-Bukhari: 6131)&lt;br /&gt;Hadits ini sangat jelas maknanya, bahwa wanita bukan ahli untuk mengurus urusan yang umum-diantaranya menjadi anggota majelis syuro-, mereka bukanlah ahli untuk mengurus politik karena sifat kewanitaannya. Sebab itu, janganlah urusan majelis syuro diserahkan kepada wanita padahal ada yang lebih sempurna yaitu kaum laki-laki yang lebih tahu masalah politik. (Lihat al-Mar'ah wa Huququha as-Siyasiyyah Fil Islam kar. Majid Abu Hujair hlm. 501)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketujuh:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan generasi pertama dari kalangan salaf telah membuktikan bahwa wanita tidak boleh ikut duduk dalam majelis syuro untuk memilih pemimpin. Diantara contohnya adalah peristiwa pemilihan Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu sepeninggal Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam. Setelah Rasulullah wafat, kaum Anshor berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah untuk pemilihan kholifah hingga terjadi perselisihan yang sangat hebat. Setelah itu, keluar keputusan untuk menetapkan Abu Bakar as-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu sebagai kholifah pengganti Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam. Beliau dibai'at dan didaulat sebagai kholifah resmi secara umum di masjid. Dalam kejadian ini, wanita tidak diikutsertakan dalam pemilihan pemimpin saat di Saqifah, sebagaimana para wanita tidak diundang dan tidak ikut serta pula dalam bai'at di masjid yang bersifat umum!! (Lihat Tarikh ath-Thabari 2/234)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kedelapan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalil secara akal, dewan syuro mempunyai kedudukan penting pada sebuah negeri, anggotanya akan merumuskan masalah-masalah penting atau masukan yang perlu dibahas. Mereka dituntut untuk hadir di aula rapat, saling berdampingan, saling berdialog dan berdiskusi satu sama lain. Kadangkala sampai perlu melanjutkan rapat di luar majelis dengan orang-orang tertentu, tentunya ini menuntut untuk keluar rumah, bahkan sampai keluar kota!! Profesi semacam ini, akan mengajak wanita keluar menemui banyak manusia, saling berkumpul dengan lawan jenis, safar seorang diri tanpa mahram dan sebagainya dari perkara-perkara yang tidak halal dikerjakan oleh seorang wanita muslimah bagaimanapun keadaannya!! (at-Ta'amul al-Masyru' hlm. 304)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesembilan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Maksud menjadi anggota parlemen adalah agar para wanita punya peranan dalam urusan kaum muslimin. Memberikan sumbangsih yang bermanfaat kepada umat. Akan tetapi, maksud baik semacam ini tidak boleh menghalalkan wanita untuk duduk di dewan majelis, karena kewajiban semacam ini hukumnya fardhu kifayah yang sudah terwakili oleh kaum lelaki. Apakah para wanita akan meninggalkan kewajiban yang sifatnya fardhu 'ain berupa mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan melayani suami kemudian beralih pada kewajiban yang fardhu kifayah??&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesepuluh:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah kaidah yang telah mapan disebutkan bahwa membendung kerusakan merupakan langkah yang harus ditempuh dalam agama ini. Lantas, apakah kita akan membiarkan wanita muslimah rusak dengan seringnya mereka keluar rumah, meninggalkan kewajiban rumah tangga, ikhtilath (berbaur) dan kholwat (berduaan) dengan lawan jenis dan kemungkaran lainnya hanya karena ingin meraih manfaat suara dan pendapat mereka di majelis syuro yang belum jelas manfaatnya??&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelaslah, berdasarkan argumen diatas, wanita tidak boleh duduk dan ikut serta dalam keanggotaan dewan syuro atau parlemen7 , apalagi sampai menjadi seorang pemimpin yang tentu lebih jelas lagi keharamannya. Allohu A'lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;1 Hasyiyah Ibnu Abidin: 2/280, al-Mughni:2/2509, Adhwaul Bayan: 1/26&lt;br /&gt;2 Ma'atsir al-Inafah Fi Ma'alim al-Khilafah: 1/31-39, al-Qolqosyandi, sebagaimana  dalam ta'liq (catatan kaki) Ahkam Sulthoniyyah kar. Al-Mawardi hlm. 31&lt;br /&gt;3 Lihat pula tulisan Akhuna al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi yang berjudul 'Polemik Presiden Wanita' dalam Majalah AL FURQON Edisi-5 th ke 3 1425 H&lt;br /&gt;4 Ahlul halli wal aqdi adalah semacam dewanyang menentukan undang-undang yang mengatur urusan kaum muslimin, politik, manajemen, pembuatan undang-undang, kehakiman, dan semisalnya. Semua hal tersebut suatu saat bisa direvisi lagi dan disusun yang baru. (Lihat kitab Ahlul Halli wal Aqdi, Shifatuhum wa Wazhoifuhum kar. Dr. Abdulloh bin Ibrahim ath-Thoriqi, Robithoh 'Alam al-Islami, Majalah AL FURQON Edisi 7 th ke-3 1425 H)&lt;br /&gt;5 Diantara mereka adalah Syaikh Muhammad Syaltut dalam kitabnya Hadyul Qur'an hlm. 292, Muhammad as-Siba'i dalam al-Mar'ahBaina al-Figh wal Qonun hlm. 155, dan Syaikh Yusuf al-Qordhowi dalam Fatawa Mu'ashiroh: 2/382&lt;br /&gt;6 Inilah keputusan yang telah ditetapkan oleh Lajnah Fatwa Kibar Ulama Azhar dan sekelompok ahli ilmu dewasa ini. (Huquq al-Mar'ah kar. Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-Id hlm. 565)&lt;br /&gt;7 Untuk memperluas pembahasan ini silahkan lihat al-Mufashol Fi Ahkam al-Mar'ah kar. Dr. Abdul Karim Zaidan: 4/332-334, Huquq al-Mar'ah Fi Dhou'i as-Sunnah an-Nabawiyyah kar. Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-Id hlm. 551-574, at-Ta'amul al-Mayru' lil Mar'ah Ma'a ar-Rojul al-Ajnabi Fi Dhou'i as-Sunnah kar. Nabilah binti Zaid al-Halibah hlm. 291-309&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Majalah AL FURQON Edisi 09 th ke-8 1430 H&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-2243855362335589539?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/2243855362335589539/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/wanita-masuk-parlemen.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/2243855362335589539'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/2243855362335589539'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/wanita-masuk-parlemen.html' title='WANITA MASUK PARLEMEN...?'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-7056995211203166322</id><published>2009-05-26T06:13:00.000-07:00</published><updated>2009-05-26T06:40:47.493-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Baituna'/><title type='text'>HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI</title><content type='html'>Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika jenjang pernikahan sudah dilewati, maka suami dan isteri haruslah saling memahami kewajiban-kewajiban dan hak-haknya agar tercapai keseimbangan dan keserasian dalam membina rumah tangga yang harmonis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang tersurat dalam sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Shahabat Mu’awiyah bin Haidah bin Mu’awiyah al-Qusyairi radhiyallaahu ‘anhu bahwasanya dia bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan, &lt;br /&gt;2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau ber-pakaian,&lt;br /&gt;3. Janganlah engkau memukul wajahnya,&lt;br /&gt;4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan&lt;br /&gt;5. Janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah(yakni jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah).”1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1]. ENGKAU MEMBERINYA MAKAN APABILA ENGKAU MAKAN&lt;br /&gt;Memberi makan merupakan istilah lain dari memberi nafkah. Memberi nafkah ini telah diwajibkan ketika sang suami akan melaksanakan ‘aqad nikah, yaitu dalam bentuk mahar, seperti yang tersurat dalam Al-Qur’an, surat al-Baqarah ayat 233.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : …Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.” [Al-Baqarah : 233]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan ketika terjadi perceraian, suami masih berkewajiban memberikan nafkah kepada isterinya selama masih dalam masa ‘iddahnya dan nafkah untuk mengurus anak-anaknya. Barangsiapa yang hidupnya pas-pasan, dia wajib memberikan nafkah menurut kemampuannya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : ...Dan orang yang terbatas rizkinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” [Ath-Thalaq : 7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat yang mulia ini menunjukkan kewajiban seseorang untuk memberikan nafkah, meskipun ia dalam keadaan serba kekurangan, tentunya hal ini disesuaikan dengan kadar rizki yang telah Allah berikan kepada dirinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan ayat ini pula, memberikan nafkah kepada isteri hukumnya adalah wajib. Sehingga dalam mencari nafkah, seseorang tidak boleh bermalas-malasan dan tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada orang lain serta tidak boleh minta-minta kepada orang lain untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anaknya. Sebagai kepala rumah tangga, seorang suami harus memiliki usaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbuatan meminta-minta menurut Islam adalah perbuatan yang sangat hina dan tercela. Burung saja, yang diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla tidak sesempurna manusia yang dilengkapi dengan kemampuan berpikir dan tenaga yang jauh lebih besar, tidak pernah meminta-minta dalam mencari makan dan memenuhi kebutuhannya. Dia terbang pada pagi hari dalam keadaan perutnya kosong, dan kembali ke sarangnya pada sore hari dengan perut yang telah kenyang. Demikianlah yang dilakukannya setiap hari, meski hanya berbekal dengan sayap dan paruhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mencari rizki, seseorang hendaknya berikhtiar (usaha) terlebih dahulu, kemudian bertawakkal (menggantungkan harapan) hanya kepada Allah, sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allah sebagaimana Dia memberikan kepada burung. Pagi hari burung itu keluar dalam keadaan kosong perutnya, kemudian pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami juga harus memperhatikan rizki-rizki yang halal dan thayyibah, untuk diberikan kepada isteri dan anaknya. Bukan dengan cara-cara yang tercela dan dilarang oleh syari’at Islam yang mulia. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menerima dari sesuatu yang haram. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan kepada kaum mukminin seperti yang Dia perintahkan kepada para Rasul. Maka, Allah berfirman: ’Hai Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih.” [Al-Mukminuun : 51]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.” [Al-Baqarah : 172]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan orang yang lama bepergian; rambutnya kusut; berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, ‘Yaa Rabb-ku, yaa Rabb-ku,’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi kecukupan dengan yang haram, bagai-mana do’anya akan dikabulkan?”3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nafkah yang diberikan sang suami kepada isterinya, lebih besar nilainya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dibandingkan dengan harta yang diinfaqkan (meskipun) di jalan Allah ‘Azza wa Jalla atau diinfaqkan kepada orang miskin atau untuk memerdekakan seorang hamba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Uang yang engkau infaqkan di jalan Allah, uang yang engkau infaqkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), uang yang engkau infaqkan untuk orang miskin, dan uang yang engkau infaqkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya adalah uang yang engkau infaqkan kepada keluargamu.”4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap yang dinafkahkan oleh seorang suami kepada isterinya akan diberikan ganjaran oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : ...Dan sesungguhnya, tidaklah engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan engkau diberi pahala dengannya sampai apa yang engkau berikan ke mulut isterimu akan mendapat ganjaran.”5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami yang tidak memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya, maka ia berdosa. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang wajib ia beri makan (nafkah).”6&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2]. ENGKAU MEMBERINYA PAKAIAN APABILA ENGKAU BERPAKAIAN&lt;br /&gt;Seorang suami haruslah memberikan pakaian kepada isterinya sebagaimana ia berpakaian. Apabila ia menutup aurat, maka isterinya pun harus menutup aurat. Hal ini menunjukkan kewajiban setiap suami maupun isteri untuk menutup aurat. Bagi laki-laki batas auratnya adalah dari pusar hingga ke lutut (termasuk paha). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Paha itu aurat.”7&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan bagi wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangannya. Termasuk aurat bagi wanita adalah rambut dan betisnya. Jika auratnya sampai terlihat oleh selain mahramnya, maka ia telah berbuat dosa, termasuk dosa bagi suaminya karena telah melalaikan kewajiban ini. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Ada dua golongan penghuni Neraka, yang belum pernah aku lihat keduanya, yaitu suatu kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan begini dan begini.”8&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa syarat-syarat yang perlu diperhatikan dalam berpakaian (busana) muslimah yang sesuai dengan syari’at Islam9, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Menutupi Seluruh Tubuh, Kecuali Wajah Dan Kedua Telapak Tangan.&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab : 59]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Asma’ binti Abi Bakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Wahai Asma', sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (sudah baligh), maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berisyarat ke wajah dan kedua telapak tangan beliau.10&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan.&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat.” [An-Nuur : 31]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Ada tiga golongan, jangan engkau tanya tentang mereka (karena mereka termasuk orang-orang yang binasa):... dan seorang wanita yang ditinggal pergi suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia ber-tabarruj...”11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Kainnya Harus Tebal, Tidak Boleh Tipis (Transparan).&lt;br /&gt;Seorang wanita dilarang memakai pakaian yang ketat atau tipis sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakikatnya) mereka telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Laknatlah mereka karena sebenarnya mereka itu wanita yang terlaknat.”12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Harus Longgar Dan Tidak Ketat.&lt;br /&gt;Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyah yang tebal (biasanya baju tersebut tipis-pen) yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada isteriku. Nabi bertanya, ‘Mengapa engkau tidak mengenakan baju Qubthiyah?’ Aku menjawab, ‘Aku pakaikan baju itu pada isteriku.’ Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.”13&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Tidak Memakai Wangi-Wangian (Parfum).&lt;br /&gt;Larangan mempergunakan parfum bagi wanita ini begitu keras, bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya meskipun untuk pergi ke masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Siapa pun wanita yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) pelacur.”14&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan jika isteri menggunakannya di hadapan suaminya, di dalam rumahnya, maka hal ini dibolehkan —bahkan— dianjurkan berhias untuk suaminya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki.&lt;br /&gt;Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”15&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir.&lt;br /&gt;Sebab dalam syari’at Islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin -muslim dan muslimah- tidak boleh bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.”16&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Bukan Pakaian Syuhrah (Pakaian Untuk Mencari Popularitas)&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.”17&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pakaian syuhrah adalah pakaian yang dipakai untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan bertujuan untuk riya’.18&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Diutamakan Berwarna Gelap (Hitam, Coklat, dll).&lt;br /&gt;Mengenai dianjurkannya pakaian berwarna gelap bagi muslimah adalah berdasarkan contoh dari para Shahabiyah radhiyallaahu ‘anhunna. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap agar lebih bisa menghindarkan fitnah dari pakaian yang mereka kenakan. Sangat sempurna apabila jilbab yang dikenakan seorang wanita berkain tebal dan berwarna gelap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara hadits yang menyebutkan bahwa pakaian wanita pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berwarna gelap adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Tatkala ayat ini turun, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya,’ maka wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di kepala mereka terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan.”19&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Lafazh ‘ghirban’ adalah bentuk jamak dari ‘ghurab’ (burung gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dengan burung gagak karena warnanya yang hitam.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga mengatakan, “Hadits ini dibawakan juga dalam kitab ad-Durr (V/221) berdasarkan riwayat ‘Abdurrazzaq, ‘Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih, dari hadits Ummu Salamah dengan lafazh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Lantaran pakaian (jilbab) hitam yang mereka kenakan.”20&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Dilarang Memakai Pakaian Yang Terdapat Gambar Makhluk Yang Bernyawa. &lt;br /&gt;Larangan Ini Berlaku Untuk Laki-Laki Dan Perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika seorang suami malu dan risih dengan pakaian yang tidak menutup aurat -dengan celana pendek misalnya- untuk pergi ke kantor, maka hendaknya dia juga merasa risih ketika mengetahui bahwa isterinya pergi ke pasar, ke tempat umum atau keluar rumah dengan aurat terbuka. Sehingga orang-orang yang jahil dan berakhlak buruk turut melihat keindahan tubuh isteri yang dicintainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami hendaknya memiliki rasa cemburu dalam masalah ini, karena kalau tidak, niscaya dia akan menjadi dayyuts (membiarkan kejelekan yang timbul dalam rumah tangganya), dan ini akan menjadi awal malapetaka yang dapat menghancurleburkan kehidupan rumah tangga yang telah dibangun dan dibinanya dengan susah payah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami hendaknya menasihati isterinya dalam masalah pakaian ini sehingga isterinya tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan syari’at dan menyempurnakannya dengan pakaian terbaik menurut syari’at Islam. Hal ini supaya ia tidak terjebak pada istilah-istilah busana muslim yang modis dan trendi, yang justru pada hakikatnya merupakan busana yang terlaknat seperti hal-hal tersebut di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3]. JANGAN ENGKAU MEMUKUL WAJAHNYA&lt;br /&gt;Di antara hak yang harus dipenuhi seorang suami kepada isterinya ialah tidak memukul wajah isterinya, meski terjadi perselisihan yang sangat dahsyat, misalnya karena si isteri telah berbuat durhaka kepada suaminya. Memukul wajah sang isteri adalah haram hukumnya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz21, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” [An-Nisaa' : 34]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini, Allah membolehkan seorang suami memukul isterinya. Akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang bolehnya memukul adalah harus terpenuhinya kaidah-kaidah sebagai berikut, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Setelah dinasihati, dipisahkan tempat tidurnya, namun tetap tidak mau kembali kepada syari’at Islam.&lt;br /&gt;2. Tidak diperbolehkan memukul wajahnya.&lt;br /&gt;3. Tidak boleh memukul dengan pukulan yang menimbulkan bekas atau membahayakan isterinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pukulannya pun pukulan yang tidak melukai, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai.”22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ada sebagian Shahabat yang memukul isterinya, kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Namun ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu mengadukan atas bertambah beraninya wanita-wanita yang nusyuz (durhaka kepada suaminya), sehingga Rasul memberikan rukhshah untuk memukul mereka. Para wanita berkumpul dan mengeluh dengan hal ini, kemudian Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul isterinya) bukan orang yang baik di antara kamu.”23&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Abdullah bin Jam’ah bahwasanya ia telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Bagaimana mungkin seseorang di antara kalian sengaja mencambuk isterinya sebagaimana ia mencambuk budaknya, lalu ia menyetubuhinya di sore harinya?”24&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang laki-laki yang baik, yaitu yang baik kepada isteri-isterinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya dan aku adalah yang paling baik kepada isteriku”25&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya.”26&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4]. JANGANLAH SEKALI-KALI ENGKAU MENJELEKKAN ISTERI&lt;br /&gt;Contoh ucapan yang dimaksud adalah “Semoga Allah menjelekkanmu” atau “Kamu dari keturunan yang jelek” atau yang lainnya yang menyakitkan hati sang isteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami telah memilih isterinya sebagai pendamping hidupnya, maka kewajiban dia untuk mendidik isterinya dengan baik. Setiap manusia tidak ada yang sempurna, sehingga adanya kekurangan dalam kehidupan berumah tangga merupakan sesuatu yang wajar saja terjadi dalam kehidupan sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkadang isteri memiliki kekurangan dalam satu sisi, dan suami pun memiliki kekurangan dari sisi yang lain. Tidak selayaknya melimpahkan tumpuan kesalahan tersebut seluruhnya kepada sang isteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain.”27&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami, sebagai kepala rumah tangga berkewajiban untuk membimbing dan mendidiknya dengan sabar sehingga dapat menjadi isteri yang shalihah dan dapat melayani suaminya dengan penuh keridhaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk memanjatkan do’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kebaikan tabiat isterinya dengan memegang ubun-ubunnya seusai ‘aqad nikah sambil membaca:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang dibawanya.”28&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila isteri Anda salah, keliru atau melawan Anda, maka nasihatilah dengan cara yang baik, tidak boleh menjelek-jelekkannya, dan do’akanlah agar Allah memperbaikinya dan menjadikannya isteri yang shalihah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5]. TIDAK BOLEH ENGKAU MEMISAHKANNYA, KECUALI DI DALAM RUMAH&lt;br /&gt;Jika seorang suami dalam keadaan marah kepada isterinya atau terjadi ketidakharmonisan di antara keduanya, maka seorang suami tidak berhak untuk mengusir sang isteri dari rumahnya. Islam menganjurkan untuk meninggalkan mereka di dalam rumah, di tempat tidurnya dengan tujuan untuk mendidiknya. Sang suami harus tetap bergaul dengan baik terhadap isterinya, seperti yang termaktub di dalam kitab suci Al-Qur-an yang mulia, Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas.” [Ath-Thalaq : 1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga firman-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : … Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada-nya.” [An-Nisaa' : 19]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernikahan adalah ikatan yang kokoh “miitsaqon gholiidhoo”, tidak selayaknya hanya karena masalah yang kecil dan sepele kemudian tercerai-berai. Bahkan dalam masalah-masalah yang sangat besar pun, kita diperintahkan untuk bersabar menghadapinya, serta saling menasihati. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan menjadi sangat sulit bagi orang tua (suami dan isteri) untuk membimbing dan mendidik keturunannya agar menjadi anak yang shalih, manakala sang suami berpisah dengan isterinya. Sedangkan anak yang shalih merupakan salah satu aset yang sangat berharga, baik untuk kehidupan kedua orang tuanya di dunia terlebih di akhirat kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan kata-kata yang mengandung perceraian (thalaq) harus dijauhkan dengan sejauh-jauhnya meskipun sang suami dalam keadaan marah yang sangat, baik diutarakan dengan sungguh-sungguh maupun sekedar berkelakar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang kalimat thalaq ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Tiga hal yang apabila diucapkan akan sungguh-sungguh terjadi, main-mainnya (pun) terjadi, yaitu nikah, thalaq, dan ruju’.”29&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang ketika dalam keadaan marah, cenderung untuk mengeluarkan kata-kata yang kotor, perkataan yang jelek, dusta, mencaci maki, mengungkit-ungkit kejelekan lawan bicara, menyanjung-nyanjung dirinya dan mengeluarkan kalimat yang mengandung kekufuran atau yang lainnya. Untuk itulah, ketika kita dalam keadaan marah, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengucapkan perkataan yang baik, atau kalau tidak mampu maka dianjurkan untuk diam, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Apabila seseorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.”30&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA&lt;br /&gt;Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.”31&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya. Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan anak yang shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yang mulia seorang kepala rumah tangga adalah mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yang cukup kuat berupa media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita untuk mempelajari dan mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7]. MENASIHATI ISTERI DENGAN CARA YANG BAIK&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia &lt;br /&gt;menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan.”32&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8]. MENGIZINKANNYA KELUAR UNTUK KEBUTUHAN YANG MENDESAK&lt;br /&gt;Di antara hak isteri adalah suami mengizinkannya keluar untuk suatu kebutuhan yang mendesak, seperti pergi ke warung, pasar dan lainnya untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian.”33&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, keluarnya mereka harus dengan beberapa syarat, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Memakai hijab syar’i yang dapat menutupi seluruh tubuh.&lt;br /&gt;2. Tidak ikhtilath (berbaur) dengan kaum laki-laki.&lt;br /&gt;3. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami pun dibolehkan untuk mengizinkan isterinya untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid apabila ketiga syarat di atas terpenuhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya.”34&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Janganlah kalian melarang para wanita hamba Allah mendatangi masjid-masjid Allah.”35&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9]. SUAMI HARUS DAPAT BERLAKU ADIL TERHADAP ISTERINYA, JIKA IA MEMPUNYAI ISTERI LEBIH DARI SATU&lt;br /&gt;Yaitu berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah melarang yang demikian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.”36&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya poligami (ta’addud) dibolehkan dalam Islam apabila seorang dapat berlaku adil. Di akhir buku ini, penulis bawakan pembahasan tentang hal ini dalam bab Kedudukan Wanita dalam Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10]. JIKA SEORANG SUAMI PULANG DARI SAFAR, HENDAKLAH TERLEBIH DAHULU IA MENUJU MASJID UNTUK MENGERJAKAN SHALAT DUA RAKA'AT, LALU PULANG KE RUMAHNYA UNTUK BERCAMPUR DENGAN ISTERINYA&lt;br /&gt;Hal ini adalah Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya'- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya”37&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Sesungguhnya memenuhi hak-hak isteri merupakan salah satu keselamatan keluarga, serta sebagai sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghubungkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.38&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WASPADALAH TERHADAP FITNAH WANITA&lt;br /&gt;Kecintaan suami terhadap isterinya dan kecintaan isteri terhadap suaminya tidak boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa dan maksiat karena ingin mendapat keridhaan masing-masing dari keduanya atas yang lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.” [At-Tahrim : 1-2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam ash-Shahiihain dari hadits ‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini [At-Tahrim: 1-2]”39&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini Allah telah memperingatkan kaum laki-laki agar tidak terfitnah dengan wanita, begitu juga kaum wanita agar tidak terfitnah dengan laki-laki. Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu,40 maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” [At-Taghaabuun : 14-15]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak41 dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” [Ali ‘Imran : 14]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”42&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.”43&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap fitnah ini, karena di antara manusia ada yang terseret oleh kecintaannya yang berlebihan terhadap isterinya sehingga ia berbuat durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi, sehingga laknat Allah akan menimpanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya).” [Muhammad : 22-23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara manusia ada yang diseret oleh kecintaannya kepada isterinya untuk mencari harta yang haram guna memenuhi kecintaannya dan memuaskan syahwatnya. Di antara mereka pun ada yang saling membunuh dengan tetangganya dengan sebab ulah isterinya. Maka, hendaklah seseorang berhati-hati terhadap fitnah wanita.44&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : www.almanhaj.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-7056995211203166322?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/7056995211203166322/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/hak-isteri-yang-harus-dipenuhi-suami.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/7056995211203166322'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/7056995211203166322'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/hak-isteri-yang-harus-dipenuhi-suami.html' title='HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-6170282185883778559</id><published>2009-05-26T03:55:00.000-07:00</published><updated>2009-05-26T04:03:24.925-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='doa'/><title type='text'></title><content type='html'>Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ‘afiat di dunia dan akhirat. &lt;br /&gt;Ya Allah, aku memohon ampunan dan ‘afiat dalam agamaku, duniaku, keluargaku dan hartaku. &lt;br /&gt;Ya Allah, tutupilah auratku dan berilah keamanan dari rasa takutku. &lt;br /&gt;Ya Allah, jagalah aku dari depanku, belakangku, kananku, kiriku, atasku, dan aku berlindung dengan kebesaran-Mu dari terbenamnya aku dari arah bawahku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dikeluarkan oleh Abu Dawud: 5074, Ibnu Majah: 3871, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohih ibnu Majah:3121) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Afiat adalah keamanan yang diberikan Allah bagi hamba-Nya dari segala adzab dan bencana dengan menghindarkannya dan menjaganya dari semua jenis musibah, penyakit, kejelekan, dan perbuatan dosa (lihat Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar oleh Syaikh Abdurrozzaq al al-Badr, hlm. 28 )&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-6170282185883778559?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/6170282185883778559/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/ya-allah-aku-memohon-kepada-mu-afiat-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/6170282185883778559'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/6170282185883778559'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/ya-allah-aku-memohon-kepada-mu-afiat-di.html' title=''/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-561193270482512293</id><published>2009-05-26T03:34:00.001-07:00</published><updated>2009-05-26T03:53:16.741-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='doa'/><title type='text'></title><content type='html'>Bismillaahirrohmaanirrohiim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Astaghfirullooh...Astaghfirullooh...Astaghfirullooh...&lt;br /&gt;Ya ALLAH, ampunilah kami...&lt;br /&gt;Engkau Dzat yg maha pengampun...&lt;br /&gt;Engkau Dzat yg maha mengetahui...&lt;br /&gt;Tunjukkanlah kami jalan yg Engkau ridho-i...&lt;br /&gt;Jauhkanlah kami dari bisikan2 setan yg menyesatkan...&lt;br /&gt;Jadikanlah kami tetap istiqomah di jalan-Mu....&lt;br /&gt;Hantarkanlah kami menuju jannah-Mu...&lt;br /&gt;Amiin...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-561193270482512293?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/561193270482512293/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/bismillaahirrohmanirrohiim.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/561193270482512293'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/561193270482512293'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/bismillaahirrohmanirrohiim.html' title=''/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-5196070383464136837</id><published>2009-05-22T07:33:00.000-07:00</published><updated>2009-05-26T06:12:26.478-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;strong&gt;Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka &lt;/strong&gt;yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan- Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. " (QS.At Tahrim:6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memelihara dalam hal ini terutama adalah memberikan pendidikan dalam perkara agama terhadap istri dan anak2, untuk itulah seorang suami/calon suami harus membekali diri dengan menuntut ilmu yang syar'i misalnya dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-5196070383464136837?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/5196070383464136837/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/hai-orang-orang-yang-beriman.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/5196070383464136837'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/5196070383464136837'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/hai-orang-orang-yang-beriman.html' title=''/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-6069504333730784534</id><published>2009-05-15T00:51:00.000-07:00</published><updated>2009-05-15T00:59:27.016-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><title type='text'>Segala Sesuatu Telah Ditentukan Dan Manusia Diberi Pilihan</title><content type='html'>Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertanyaan&lt;/strong&gt;.&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Tentang Qadar ; apakah pokok perbuatan telah di takdirkan, sementara manusia diberi kebebasan memilih (punya kebebasan) cara pelaksanaannya ? Sebagai contoh apabila Allah telah mentakdirkan seorang hamba untuk membangun masjid, maka dia pasti membangun masjid, akan tetapi Dia (Allah) membiarkan akalnya untuk memilih cara membangun. Begitu juga, apabila Allah telah mentakdirkan kema'syiatan, maka manusia sudah barang tentu melakukannya, akan tetapi Dia membiarkan akalnya untuk memilih cara melaksanakannya. Ringkasnya manusia itu diberi kebebasan memilih cara melaksanakan sesuatu yang telah ditakdirkan kepadanya. Apakah itu benar ?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jawaban&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masalah ini (Qadar) memang menjadi pusat perdebatan di kalangan umat manusia sejak zaman dahulu. Oleh karena itu, dalam hal ini mereka dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yaitu dua kelompok saling kontroversial dan satu kelompok sebagai penengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kelompok Pertama.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Memandang pada keumuman Qadar Allah, sehingga dia buta tentang kebebasan memilih hamba. Dia mengatakan : "Sesungguhnya dia dipaksa dalam segala perbuatannya dan tidak mempunyai kebebasan memilih jalannya sendiri. Maka jatuhnya seseorang dari atap bersama angin dan sebagainya sama dengan turun dari atap tersebut dengan tangga sesuai dengan pilihannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kelompok Kedua.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Memandang bahwa seorang hamba melakukan dan meninggalkan sesuatu dengan pilihannya sendiri, sehingga dia buta dari Qadar Allah. Dia mengatakan bahwa seorang hamba bebas memilih semua perbuatannya dan tidak ada hubungannya dengan Qadar Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kelompok Penengah&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;Maka mereka melihat dua sebab. Mereka memandang pada keumuman Qadar Allah dan sekaligus kebebasan memilih hamba-Nya. Maka mereka mengatakan : "Sesungguhnya perbuatan hamba terjadi karena Qadar Allah dan dengan pilihan hamba itu sendiri. Dia tentu tahu perbedaan antara jatuhnya seseorang dari atap karena angin dan semisalnya dengan turun melalui tangga atas pilihannya sendiri. Yang pertama adalah orang yang melakukannya diluar pilihannya dan yang kedua dengan pilihannya sendiri. Masing-masing dari keduanya terjadi karena Qadha' dan Qadar Allah yang tidak akan terjadi dalam kerajaan-Nya apa yang tidak Dia kehendaki, akan tetapi sesuatu yang terjadi dengan pilihan seorang berhubungan dengan taklif (pembebanan/hukum) dan dia tidak punya alasan Qadar dalam melanggar apa yang telah dibebankan kepadanya, baik berupa perintah maupun larangan. Karena dia melakukan sesuatu yang menyalahi (hukum Allah) dan ketika melakukannya dia belum tahu apa yang ditakdirkan kepadanya. Maka perlakuan tersebut menjadi sebab siksaan, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, ketika dia dipaksa oleh seseorang untuk melakukan sesuatu yang menyalahi (hukum Allah), maka tidak ada hukum dan siksaan atas perbuatan tersebut karena keterpaksaannya, Apabila manusia mengetahui bahwa melarikan diri dari api ke tempat yang lebih aman adalah pilihannya sendiri dan bahwa kedatangan ke rumah bagus, luas dan layak tinggal juga merupakan pilihannya, di sisi lain dia juga meyakini bahwa melarikan diri dan kedatangan tersebut terjadi karena Qadha' dan Qadar Allah. Sedangkan tetap tinggal (di rumah tersebut) sehingga ditelan api dan ketelatannya untuk menempati rumah dapat dikatakan menyia-nyiakan kesempatan yang berakibat penyesalan. Maka kenapa dia tidak memahami ini dalam hal kecerobohannya dengan meninggalkan sebab-sebab yang bisa menyelamatkan dirinya dari neraka akhirat dan menggiringnya untuk masuk jannah.?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun gambaran bahwa ketika Allah telah mentakdirkan seorang hamba untuk membangun masjid, maka dia pasti akan membangun masjid, akan tetapi Dia (Allah) membiarkan akalnya dalam menentukan cara membangun, adalah gambaran yang kurang tepat. Karena gambaran tersebut mengindikasikan bahwa cara membangun adalah kebebasan akal dan tidak terkait dengan Qadar Allah di dalamnya dan sumber pikiran (untuk membangun) semata-mata karena kekuasaan Qadar dan tidak ada kaitannya pilihan (hamba) di dalamnya. Hal yang benar adalah sumber pikiran membangun merupakan bagian dari pilihan manusia karena dia tidak dipaksakan, sebagaimana dia tidak dipaksa untuk merenovasi rumahnya atau membongkarnya, Akan tetapi munculnya pikiran tersebut, sebenarnya telah ditakdirkan oleh Allah tanpa ia sadari, karena dia belum tahu bahwa Allah telah mentakdirkan apapun kecuali setelah terjadinya, karena Qadar itu rahasia dan tertutup yang tak dapat diketahui kecuali melalui petunjuk Allah dalam bentuk wahyu atau kejadian nyata. Begitu juga cara membangun tetap dalam Qadar Allah, karena Allah telah menetapkan segala sesuatu, baik secara global maupun rinci dan tidak mungkin menusia bisa memilih sesuatu yang tidak dikehendaki dan ditetapkan Allah, akan tetapi bila seseorang memilih sesuatu dan melakukannnya maka dia baru tahu dengan yakin bahwa hal tersebut telah ditetapkan Allah. Dengan demikian, manusia diberi kebebasan memilih berbagai sebab nyata yang telah ditetapkan Allah sebagai sebab terjadinya perbuatan dan ketika melakukannya manusia tidak merasa dipaksa oleh siapapun. Akan tetapi, bila dia telah melakukan perbuatan tersebut berdasarkan sebab-sebab yang telah dijadikan Allah sebagai sebab, maka kita baru tahu dengan yakin bahwa Allah telah menetapkannya (mentadkdirkan), baik secara global maupun rinci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga, kami bisa berbicara tentang perbuatan ma'siyat manusia, dimana kamu mengatakan : "Sesungguhnya Allah telah mentakdirkan kepadanya perbuatan ma'siyat, sehingga dia pasti melakukannya. Akan tetapi Dia (Allah) membiarkan (menyerahkan) kepada akalnya tentang cara pelaksanaannya".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dalam hal ini, kami katakan sebagaimana yang telah kami sampaiakan dalam hal pembangunan masjid di atas ; Sesungguhnya Qadar Allah kepadanya untuk melakukan ma'siyat tidak berarti menghilangkan kebebasan (memilih)nya. Karena ketika dia memilih perbuatan tersebut (ma'siyat) dia belum tahu apa yang ditakdirkan Allah kepadanya, lalu dia melakukan perbuatan tersebut sesuai dengan pilihannya dan tidak merasa dipaksa oleh siapapun. Akan tetapi ketika dia telah melakukannya, maka kita baru mengetahui bahwa Allah telah mentakdirkan perbuatan tersebut kepadanya. begitu juga, cara pelaksanaan mas'iyat dan proses menuju ke sana yang terjadi dengan pilihan manusia tidak berarti menghilangkan Qadar Allah. Karena Allah telah mentakdirkan segala sesuatu, baik secara global maupun rinci dan telah menetapkan sebab-sebab menuju ke sana dan seluruh perbuatan-Nya tidak terlepas dari Qadar-Nya dan begitu juga perbuatan hamba-Nya, baik yang bersifat ikhtiyari (sesuai pilihan) maupun idhthirari (terpaksa), &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Apakah kamu belum tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan bumi, sesungguhnya hal itu telah ada dalam Kitab, sesungguhnya itu bagi Allah sangat mudah" [Al-Hajj : 70]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Begitu juga Aku telah menjadikan bagi setiap nabi musuh yang berupa syetan-syetan dari bangsa Manusia dan Jin yang sebagian menyampaikan kepada sebagian lain ucapan palsu. Dan apabila Rabb-mu menghendaki, maka mereka tidak melakukannya (kebohongan). Maka tinggalkanlah mereka dan kebohongannya" [Al-An'am : 12]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Begitu juga Allah telah menghiasi kebanyakan orang-orang musyrik dengan pembunuhan anak-anak mereka kepada teman-teman mereka untuk menarik mereka dan meremangkan agama mereka. Apabila Allah menghendaki, maka mereka tidak melakukannya. Maka tinggalkanlah mereka dan kebohongan mereka" [Al-An'am : 137]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Kalau Allah menghendaki, maka tidaklah saling membunuh orang-orang setelah mereka setelah datang penjelasan kepada mereka. Akan tetapi mereka saling berselisih, sehingga sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir. Kalau Allah menghendaki, maka mereka tidak saling membunuh" [Al-Baqarah : 253]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu, maka sebaiknya seseorang tidak membicarakan dengan diri sendiri atau dengan orang lain tentang persoalan seperti ini yang akan berakibat gangguan dan menimbulkan prasangka adanya pertentangan antara Syari'ah dengan Qadar. Karena hal itu bukanlah merupakan kebiasaan sahabat, padahal mereka orang yang paling semangat untuk mengetahui berbagai kebenaran dan lebih dekat dengan nara sumber dan pemecahan kesedihan. Disebutkan dalam Shahihul Bukhari dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Tak seorangpun dari kamu kecuali telah tertulis tempatnya di surga atau tempatnya di neraka" Kemudian (sahabat) bertanya : "Ya Rasulullah, apakah kita tidak menyerah saja" (Dalam suatu riwayat disebutkan :'Apakah kita tidak menyerah saja pada catatan kita dan meninggalkan amal). Beliau menjawab : "Jangan, beramallah, setiap orang dipermudah (menuju takdirnya)". (Dalam suatu riwayat disebutkan : "Beramallah, karena setiap orang dipermudah menuju sesuatu yang telah diciptakan untuknya"). Orang yang termasuk ahli kebahagian, maka dia dipermudah menuju perbuatan ahli kebahagiaan. Adapun orang yang termasuk ahli celaka, maka dia dipermudah menuju perbuatan ahli celaka". Kemudian beliau membaca ayat : "Adapun orang yang memberi dan bertaqwa dan membenarkan kebaikan, maka Aku akan mempermudahnya menuju kemudahan. Adapun orang yang bakhil dan menumpuk kekayaan dan mebohongkan kebaikan, maka Aku akan mempermudahnya menuju kesulitan".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hadits di atas, jelaslah bahwa Nabi melarang sikap menyerah pada catatan (takdir) dan meninggalkan beramal, karena tak ada peluang untuk mengetahuinya dan beliau menyuruh hamba untuk berbuat semampu mungkin, yang berupa amal. Beliau mengambil dalil dengan ayat yang menunjukkan bahwa orang yang beramal shalih dan beriman, amal dia akan dipermudah menuju kemudahan. Ini merupakan obat yang berharga dan mujarab, di mana seorang hamba akan mendapatkan puncak kesejahteraan dan kebahagiaannya dengan mendorong untuk beramal shalih yang dibangun di atas landasan iman dan dia akan bergembira dengannya karena ia akan didekatkan dengan taufiq menuju kemudahan di dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya memohon kepada Allah agar memberikan taufiq kepada kita semua untuk melakukan amal shalih dan mempermudah kita menuju kemudahan dan menajauhkan kita dari kesulitan dan mengampuni di akhirat dan dunia. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin', terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber www.almanhaj.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-6069504333730784534?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/6069504333730784534/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/segala-sesuatu-telah-ditentukan-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/6069504333730784534'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/6069504333730784534'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/segala-sesuatu-telah-ditentukan-dan.html' title='Segala Sesuatu Telah Ditentukan Dan Manusia Diberi Pilihan'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-9112682303958524756</id><published>2009-05-14T23:36:00.000-07:00</published><updated>2009-05-15T00:36:24.882-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><title type='text'>Dimana Allah?</title><content type='html'>Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya akan menjelaskan salah satu aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, yang telah hilang dari dada sebagian kaum muslimin, yaitu : tentang istiwaa Allah di atas Arsy-Nya yang sesuai dengan kebesaran dan kemuliaan-Nya. Sehingga bila kita bertanya kepada saudara kita : &lt;br /&gt;Dimana Allah ? &lt;br /&gt;Kita akan mendapat dua jawaban yang bathil bahkan sebagiannya kufur..! :&lt;br /&gt;1. Allah ada pada diri kita ini ..! &lt;br /&gt;2. Allah dimana-mana di segala tempat !&lt;br /&gt;Jawaban yang pertama berasal dari kaum wihdatul wujud (kesatuan wujud Allah dengan manusia) yang telah dikafirkan oleh para Ulama kita yang dahulu dan sekarang. Sedangkan jawaban yang kedua keluar dari kaum Jahmiyyah (faham yang menghilangkan sifat-sifat Allah) dan Mu’tazilah, serta mereka yang sefaham dengan keduanya dari ahlul bid’ah.&lt;br /&gt;Rasulullah pernah mengajukan pertanyaan kepada seorang budak perempuan milik Mua’wiyah bin Al-Hakam As-Sulamy sebagai ujian keimanan sebelum ia dimerdekakan oleh tuannya yaitu Mu’awiyah :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Beliau bertanya kepadanya : ”Di manakah Allah ?. Jawab budak perempuan : ”Di atas langit. Beliau bertanya (lagi) : ”Siapakah Aku ..?. Jawab budak itu : ”Engkau adalah Rasulullah”. Beliau bersabda : ”Merdekakan ia ! .. karena sesungguhnya ia mu’minah (seorang perempuan yang beriman)”.&lt;br /&gt;Hadits shahih. Dikeluarkan oleh Jama’ah ahli hadits, diantaranya :&lt;br /&gt;Imam Malik (Tanwirul Hawaalik syarah Al-Muwath-tho juz 3 halaman 5-6). &lt;br /&gt;Imam Muslim (2/70-71) &lt;br /&gt;Imam Abu Dawud (No. 930-931) &lt;br /&gt;Imam Nasa’i (3/13-14) &lt;br /&gt;Imam Ahmad (5/447, 448-449) &lt;br /&gt;Imam Daarimi 91/353-354) &lt;br /&gt;Ath-Thayaalis di Musnadnya (No. 1105) &lt;br /&gt;Imam Ibnul Jaarud di Kitabnya ”Al-Muntaqa” (No. 212) &lt;br /&gt;Imam Baihaqy di Kitabnya ”Sunanul Kubra” (2/249-250) &lt;br /&gt;Imam Ibnu Khuzaimah -Imamnya para Imam- di Kitabnya ”Tauhid” (hal. 121-122) &lt;br /&gt;Imam Ibnu Abi ‘Aashim di Kitab As-Sunnah (No. 489 di takhrij oleh ahli hadits besar Muhammad Nashiruddin Al-Albanni). &lt;br /&gt;Imam Utsman bin Sa’id Ad-Daarimi di Kitabnya ”Ar-Raddu ‘Alal Jahmiyyah” (No. 60,61,62 halaman 38-39 cetakan darus Salafiyah). &lt;br /&gt;Imam Al-Laalikai di Kitabnya ”As-Sunnah ” (No. 652).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PEMBAHASAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertama.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Hadist ini merupakan cemeti dan petir yang menyambar di kepala dan telinga ahlul bid’ah dari kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah dan yang sefaham dengan mereka, yaitu ; dari kaum yang menyandarkan aqidah mereka kepada Imam Abul Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ary, yaitu ; mereka mempunyai i’tiqad (berpendapat) :&lt;br /&gt;”ALLAH BERADA DI TIAP-TIAP TEMPAT ATAU ALLAH BERADA DIMANA-MANA .!?”&lt;br /&gt;Katakanlah kepada mereka : Jika demikian, yakni Allah berada dimana-mana tempat, maka Allah berada di jalan-jalan, di pasar-pasar, di tempat kotor dan berada di bawah mahluknya !?.&lt;br /&gt;Jawablah kepada mereka dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Maha suci Engkau ! ini adalah satu dusta yang sangat besar” (An-Nur : 16)&lt;br /&gt;”Maha suci Allah dari apa-apa yang mereka sifatkan ” (Al-Mu’minun : 91)&lt;br /&gt;”Maha Suci Dia ! Dan Maha Tinggi dari apa-apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang besar”. (Al-Isra : 43)&lt;br /&gt;Berkata Imam Adz-Dzahabi setelah membawakan hadits ini, di kitabnya ”Al-Uluw” (hal : 81 diringkas oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan demikian ra’yu kami (setuju dengan hadits) setiap orang yang ditanya : ”Dimana Allah ? ”Dia segera dengan fitrahnya menjawab : Di atas langit !. Didalam hadits ini ada dua masalah : pertama : Disyariatkan pertanyaan seorang muslim : Dimana Allah ?. Kedua : Jawaban orang yang ditanya : (Allah) di atas langit ! Maka barangsiapa yang mengingkari dua masalah ini berarti ia telah mengingkari Al-Musthafa (Nabi) ”.&lt;br /&gt;Dan telah berkata Imam Ad-Daarimi setelah membawakan hadits ini di kitabnya ”Ar-Raddu ‘Alal Jahmiyah (hal: 39): ”Di dalam hadits Rasulullah ini, ada dalil bahwa seseorang apabila tidak mengetahui sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berada di atas langit bukan bumi, tidaklah ia seorang mu’min”.&lt;br /&gt;Tidaklah engkau perhatikan bahwa Rasulullah telah menjadikan tanda/alamat keimanannya (yaitu budak perempuan) tentang pengetahuannya sesungguhnya Allah diatas langit. Dan pada pertanyaan Rasulullah (kepada budak perempuan): ”Dimana Allah ?”. Mendustakan perkataan orang yang mengatakan : ”Dia (Allah) ada di tiap-tiap tempat (dan) tidak boleh disifatkan dengan (pertanyaan) : Dimana .?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kedua&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Lafadz ‘As-Samaa” menurut lughoh/bahasa Arab artinya : Setiap yang tinggi dan berada di atas. Berkata Az-Zujaaj (seorang Imam ahli bahasa) :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”(Lafadz) As-Samaa/langit di dalam bahasa dikatakan : Bagi tiap-tiap yang tinggi dan berada diatas. Dikatakan : Atap rumah langit-langit rumah”.&lt;br /&gt;Dinamakan ”Awan” itu langit/As-Samaa, karena ia berada di atas manusia. Firman Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan Ia turunkan dari langit Air (hujan)” (Al-Baqarah : 22).&lt;br /&gt;Adapun huruf ”Fii” dalam lafadz hadits ”Fiis-Samaa” bermakna ” ‘Alaa” seperti firman Allah ‘Azza wa Jalla:&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Maka berjalanlah kamu di atas/di muka bumi” (At-Taubah : 2)&lt;br /&gt;”Mereka tersesat di muka bumi” (Al-Ma’dah : 26).&lt;br /&gt;Lafadz ”Fil Arldhii” dalam dua ayat diatas maknanya ” ‘Alal Arldhii”, Maksudnya : Allah ‘Azza wa Jalla berada dipihak/diarah yang tinggi -di atas langit- yakni di atas ‘Arsy-Nya yang sesuai dengan kebesaran-Nya. Ia tidak serupa dengan satupun mahluk-Nya dan tidak satupun mahluk menyerupai-Nya.&lt;br /&gt;Firman Allah ‘Azza wa Jalla :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Tidak ada sesuatupun yang sama dengan-Nya, dan Ia-lah yang Maha Mendengar (dan) Maha Melihat”. (As-Syura : 4)&lt;br /&gt;”Dan tidak ada satupun yang sama/sebanding dengan-Nya” (Al-ikhlas : 4)&lt;br /&gt;”Ar-Rahman di atas ‘Arsy Ia istiwaa (bersemayam)”. (Thaha : 5)&lt;br /&gt;”Sesungguhnya Tuhan kamu itu Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian ia istiwaa (bersemayam) di atas ‘Arsy”.(Al-A’raf :54).&lt;br /&gt;Madzhab Salaf -dan yang mengikuti mereka- seperti Imam yang empat : Abu Hanifah, Malik, Syafi’iy dan Ahmad bin Hambal dan lain-lain Ulama termasuk Imam Abul Hasan Al-Asy’ari sendiri, mereka semuanya beriman bahwa ; Allah ‘Azza wa Jalla ISTIWAA diatas ‘Arsy-Nya sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya.&lt;br /&gt;Mereka tidak menta’wil ISTIWAA/ISTAWAA dengan ISTAWLA yang artinya : Berkuasa. Seperti halnya kaum Jahmiyyah dan yang sefaham dengan mereka yang mengatakan ”Allah istiwaa di atas ‘Arsy” itu maknanya : Allah menguasai ‘Arsy !. Bukan Dzat Allah berada di atas langit yakni di atas ‘Arsy-Nya, karena Allah berada dimana-mana tempat !?… Mereka ini telah merubah perkataan dari tempatnya dan telah mengganti perkataan yang tidak pernah dikatakan Allah kepada mereka sama seperti kaum Yahudi (baca surat Al-baqarah : 58-59).&lt;br /&gt;Katakan kepada mereka : Kalau makna istiwaa itu adalah istawla/berkuasa, maka Allah ‘Azza wa Jalla berkuasa atas segala sesuatu bukan hanya menguasai ‘Arsy. Ia menguasi langit dan bumi dan apa-apa yang ada diantara keduanya dan sekalian mahluk (selain Allah dinamakan mahluk). Allah ‘Azza wa Jalla telah mengabarkan tentang istawaa-Nya diatas ‘Arsy-Nya dalam tujuh tempat di dalam kitab-Nya Al-Qur’an. Dan semuanya dengan lafadz ”istawaa”. Ini menjadi dalil yang sangat besar bahwa yang dikehendaki dengan istawaa ialah secara hakekat, bukan ”istawla” dengan jalan menta’wilnya.&lt;br /&gt;Telah berfirman Allah ‘Azza wa Jalla di Muhkam Tanzil-Nya.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Ar-Rahman di atas ‘Arsy Ia istawaa” (Thaha : 5)&lt;br /&gt;”Kemudian Ia istawaa (bersemayam) di atas ‘Arsy”.&lt;br /&gt;Pada enam tempat. Ia berfirman di kitab-Nya yaitu :&lt;br /&gt;Surat Al-A’raf ayat 54 &lt;br /&gt;Surat Yunus ayat 3 &lt;br /&gt;Surat Ar-Ra’du ayat 2 &lt;br /&gt;Surat Al-Furqaan ayat 59 &lt;br /&gt;Surat As-Sajdah ayat 4 &lt;br /&gt;Surat Al-Hadid ayat 4 &lt;br /&gt;Menurut lughoh/bahasa, apabila fi’il istiwaa dimuta’adikan oleh huruf ‘Ala, tidak dapat dipahami/diartikan lain kecuali berada diatasnya.&lt;br /&gt;Firman Allah ‘Azza wa Jalla :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan berhentilah kapal (Nuh) diatas gunung/bukit Judi” (Hud : 44).&lt;br /&gt;Di ayat ini fi’il ”istawaa” dimuta’addikan oleh huruf ‘Ala yang tidak dapat dipahami dan diartikan kecuali kapal Nabi Nuh AS secara hakekat betul-betul berlabuh/berhenti diatas gunung Judi. Dapatkah kita artikan bahwa ”Kapal Nabi Nuh menguasai gunung Judi” yakni menta’wil lafadz ”istawat” dengan lafadz ”istawlat” yang berada di tempat yang lain bukan di atas gunung Judi..? (yang sama dengan ayat di atas, baca surat Az-Zukhruf : 13).&lt;br /&gt;Berkata Mujahid (seorang Tabi’in besar murid Ibnu Abbas).&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Ia istawaa (bersemayam) di atas ”Arsy” maknanya :&lt;br /&gt;”Ia berada tinggi di atas ”Arsy”&lt;br /&gt;(Riwayat Imam Bukhari di sahihnya Juz 8 hal : 175)&lt;br /&gt;Berkata Imam Ibnu Khuzaimah -Imamnya para Imam- di kitabnya ”At-Tauhid” (hal: 101):&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Kami beriman dengan khabar dari Allah Jalla wa A’laa (yang Maha Besar dan Maha tinggi) sesungguhnya pencipta kami (Allah) Ia istiwaa di atas ‘Arsy-Nya. Kami tidak akan mengganti/mengubah Kalam (firman) Allah dan kami tidak akan mengucapkan perkataan yang tidak pernah dikatakan (Allah) kepada kami sebagaimana (kaum) Jahmiyyah yang menghilangkan sifat-sifat Allah, dengan mengatakan ”Sesungguhnya Ia (Allah) istawla (menguasai) ‘Arsy-Nya tidak istawaa!”. Maka mereka telah mengganti perkataan yang tidak pernah dikatakan (Allah) kepada mereka seperti perbuatan Yahudi tatkala mereka diperintah mengucapkan : ”Hith-thatun (ampunkanlah dosa-dosa kami)” Tetapi mereka mengucapkan : ”Hinthah (gandum).?”. Mereka (kaum Yahudi) telah menyalahi perintah Allah yang Maha Besar dan Maha tinggi, begitu pula dengan (kaum) Jahmiyyah”.&lt;br /&gt;Yakni, Allah telah menegaskan pada tujuh tempat di kitab-Nya yang mulia, bahwa Ia istiwaa di atas ‘Arsy-Nya (Dzat Allah istiwaa/bersemayam di atas ‘Arsy-Nya yang sesuai dengan kebesaran-Nya, sedangkan ilmu-Nya berada dimana-mana/tiap-tiap tempat tidak satupun tersembunyi dari pengetahuan-Nya). Kemudian datanglah kaum Jahmiyyah mengubah firman Allah istawaa dengan istawla yakni menguasai ‘Arsy sedangkan Dzat Allah berada dimana-mana/tiap-tiap tempat !!!. Maha Suci Allah dari apa-apa yang disifatkan kaum Jahmiyyah !&lt;br /&gt;Adapun madzhab Salaf, mereka telah beriman dengan menetapkan (istbat) sesungguhnya Allah Azza wa Jalla istiwaa -dan bukan istawla- di atas ‘Arsy-Nya tanpa :&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Tahrif&lt;/em&gt; yakni ; Merubah lafadz atau artinya. &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ta’wil&lt;/em&gt; yakni ; Memalingkan dari arti yang zhahir kepada arti yang lain. &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ta’thil&lt;/em&gt; yakni ; Meniadakan/menghilangkan sifat-sifat Allah baik sebagian maupun secara keseluruhannya. &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Tasybih&lt;/em&gt; yakni ; Menyerupakan Allah dengan mahluk. &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Takyif &lt;/em&gt;yakni ; Bertanya dengan pertanyaan : Bagaimana (caranya) ?&lt;br /&gt;Alangkah bagusnya jawaban Imam Malik ketika beliau ditanya :&lt;br /&gt;”Bagaimana caranya Allah istiwaa di atas ‘Arsy ?. Beliau menjawab :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Istiwaa itu bukanlah sesuatu yang tidak dikenal (yakni telah kita ketahui artinya), tetapi bagaimana caranya (Allah istiwaa) tidaklah dapat dimengerti, sedang iman dengannya (bahwa Allah istiwaa)wajib, tetapi bertanya tentangnya (bagaimana caranya) adalah bid’ah”.(baca : Fatwa Hamawiyyah Kubra hal : 45-46).&lt;br /&gt;Perhatikan !&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1&lt;/strong&gt;. ‘Arsy adalah mahluk Allah yang paling tinggi berada diatas tujuh langit dan sangat besar sekali sebagaimana diterangkan Ibnu Abbas :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan ‘Arsy tidak seorangpun dapat mengukur berapa besarnya”.&lt;br /&gt;Berkata Imam Dzahabi di kitabnya ”Al-Uluw” (hal : 102) : rawi-rawinya tsiqaat (terpercaya).&lt;br /&gt;Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan : Sanadnya shahih semua riwayatnya tsiqaat. (dikeluarkan oleh Imam ibnu Khuzaimah di kitabnya ”At-Tauhid”).&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2&lt;/strong&gt;. Bahwa Allah ‘Azza wa Jalla -istiwaa-Nya di atas ‘Arsy- tidak tergantung kepada ‘Arsy. Bahkan sekalian mahluk termasuk ‘Arsy bergantung kepada Allah Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;Firman Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Sesungguhnya Allah Maha Kaya dari sekalian alam” (Al-Ankabut : 6) Yakni : Allah tidak berkeperluan kepada sekalian mahluk”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketiga&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penunjukan Beberapa Dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yang Shahih.&lt;br /&gt;Firman Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Apakah kamu merasa aman terhadap DZAT yang di atas langit, bahwa Ia akan menenggelamkan ke dalam bumi, maka tiba-tiba ia (bumi) bergoncang ?” (Al-Mulk : 16)&lt;br /&gt;”Ataukah kamu (memang) merasa aman terhadap DZAT yang di atas langit bahwa Ia akan mengirim kepada kamu angin yang mengandung batu kerikil ? Maka kamu akan mengetahui bagaimana ancaman-Ku”. (Al-Mulk : 17).&lt;br /&gt;Berkata Imam Ibnu Khuzaimah -setelah membawakan dua ayat di atas di kitabnya ”At-Tauhid”(hal : 115).&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Bukankah Ia telah memberitahukan kepada kita -wahai orang yang berakal- yaitu ; apa yang ada diantara keduanya sesungguhnya Ia di atas langit”.&lt;br /&gt;Berkata Imam Abul Hasan Al-Asy’ary di kitabnya ”Al-Ibanah Fi Ushulid-diayaanah hal : 48) setelah membawakan ayat di atas : ”Di atas langit-langit itu adalah ‘Arsy, maka tatkala ‘Arsy berada di atas langit-langit. Ia berfirman : ”Apakah kamu merasa aman terhadap Dzat yang berada di atas langit ?” Karena sesungguhnya Ia istiwaa (bersemayam) di atas ‘Arsy yang berada di atas langit, dan tiap-tiap yang tinggi itu dinamakan ‘As-Samaa” (langit), maka ‘Arsy berada di atas langit. Bukankah yang dimaksud apabila Ia berfirman : ”Apakah kamu merasa aman terhadap Dzat yang diatas langit ?” yakni seluruh langit ! Tetapi yang Ia kehendaki adalah ‘Arsy yang berada di atas langit”.&lt;br /&gt;Saya berpandangan (Abdul Hakim bin Amir Abdat) : Dua ayat di atas sangat tegas sekali yang tidak dapat dibantah dan ta’wil bahwa lafadz ”MAN” tidak mungkin difahami selain dari Allah ‘Azza wa Jalla. Bukan Malaikat-Nya sebagaimana dikatakan oleh kaum Jahmiyyah dan yang sepaham dengannya, yang telah merubah firman Allah ‘Azza wa Jalla. Bukankah dlamir (kata ganti) pada fi’il (kata kerja) ”yakhtsif” (Ia menenggelamkan) dan ”yartsil” (Ia mengirim) adalah ”huwa” (Dia) ? siapakah Dia itu kalau bukan Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;Firman Allah :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Mereka (para Malaikat) takut kepada Tuhan mereka yang berada di atas mereka, dan mereka mengerjakan apa-apa yang diperintahkan”. (An-Nahl : 50).&lt;br /&gt;Ayat ini tegas sekali menyatakan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla berada di atas bukan di mana-mana tempat. Karena lafadz ”fawqo” (di atas) apabila di majrur dengan huruf ”min” dalam bahasa Arab menunjukan akan ketinggian tempat. Dan tidak dapat di ta’wil dengan ketinggian martabat, sebagaimana dikatakan kaum Jahmiyyah dan yang sepaham dengan mereka. Alangkah zhalimnya mereka ini yang selalu merubah-rubah firman Tuhan kita Allah Jalla Jalaa Luhu.&lt;br /&gt;Berkata Imam Ibnu Khuzaimah di kitabnya ”At-Tauhid” (hal : 111): ”Tidaklah kalian mendengar firman pencipta kita ‘Azza wa Jalla yang mensifatkan diri-Nya.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan Dialah (Allah) yang Maha Kuasa di atas hamba-hamba-Nya”. (Al-An’am : 18 &amp; 61).&lt;br /&gt;Berkata Imam Ibnu Khuzaimah di kitabnya tersebut : ”Tidakkah kalian mendengar wahai penuntut ilmu. Firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala kepada Isa bin Maryam :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Wahai Isa ! Sesungguhnya Aku akan mengambilmu dan mengangkatmu kepada-Ku” (Ali Imran : 55)&lt;br /&gt;Ibnu Khuzaimah menerangkan : Bukankah ”mengangkat” sesuatu itu dari bawah ke atas (ke tempat yang tinggi) tidak dari atas ke bawah!. Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Tetapi Allah telah mengangkat dia (yakni Nabi Isa) kepada-Nya” (An-Nisa’ : 158).&lt;br /&gt;Karena ”Ar-raf’ah” = mengangkat dalam bahasa Arab yang dengan bahasa mereka kita diajas berbicara (yakni Al-Qur’an) dalam bahasa Arab yang hanya dapat diartikan dari bawah ke tempat yang tinggi dan di atas” (kitab At-Tauhid : 111).&lt;br /&gt;Sekarang dengarlah wahai orang yang berakal, kisah Fir’aun bersama Nabi Allah Musa ‘Alaihis Salam di dalam kitab-Nya yang mulia, dimana Fir’aun telah mendustakan Musa yang telah mengabarkan kepadanya bahwa Tuhannya Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas langit :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan berkata Fir’aun : Hai Haman! Buatkanlah untukku satu bangunan yang tinggi supaya aku (dapat) mencapai jalan-jalan. (Yaitu) jalan-jalan menuju ke langit supaya aku dapat melihat Tuhan(nya) Musa, karena sesungguhnya aku mengira dia itu telah berdusta”. (Al-Mu’min : 36-37. Al-Qashash : 38).&lt;br /&gt;Perhatikanlah wahai orang yang berakal!. Perintah Fir’aun kepada Haman -menterinya- untuk membuatkan satu bangunan yang tinggi supaya ia dapat jalan ke langit untuk melihat Tuhannya Musa. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Musa telah memberitahukan kepadanya bahwa Tuhannya -Allah Subhanahu wa Ta’ala- berada di atas langit-.&lt;br /&gt;Kalau tidak demikian, yakni misalnya Nabi Musa mengatakan bahwa Tuhannya ada dimana-mana tempat -sebagaimana dikatakan kaum Jahmiyyah- tentu Fir’aun yang disebabkan karena kekafirannya dan pengakuannya sebagai Tuhan, akan mengerahkan bala tentaranya untuk mencari Tuhannya Musa di istananya, di rumah-rumah Bani Israil, di pasar-pasar dan di seluruh tempat di timur dan di barat !?. Tetapi tatkala Nabi Musa dengan perkataannya: ”Sesungguhnya aku mengira dia ini berdusta !”. Yakni tentang perkataan Musa bahwa Tuhannya di atas langit.&lt;br /&gt;Perhatikanlah, wahai orang yang berakal !. Keadaan Fir’aun yang mendustakan Nabi Musa dengan kaum Jahmiyyah dan yang sepaham dengan mereka yang telah merubah firman Allah dengan mengatakan : Allah ada di segala tempat !.&lt;br /&gt;Ketahuilah ! Bahwa pemahaman di atas bukanklah hasil dari pikiran saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) tetapi pemahaman Ulama-ulama kita diantaranya :&lt;br /&gt;Imam Ibnu Khuzaimah di kitabnya ”At-Tauhid” (hal : 114-115) diantara keterangannya :”Perkataan Fir’aun (sesungguhnya aku menyangka/mengira ia termasuk dari orang-orang yang berdusta) terdapat dalil bahwa Musa telah memberitahukan kepada Fir’aun :” Bahwa Tuhannya Yang Maha Besar dan Maha Tinggi berada di tempat yang tinggi dan di atas”. &lt;br /&gt;Berkata Imam Al-Asy’ary setelah membawakan ayat di atas : ”Fir’aun telah mendustakan Musa tentang perkataannya : Sesungguhnya Allah di atas langit” (Al-Ibanah : 48). &lt;br /&gt;Berkata Imam Ad-Daarimi di kitabnya ”Raddu ‘Alal Jahmiyyah hal : 37 Setelah membawakan ayat di atas : ” Di dalam ayat ini terdapat keterangan yang sangat jelas dan dalil yang nyata, bahwa Musa telah mengajak Fir’aun mengenal Allah bahwa Ia berada di atas langit. Oleh karena itu Fir’aun memerintahkan membuat bangunan yang tinggi”. &lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam Al-Imam As-Shaabuny di kitabnya ”Itiqad Ahlus Sunnah wa Ashabul Hadits wal A’imah ” (hal : 15) : ”Bahwasanya Fir’aun mengatakan demikian (yakni menuduh Musa berdusta) karena ia telah mendengar Musa menerangkan bahwa Tuhannya berada diatas langit. Tidakkah engkau perhatikan perkataannya : ”Sesungguhnya aku mengira dia itu berdusta” yakni tentang perkataan Musa : ”Sesungguhnya di atas langit ada Tuhan”. &lt;br /&gt;Imam Abu Abdillah Haarits bin Ismail Al-Muhaasiby diantara keterangannya :”Berkata Fir’aun : (Sesungguhnya aku mengira dia itu berdusta) tentang apa yang ia (Musa) katakan kepadaku : ”Sesungguhnya Tuhannya berada di atas langit”. Kemudian beliau menerangkan : ”Kalau sekiranya Musa mengatakan : ”Sesungguhnya Allah berada di tiap-tiap tempat dengan Dzatnya, nisacaya Fir’aun akan mencari di rumahnya, atau di hadapannya atau ia merasakannya, -Maha Tinggi Allah dari yang demikian- tentu Fir’aun tidak akan menyusahkan dirinya membuat bangunan yang tinggi”. (Fatwa Hamawiyyah Kubra : 73). &lt;br /&gt;Berkata Imam Ibnu Abdil Bar : ”Maka (ayat ini) menunjukan sesungguhnya Musa mengatakan (kepada Fir’aun) : ”Tuhanku di atas langit ! sedangkan Fir’aun menuduhnya berdusta”. (baca Ijtimaaul Juyusy Al-Islamiyyah hal : 80). &lt;br /&gt;Berkata Imam Al-Waasithi di kitabnya ”An-Nahihah fi Shifatir Rabbi Jalla wa ‘Alaa” (hal : 23 cetakan ke-3 th 1982 Maktab Al-Islamy) : ”Dan ini menunjukkan bahwa Musa telah mengabarkan kepadanya bahwa Tuhannya yang Maha Tinggi berada di atas langit. Oleh karena itu Fir’aun berkata : ”Sesungguhnya aku mengira dia ini berdusta”.&lt;br /&gt;Demikianlah penjelasan dari tujuh Imam besar di dalam Islam tentang ayat di atas, selain masih banyak lagi yang kesimpulannya : ”Bahwa mendustakan Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas langit di atas ‘Arsy-Nya, Ia istiwaa (bersemayam) yang sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya, adalah ; sunnahnya Fir’aun”. Na’udzu billah !!.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai disini pembahasan beberapa dalil dari kitab Allah -selain masih banyak lagi- yang cukup untuk diambil pelajaran bagi mereka yang ingin mempelajarinya. Firman Allah Subahanhu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;Artinya : &lt;br /&gt;”Ambillah pelajaran wahai orang-orang yang mempunyai pandangan !” (Al-Hasyr : 2).&lt;br /&gt;Adapun dalil-dalil dari hadits Nabi banyak sekali. Dibawah ini akan disebutkan beberapa diantaranya :&lt;br /&gt;Nabi kita telah bersabda :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Orang-orang yang penyayang, mereka itu akan disayang oleh Allah Tabaaraka wa Ta’ala (Yang Maha berkat dan Maha Tinggi). oleh karena itu sayangilah orang-orang yang di muka bumi, niscaya Dzat yang di atas langit akan menyayangi kamu”. (Shahih. Diriwayatkan oleh Imam-imam : Abu Dawud No. 4941. Ahmad 2/160. Hakim 4/159. dari jalan Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Hadits ini telah dishahihkan oleh Imam Hakim dan telah pula disetujui oleh Imam Dzahabi. Demikian juga Al-Albani telah menyatakan hadits ini shahih dikitabnya ”Silsilah Shahihah No. 925).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Barangsiapa yang tidak menyayangi orang yang dimuka bumi, niscaya tidak akan di sayang oleh Dzat yang di atas langit”. (Shahih, diriwayatkan oleh Imam Thabrani di kitabnya ”Mu’jam Kabir No. 2497 dari jalan Jarir bin Abdullah. Imam Dzahabi di kitabnya ”Al-Uluw” hal : 83 (diringkas oleh Al-Albani) mengatakan : Rawi-rawinya tsiqaat/kepercayaan). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Tidakkah kamu merasa aman kepadaku padahal aku orang kepercayaan Dzat yang di atas langit, datang kepadaku berita (wahyu) dari langit di waktu pagi dan petang”. (Shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim 3/111 dan Ahmad 3/4 dari jalan Abu Sa’id Al-Khudry).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya ! Tidak seorang suamipun yang mengajak istrinya ke tempat tidurnya (bersenggama), lalu sang istri menolaknya, melainkan Dzat yang di atas langit murka kepadanya sampai suaminya ridla kepadanya ”.(Shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim 4/157 dari jalan Abu Hurarirah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keterangan :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;”Dzat yang di atas langit yakni Allah ‘Azza wa Jalla (perhatikan empat hadits diatas)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Silih berganti (datang) kepada kamu Malaikat malam dan Malaikat siang dan mereka berkumpul pada waktu shalat shubuh dan shalat ashar. Kemudian naik malaikat yang bermalam dengan kamu, lalu Tuhan mereka bertanya kepada mereka, padahal Ia lebih tahu keadaan mereka : ”Bagaimana (keadaan mereka) sewaktu kamu tinggalkan hamba-hamba-Ku ? Mereka menjawab : ”Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami datang kepada mereka dalam keadaan shalat”. (Shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari 1/139 dan Muslim 2/113 dll).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keterangan :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;”Sabda Nabi: ”Kemudian NAIK Malaikat-malaikat yang bermalam …dst” Menunjukan bahwa Pencipta kita Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas. Hal ini juga menunjukan betapa rusaknya pikiran dan fitrahnya kaum Jahmiyyah yang mengatakan Pencipta kita, tidak berada di atas tetapi di segala tempat ? Maha Suci Allah ! Dan Maha Tinggi Allah dari segala ucapan kaum Jahmiyyah dan yang sepaham dengan mereka !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Jabir bin Abdullah telah meriwayatkan tentang sifat haji Nabi dalam satu hadits yang panjang yang didalamnya diterangkan khotbah Nabi di padang ‘Arafah : ”(Jabir menerangkan) : Lalu Nabi mengangkat jari telunjuknya ke arah langit, kemudian beliau tunjukkan jarinya itu kepada manusia, (kemudian beliau berdo’a) : ”Ya Allah saksikanlah ! Ya Allah saksikanlah ! ( Riwayat Imam Muslim 4/41).&lt;br /&gt;Sungguh hadits ini merupakan tamparan yang pedas di muka-muka kaum Ahlul Bid’ah yang selalu melarang kaum muslimin berisyarat dengan jarinya ke arah langit. Mereka berkata : Kami khawatir orang-orang akan mempunyai i’tiqad bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas langit ! Padahal Allah tidak bertempat tetapi Ia berada di segala tempat !?.&lt;br /&gt;Demikianlah kekhawatiran yang dimaksudkan syaithan ke dalam hati ketua-ketua mereka. Yang pada hakekatnya mereka ini telah membodohi Nabi yang telah mengisyaratkan jari beliau ke arah langit.&lt;br /&gt;Perhatikanlah perkataan mereka : ”Allah tidak bertempat tetapi Ia berada di segala tempat !?”&lt;br /&gt;Perhatikanlah ! Adakah akal yang shahih dan fitrah yang bersih dapat menerima dan mengerti perkataan di atas !?.&lt;br /&gt;Mereka mengatakan Allah tidak bertempat karena akan menyerupai dengan mahluk-Nya. Tetapi pada saat yang sama mereka tetapkan bahwa Allah berada disegala tempat atau dimana-mana tempat !?.&lt;br /&gt;Ya Subhanallah !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dari Ibnu Abbas (ia berkata) : ” Bahwa Rasulullah berkhotbah kepada manusia pada hari Nahr (tgl. 10 Zulhijah) -kemudian Ibnu Abbas menyebutkan khotbah Nabi - kemudian beliau mengangkat kepalanya (ke langit) sambil mengucapkan : Ya Allah bukankah Aku telah menyampaikan ! Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan !. (Riawayat Imam Bukhari Juz 2 hal : 191).&lt;br /&gt;Perhatikan wahai orang yang berakal ! Perbuatan Rasulullah mengangkat kepalanya ke langit mengucapkan : Ya Allah !.&lt;br /&gt;Rasulullah menyeru kepada Tuhannya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berada di atas langit yakni di atas ‘Arsy di atas sekalian mahluk-Nya. Kemudian perhatikanlah kaum Jahmiyyah yang mengatakan Allah ada di segala tempat, dibawah mahluk, di jalan-jalan, di tempat-tempat yang kotor, dan di perut-perut hewan !?&lt;br /&gt;Maha Suci Allah ! Maha Suci Allah dari apa yang disifatkan oleh kaum Jahmiyyah dan yang sama dengan mereka !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya :”Dari Aisyah, ia berkata : ”Nabi mengangkat kepalanya ke langit. (Riwayat Imam Bukhari 7/122).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keempat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Keterangan Para Sahabat Nabi, dan Ulama-Ulama Islam.&lt;br /&gt;Adapun keterangan dari para sahabat Nabi, dan Imam-imam kita serta para Ulama dalam masalah ini sangat banyak sekali, yang tidak mungkin kami turunkan satu persatu dalam risalah kecil ini, kecuali beberapa diantaranya.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1.&lt;/strong&gt; Umar bin Khatab pernah mengatakan :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Hanyasanya segala urusan itu (datang/keputusannya) dari sini”. Sambil Umar mengisyaratkan tangannya ke langit ” [Imam Dzahabi di kitabnya ”Al-Uluw” hal : 103. mengatakan : Sanadnya seperti Matahari (yakni terang benderang keshahihannya)].&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2&lt;/strong&gt;. Ibnu Mas’ud berkata :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”’Arsy itu diatas air dan Allah ‘Azza wa Jalla di atas ‘Arsy, Ia mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan”.&lt;br /&gt;Riwayat ini shahih dikeluarkan oleh Imam Thabrani di kitabnya ”Al-Mu’jam Kabir” No. 8987. dan lain-lain Imam.&lt;br /&gt;Imam Dzahabi di kitabnya ”Al-Uluw” hal : 103 berkata : sanadnya shahih,dan Muhammad Nashiruddin Al-Albani menyetujuinya (beliau meringkas dan mentakhrij hadits ini di kitab Al-Uluw).&lt;br /&gt;Tentang ‘Arsy Allah di atas air ada firman Allah ‘Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;”Dan adalah ‘Arsy-Nya itu di atas air” (Hud : 7)&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3.&lt;/strong&gt; Anas bin Malik menerangkan :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Adalah Zainab memegahkan dirinya atas istri-istri Nabi, ia berkata : ”Yang mengawinkan kamu (dengan Nabi) adalah keluarga kamu, tetapi yang mengawinkan aku (dengan Nabi) adalah Allah Ta’ala dari ATAS TUJUH LANGIT”.&lt;br /&gt;Dalam satu lafadz Zainab binti Jahsyin mengatakan :&lt;br /&gt;”Sesungguhnya Allah telah menikahkan aku (dengan Nabi) dari atas langit”. (Riwayat Bukhari juz 8 hal:176). Yakni perkawinan Nabi dengan Zainab binti Jahsyin langsung Allah Ta’ala yang menikahinya dari atas ‘Arsy-Nya.&lt;br /&gt;Firman Allah di dalam surat Al-Ahzab : 57&lt;br /&gt;”Kami kawinkan engkau dengannya (yakni Zainab)”.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;4.&lt;/strong&gt; Imam Abu Hanifah berkata :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Barangsiapa yang mengingkari sesungguhnya Allah berada di atas langit, maka sesungguhnya ia telah kafir”.&lt;br /&gt;Adapun terhadap orang yang tawaqquf (diam) dengan mengatakan ”aku tidak tahu apakah Tuhanku di langit atau di bumi”. Berkata Imam Abu Hanifah : ”Sesungguhnya dia telah ‘Kafir !”. Karena Allah telah berfirman : ”Ar-Rahman di atas ‘Arsy Ia istiwaa”. Yakni : Abu Hanifah telah mengkafirkan orang yang mengingkari atau tidak tahu bahwa Allah istiwaa diatas ‘Arsy-Nya.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;5.&lt;/strong&gt; Imam Malik bin Anas telah berkata :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Allah berada di atas langit, sedangkan ilmunya di tiap-tiap tempat, tidak tersembunyi sesuatupun dari-Nya”.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;6.&lt;/strong&gt; Imam Asy-Syafi’iy telah berkata :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan sesungguhnya Allah di atas ‘Arsy-Nya di atas langit-Nya”&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;7.&lt;/strong&gt; Imam Ahmad bin Hambal pernah di tanya : ”Allah di atas tujuh langit diatas ‘Arsy-&lt;br /&gt;Nya, sedangkan kekuasaan-Nya dan ilmu-Nya berada di tiap-tiap tempat .?&lt;br /&gt;Jawab Imam Ahmad :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Benar ! Allah di atas ‘Arsy-Nya dan tidak sesuatupun yang tersembunyi dari pengetahuan-nya”.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;8.&lt;/strong&gt; Imam Ali bin Madini pernah ditanya : ”Apa perkataan Ahlul Jannah ?”.&lt;br /&gt;Beliau menjawab :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Mereka beriman dengan ru’yah (yakni melihat Allah pada hari kiamat dan di sorga khusus bagi kaum mu’minin), dan dengan kalam (yakni bahwa Allah berkata-kata), dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla di atas langit di atas ‘Arsy-Nya Ia istiwaa”.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;9.&lt;/strong&gt; Imam Tirmidzi telah berkata :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Telah berkata ahli ilmu : ”Dan Ia (Allah) di atas ‘Arsy sebagaimana Ia telah sifatkan diri-Nya”.&lt;br /&gt;(Baca : ”Al-Uluw oleh Imam Dzahabi yang diringkas oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di hal : 137,140,179,188,189 dan 218. Fatwa Hamawiyyah Kubra oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal: 51,52,53,54 dan 57).&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;10. &lt;/strong&gt;Telah berkata Imam Ibnu Khuzaimah -Imamnya para imam- :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Barangsiapa yang tidak menetapkan sesungguhnya Allah Ta’ala di atas ‘Arsy-Nya Ia istiwaa di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhannya…”.&lt;br /&gt;(Riwayat ini shahih dikeluarkan oleh Imam Hakim di kitabnya Ma’rifah ”Ulumul Hadits” hal : 84).&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;11.&lt;/strong&gt; Telah berkata Syaikhul Islam Imam Abdul Qadir Jailani -diantara perkataannya- :&lt;br /&gt;”Tidak boleh mensifatkan-Nya bahwa Ia berada diatas tiap-tiap tempat, bahkan (wajib) mengatakan : Sesungguhnya Ia di atas langit (yakni) di atas ‘Arsy sebagaimana Ia telah berfirman :” Ar-Rahman di atas ‘Arsy Ia istiwaa (Thaha : 5). Dan patutlah memuthlakkan sifat istiwaa tanpa ta’wil sesungguhnya Ia istiwaa dengan Dzat-Nya di atas ‘Arsy. Dan keadaan-Nya di atas ‘Arsy telah tersebut pada tiap-tiap kitab yang. Ia turunkan kepada tiap-tiap Nabi yang Ia utus tanpa (bertanya) :”Bagaimana caranya Allah istiwaa di atas ‘Arsy-Nya ?” (Fatwa Hamawiyyah Kubra hal : 87). &lt;br /&gt;Yakni : Kita wajib beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala istiwaa di atas ‘Arsy-Nya yang menunjukan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas sekalian mahluk-Nya. Tetapi wajib bagi kita meniadakan pertanyaan : ”Bagaimana caranya Allah istiwaa di atas ‘Arsy-Nya ?”. Karena yang demikian tidak dapat kita mengerti sebagaimana telah diterangkan oleh Imam Malik dan lain-lain Imam. Allah istiwaa sesuai dengan kebesaran-Nya tidak serupa dengan istiwaanya mahluk sebagaiamana kita meniadakan pertanyaan : Bagaimana Dzatnya Allah ?.&lt;br /&gt;Demikianlah aqidah salaf, salah satunya ialah Imam Abdul Qadir Jailani yang di Indonesia, di sembah-sembah dijadikan berhala oleh penyembah-penyembah qubur dan orang-orang bodoh. Kalau sekiranya Imam kita ini hidup pada zaman kita sekarang ini dan beliau melihat betapa banyaknya orang-orang yang menyembah dengan meminta-minta kepada beliau dengan ”tawasul”, tentu beliau akan mengingkari dengan sangat keras dan berlepaas diri dari qaum musyrikin tersebut.&lt;br /&gt;Inna lillahi wa innaa ilaihi raaji’un !!. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kelima&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Hadits Jariyah (budak perempuan) ini bersama hadits-hadits yang lain yang sangat banyak dan berpuluh-puluh ayat Al-Qur’an dengan tegas dan terang menyatakan : ”Sesungguhnya Pencipta kita Allah ‘Azza wa Jalla di atas langit yakni di atas ‘Arsy-Nya, yang sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya”. Maha Suci Allah dari menyerupai mahluk-Nya.!.&lt;br /&gt;Dan Maha Suci Allah dari ta’wilnya kaum Jahmiyyah yang mengatakan Allah ada dimana-mana tempat !??.&lt;br /&gt;Dapatlah kami simpulkan sebagai berikut :&lt;br /&gt;Sesungguhnya bertanya dengan pertanyaan : "Dimana Allah ?", disyariatkan dan penanya telah mengikuti Rasulullah. &lt;br /&gt;Wajib menjawab : ”Sesungguhnya Allah di atas langit atau di atas ‘Arsy”. Karena yang dimaksud di atas langit adalah di atas ‘Arsy. Jawaban ini membuktikan keimanannya sebagai mu’min atau mu’minah. Sebagaimana Nabi, telah menyatakan keimanan budak perempuan, karena jawabannya : Allah di atas langit !. &lt;br /&gt;Wajib mengi’tiqadkan sesungguhnya Allah di atas langit, yakni di atas ‘Arsy-Nya. &lt;br /&gt;Barangsiapa yang mengingkari wujud Allah di atas langit, maka sesungguhnya ia telah kafir. &lt;br /&gt;Barangsiapa yang tidak membolehkan bertanya : Dimana Allah ? maka sesunguhnya ia telah menjadikan dirinya lebih pandai dari Rasulullah, bahkan lebih pandai dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Na’udzu billah. &lt;br /&gt;Barangsiapa yang tidak menjawab : Sesungguhnya Allah di atas langit, maka bukanlah ia seorang mukmin atau mukminah. &lt;br /&gt;Barangsiapa yang mempunyai iti’qad bahwa bertanya :”Dimana Allah ?” akan menyerupakan Allah dengan mahluk-nya, maka sesunguhnya ia telah menuduh Rasulullah jahil/bodoh !. Na’udzu billah ! &lt;br /&gt;Barangsiapa yang mempunyai iti’qad bahwa Allah berada dimana-mana tempat, maka sesunguhnya ia telah kafir. &lt;br /&gt;Barangsiapa yang tidak mengetahui dimana Tuhannya, maka bukankah ia penyembah Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi ia menyembah kepada "sesuatu yang tidak ada". &lt;br /&gt;Ketahuilah ! Bahwa sesunguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas langit, yakni di atas ‘Arsy-Nya di atas sekalian mahluk-Nya, telah setuju dengan dalil naqli dan aqli serta fitrah manusia. Adapun dalil naqli, telah datang berpuluh ayat Al-Qur’an dan hadits yang mencapai derajat mutawatir. Demikian juga keterangan Imam-imam dan Ulama-ulama Islam, bahkan telah terjadi ijma’ diantara mereka kecuali kaum ahlul bid’ah. Sedangkan dalil aqli yang sederhanapun akan menolak jika dikatakan bahwa Allah berada di segala tempat !. Adapun fitrah manusia, maka lihatlah jika manusia -baik muslim atau kafir- berdo’a khususnya apabila mereka terkena musibah, mereka angkat kepala-kepala mereka ke langit sambil mengucapkan 'Ya … Tuhan..!'. Manusia dengan fitrahnya mengetahui bahwa penciptanya berada di tempat yang tinggi, di atas sekalian mahluk-Nya yakni di atas ‘Arsy-Nya. Bahkan fitrah ini terdapat juga pada hewan dan tidak ada yang mengingkari fitrah ini kecuali orang yang telah rusak fitrahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tambahan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagian ikhwan telah bertanya kepada saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) tentang ayat :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan Dia-lah Allah di langit dan di bumi, Dia mengetahui rahasia kamu dan yang kamu nyatakan, dan Dia mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan ”. (Al-An’am : 3)&lt;br /&gt;Saya jawab : Ahli tafsir telah sepakat sebagaimana dinukil Imam Ibnu Katsir mengingkari kaum Jahmiyyah yang membawakan ayat ini untuk mengatakan :&lt;br /&gt;”Innahu Fii Qulli Makaan”&lt;br /&gt;”Sesungguhnya Ia (Allah) berada di tiap-tiap tempat !”.&lt;br /&gt;Maha Suci Allah dari perktaan kaum Jahmiyyah ini !&lt;br /&gt;Adapun maksud ayat ini ialah :&lt;br /&gt;Dialah yang dipanggil (diseru/disebut) Allah di langit dan di bumi. &lt;br /&gt;Yakni : Dialah yang disembah dan ditauhidkan (diesakan) dan ditetapkan bagi-Nya Ilaahiyyah (Ketuhanan) oleh mahluk yang dilangit dan mahluk yang di bumi, kecuali mereka yang kafir dari golongan Jin dan manusia.&lt;br /&gt;Ayat tersebut seperti juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;”Dan Dia-lah yang di langit (sebagai) Tuhan, dan di bumi (sebagai) Tuhan, dan Dia Maha Bijaksana (dan) Maha mengetahui”. (Az-Zukhruf : 84)&lt;br /&gt;Yakni : Dia-lah Allah Tuhan bagi mahluk yang di langit dan bagi mahluk yang di bumi dan Ia disembah oleh penghuni keduanya. (baca : Tafsir Ibnu Katsir Juz 2 hal 123 dan Juz 4 hal 136).&lt;br /&gt;Bukanlah dua ayat di atas maksudnya : Allah ada di langit dan di bumi atau berada di segala tempat!. Sebagaimana ta’wilnya kaum Jahmiyyah dan yang sepaham dengan mereka. Atau perkataan orang-orang yang ”diam” Tidak tahu Allah ada di mana !.&lt;br /&gt;Mereka selain telah menyalahi ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi serta keterangan para sahabat dan Imam-imam Islam seluruhnya, juga bodoh terhadap bahasa Arab yang dengan bahasa Arab yang terang Al-Quran ini diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;Imam Abu Abdillah Al-Muhasiby dalam keterangan ayat di atas (A-Zukhruf : 84) menerangkan : "Yakni Tuhan bagi penduduk langit dan Tuhan bagi penduduk bumi". Dan yang demikian terdapat di dalam bahasa, (umpamanya ) engkau berkata : ”Si Fulan penguasa di (negeri) Khirasan, dan di Balkh, dan di Samarqand”, padahal ia berada di satu tempat”. Yakni : Tidak berarti ia berada di tiga tempat meskipun ia menguasai ketiga negeri tersebut. Kalau dalam bahasa Indonesia, umpamanya kita berkata ”Si Fulan penguasa di Jakarta, dan penguasa di Bogor, dan penguasa di Bandung”. Sedangkan ia berada di satu tempat.Bagi Allah ada perumpamaan/misal yang lebih tinggi (baca : Fatwa Hamawiyyah Kubra hal : 73).&lt;br /&gt;Adapun orang yang ”diam” (tawaqquf) dengan mengatakan : ”Kami tidak tahu Dzat Allah di atas ‘Arsy atau di bumi”, mereka ini adalah orang-orang yang telah memelihara kebodohan !. Allah Rabbul ‘Alamin telah sifatkan diri-Nya dengan sifat-sifat ini, yang salah satunya bahwa Ia istiwaa (bersemayam) di atas ‘Arsy-Nya supaya kita mengetahui dan menetapkannya. Oleh karena itu ”diam” darinya dengan ucapan ”kita tidak tahu” nyata telah berpaling dari maksud Allah. Pantaslah kalau Abu Hanifah mengkafirkan orang yang berfaham demikian, sama seperti orang yang menta’wilnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: jilbab.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-9112682303958524756?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/9112682303958524756/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/dimana-allah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/9112682303958524756'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/9112682303958524756'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/dimana-allah.html' title='Dimana Allah?'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-3958158889550429545</id><published>2009-05-06T07:12:00.000-07:00</published><updated>2009-05-06T07:55:11.712-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh'/><title type='text'>MENJABAT TANGAN WANITA MENURUT MADZHAB AS-SYAFI'I</title><content type='html'>Penulis : Abu Salma M. Al-Faiz Lc., M.Si. al-Sanuwi &amp;amp; Abu Hamzah Agus Hasan B. Lc., M.Ag. al-Sanuwi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang diberitakan oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, bahwa semakin lama dunia ini tidak semakin baik melainkan semakin buruk. Ambil saja sebagai contoh, jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Dulu hal ini sangat tabu. Kalaupun ada itu hanya sebatas antara para kerabat (meski bukan mahram) saat bertamu atau bertemu setelah lama berpisah. Kini hal itu menjadi sesuatu yang sangat biasa, dan dianggap baik, bahkan yang lebih  dari itupun seperti 'Cipika dan cipiki' (cium pipi kanan dan cium pipi kiri) telah mulai membudaya dan diperdagangkan. Lebih ironis lagi adalah pandangan mereka yang sinis dan kebencian mereka yang miris terhadap orang yang tidak mau melakukan apa yang mereka lakukan, atau orang yang menentang ajakan mereka yang murahan itu.&lt;br /&gt;Jabat tangan antara laki-laki dan perempuan dianggap halal dan tidak berdosa. Semua kalangan baik pejabat maupun rakyat, para kiyai dan santri, para dosen dan mahasiswa, majikan dan buruh --kalau selebritis, artis dan insan intertainment jangan ditanya lagi, karena itulah dunia mereka-- melakukan hal yang tercela tersebut. Maka tidak heran dan tidak perlu menyesal jika banyak perselingkuhan, perceraian, kenakalan remaja dan kebodohan.&lt;br /&gt;Mungkin ada yang bertanya: Mengapa dikaitkan dengan perzinaan dan perselingkuhan? Ya, karena jabat tangan itu adalah salah satu mukaddimah hubungan mesra antara laki-laki dan perempuan, dan penyalur syahwat antara keduanya. (baca mukjizat larangan laki-laki berjabat tangan dengan wanita, Qiblati edisi 04 tahun II)&lt;br /&gt;Mungkin pula ada yang menyanggah dengan mengatakan: "Saya tidak terangsang ketika berjabat tangan dengan wanita lain? Situ saja yang berpikiran ngeres." Perlu diketahui, orang seperti ini biasanya saraf-saraf rangsangan di tangan telah mati karena "over dosis". Artinya telah terbiasa dengan dosa jabat tangan ini, sehingga rangsangan sedikit tidak menimbulkan reaksi, melainkan harus rangsangan yang lebih besar lagi?! Akibatnya, bisa dipastikan bahwa orang seperti ini tidak terangsang dengan tangan istrinya, bahkan nilai tangan istrinyapun bisa jadi kalah dengan sebagian wanita yang lebih lembut sentuhannya, yang memang masih jarang disentuhnya. Maklum tangannya sudah terbiasa dengan berbagai macam tangan wanita, jadi yang lebih lembut, lebih mesra, lebih jarang disentuh itu yang lebih menarik seleranya.&lt;br /&gt;Begitu pula dengan wanita yang telah terbiasa dengan tangan banyak laki-laki, ia akan merasa dingin-dingin saja dengan tangan suaminya yang hambar itu. Jika hal ini sudah dianggap biasa maka nafsu manusia pasti melangkah kepada tahap berikutnya, begitu seterusnya, sampai kenistaan dianggap budaya dan kekejian diukur dengan suka rela antara sesama.&lt;br /&gt;Kemudian tuduhan terhadap orang yang mempermasalahkan jabatan tangan laki-laki dan wanita yang bukan mahram sebagai orang yang berpikiran ngeres sebenarnya adalah kesaksian darinya bahwa yang dituduh itu adalah normal, dan saraf-saraf telapak tangannya masih sehat, memiliki sensitifitas, dan kepekaan.  Berbeda dengan miliknya yang sudah bebal, kapalan dan mati.&lt;br /&gt;Ini sama kasusnya dengan Imam Syafi'i yang merasa berubah kekuatan hafalannya setelah melihat sekilas kepada wanita yang sedang lewat. Waktu itu beliau  belum mengetahui faktor yang telah menyebabkannya, maka beliau bertanya kepada Imam Waki', maka imam waki' memberi nasehat dan obatnya. Lalu imam syafi'i mengabadikan kisah itu dengan bait-bait berikut:&lt;br /&gt; شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي ... فَأَرْشَدَنِي إِِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي&lt;br /&gt;وَأَخْبَرَنِي  بِأَنَّ اْلعِلْمَ نُوْرٌ ... وَنُوْرُ اللّهِ لاَ يُهْدَى لِعَاصِي&lt;br /&gt;"Saya mengadu kepada Kyai Waki' tentang buruknya hafalanku… Maka beliau memberi petunjuk kepadaku untuk meninggalkan maksiat.&lt;br /&gt;Beliau mengabarkan bahwa ilmu Allah itu cahaya…. Dan cahaya Allah tidak dianugerahkan kepada pelaku maksiat."&lt;br /&gt;Karena imam Syafi'i  tidak pernah bermaksiat dengan perempuan maka sekali memandang telah mempengaruhi hafalannya. Karena hati beliau bersih, bening dan peka, - "ngeres" menurut mereka- maka perubahan hati sekecil itu langsung terasa. Sedangkan orang-orang yang sudah terbiasa dengan dosa itu mereka tidak lagi merasa ngeres, alias perasaannya mati, bahkan bisa jadi dosa sebesar murtadpun tetap tidak terasa. Na'udzu billah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Al-Quran hal yang senada telah disebutkan:&lt;br /&gt;وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ } [ الأحزاب : 53&lt;br /&gt;"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (QS. al-Ahzab: 53). Maksudnya supaya tidak "ngeres" atau terfitnah dan tergoda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. an-Nur: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau yang lebih parah lagi adalah mereka juga "ngeres" dan ketagihan, tetapi  untuk menutupi aibnya itu mereka berkata seolah-olah larangan Allah untuk menyentuh wanita yang tidak halal baginya itu tidak benar. Buktinya adalah mereka setiap hari melakukan hal itu ternyata tidak apa-apa —menurut lisan mereka--, jadi yang benar adalah perbuatan mereka bukan hukum Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka sebagai nasehat bagi saudara-saudaraku seiman yang ingin selamat; hamba Allah yang pasti kan mati menuju akhirat, makalah ini kami suguhkan sebagai pencerah dan penyemangat untuk kembali kepada jalan selamat, agama yang memuliakan manusia, membangun rumah tangga dan melindungi kaum wanita.&lt;br /&gt;Jabat tangan dengan wanita ajnabiyah (asing, bukan mahram) adalah haram menurut hukum Allah -Subhanahu wa ta'ala- yang disampaikan oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, dan disebarluaskan oleh para ulama berbagai madzhab dan yang dipatuhi oleh orang-orang mukmin. Pada kesempatan ini kami khususkan dari madzhab Syafi'i yang merupakan madzhab mayoritas muslim Indonesia khususnya dan Asia Tenggara pada umumnya, dengan harapan agar lebih bisa diterima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui keharaman jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya (wanita yang halal dinikahi), bisa diketahui dari poin-poin berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1.Kaedah Imam Syafi'i yang diwasiatkan kepada seluruh pengikutnya sampai hari kiamat.&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Imam Syafi'i telah berwasiat kepada seluruh pengikutnya agar mengikuti sunnah Rasulullah-Shalallahu alaihi wa salam- secara konsisten, tidak boleh bertaklid kepadanya jika madzhabnya ternyata menyalahi sunnah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-. Beliau berwasiat dengan lafazh yang berbeda-beda namun maknanya sama, yaitu:&lt;br /&gt;إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِيْ&lt;br /&gt;إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَاضْرِبُوا بِمَذْهَبِيْ عَرْضَ الْحَائِطِ&lt;br /&gt;إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ خِلاَفَ قَوْلِيْ فَاعْمَلُوْا باِلْحَدِيْثِ وَاتْرُكُوْا قَوْلِيْ&lt;br /&gt;إِذَا وَجَدْتُمْ فِيْ كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَقُوْلُوْا بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم وَدَعُوْا بِقَوْلِي&lt;br /&gt;"Jika hadits itu shahih maka itulah madzhabku"&lt;br /&gt;"Jika Hadits itu shahih maka lemparkanlah ucapankau ke tembok"&lt;br /&gt;"Jika hadits itu shahih berbeda dengan ucapanku maka amalkanlah hadits itu dan tinggalkanlah ucapanku"&lt;br /&gt;"Jika kamu dapati di dalam kitabku hal yang menyalahi sunnah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- maka ucapkanlah dengan sunnah rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- dan tinggalkan ucapanku"&lt;br /&gt;(Lihat Fathul Wahhab: 2/192; Hawasyi al-Syarwani: 1/54,  3/185, 377, 437, 6/55; al-Majmu' Syarahul Muhadzdzab: 1/63, 3/30, 6/370, 15/461, 17/426, 18/95, Asnal Mathalib: 11/314, al-Ghurar al-Bahiyyah fi Syarhil Bahjah al-Wardiyyah: 5/156, 11/390, 17/28, Hasyiyah Qalyubi dan Umairah: 13/406, Tuhfatul Muhtaj: 1/202, 219, 9/454, Nihayatul Muhtaj: 1/ 127, Hasyiyah al-Jamal: 6/108, Hasyiyah al Bujairimi 'alal Khathib: 1/171, Hasyiyah al Bujairimi 'alal Minhaj: 4/186, dll)&lt;br /&gt;            Berdasarkan wasiat imam syafi'i yang telah disepakati oleh para ulama syafi'iyyin ini maka dapat kita pastikan bahwa menurut madzhab Syafi'i berjabat tangan dengan wanita asing adalah haram, sebab telah shahih dalam Sunnah Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- hadits-hadits berikut:&lt;br /&gt;a.       Hadits Ma'qil ibn Yasar -Radiallahu anhu-:&lt;br /&gt;لانْ يُطْعَنَ في رَأَسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ&lt;br /&gt;"Bila kepala salah seorang kalian ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya"&lt;br /&gt;(HR. Thabrani dan Baihaqi. Shahih, lihat Shahih at-Targhib: 1910, Silsilah Shahihah: 226, Shahih al-Jami': 5045 )&lt;br /&gt;Al-Munawi berkata: "Jika ancaman ini berlaku pada sekedar menyentuh, yang terkadang tanpa syahwat (nafsu birahi), lalu bagaimana dengan perbuatan selanjutnya, seperti mencium dan memeluk?!” (Faidhul Qadir: 7216)      &lt;br /&gt;b.      Hadits Ibnu Mas'ud -Radiallahu anhu-  dan Abu Hurairah -Radiallahu anhu&lt;br /&gt;العَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، واليَدَانِ تَزْنِيَانِ، والرِّجْلانِ تَزْنِيَانِ، والفَرْجُ يَزْنِي&lt;br /&gt;`"Dua mata itu berzina, dua tangan itu berzina, kedua kaki itu berzina dan kemaluan berzina."(Ahmad: 3911, Abu Ya'la: 5367, Thabrani: 8661,  Ibnu Hibban: 4335, Bazzar: 1956 , Baihaqi dalam Syu'ab: 7060, Nasai: 11544, Shahih al-Jami': 4126) Imam Hakim meriwayatkannya  dari ucapan Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah ketika mereka berdua menafsiri surat an-Najm ayat 22, hadits nomor: 3751,  7621, shahih)&lt;br /&gt;c.Hadits 'Aqilah binti Ubaid&lt;br /&gt;إِنِّي لا أَمَسُّ أَيْدِي النِّسَاءِ&lt;br /&gt;"Sesungguhnya aku tidak menyentuh (tidak menjabat) tangan-tangan wanita." (HR. Thabrani dalam al-Ausath: 13133, Shahih al-Jami': 7177)&lt;br /&gt;Dalam Majma' al-Zawaid nomor 9870 diriwayatkan bahwa Aqilah binti 'Atik berkata: Saya dan ibu saya Qarirah bintil Harits al-'Itwariyyah datang bersama-sama dengan wanita Anshar, lalu kami berbaiat kepada Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, ketika beliau berada di rumah (kemah) di al-Abthah. Beliau mengambil sumpah setia kami :"Jangan menyekutukan Allah sedikitpun" dan seterusnya ayat (al-Mumtahanah: 12). Ketika kami telah berikrar, kami menjulurkan tangan-tangan kami untuk berbaiat, maka Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-berkata: Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita." Maka beliau memintakan ampunan untuk kami. Itulah baiat kami."&lt;br /&gt;d.Hadits Umaimah binti Raqiqah dan hadits Asma binti yazid&lt;br /&gt;إنّي لا أصافِحُ النِّساءَ، إنما قَوْلي لامْرَأَةٍ قَوْلي لمائَةِ امْرَأَةٍ&lt;br /&gt;"Sesungguhnya aku tidak menjabat (tangan) wanita, sesungguhnyalah ucapanku untuk (membaiat) seorang wanita sama dengan ucapanku untuk seratus wanita."  Umaimah berkata: "Rasululah -Shalallahu alaihi wa salam- tidak menjabat tangan seorangun dari kami." (Ahmad: 26601, dll)&lt;br /&gt;Jadi, tidak benar sama sekali jika Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- menjabat tangan seorang wanita, tidak dalam baiat apalagi ketika bertemu biasa, berbeda dengan orang yang membolehkannya dengan alasan hadits Ummu Athiyyah, padahal sesungguhnya baiat mereka itu hanya dengan menjulurkan tangan (sebagai simbol jabat tangan) tanpa ada jabat tangan. (Lihat Silsilah Shahihah: 529)&lt;br /&gt;e.Hadits Aisyah istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- .&lt;br /&gt;Ia berkata: "Kaum mukminah, jika mereka berhijrah kepada Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- beliau menguji mereka dengan firman Allah dalam surat al-Mumtahanah ayat 10. Siapa yang berikrar dengan syarat ini berarti ia telah berikrar dengan ujian ini. Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, apabila para wanita itu telah berikrar dengan ucapan mereka maka beliau -Shalallahu alaihi wa salam- berkata kepada mereka: "Bubarlah, sungguh aku telah membaiat kalian." Tidak, demi Allah, tangan Rasulullah-Shalallahu alaihi wa salam- tidak pernah menyentuh tangan seorang wanitapun, hanya saja beliau membaiat mereka dengan ucapan. Demi Allah, Rasulullah tidak pernah mengambil sumpah baiat atas kaum wanita melainkan sebatas yang diperintahkan oleh Allah. Beliau berkata kepada mereka, ketika mengambil sumpah baiat: "Aku telah membaiat kalian." Secara ucapan saja." (HR, Bukhari: 5167, 4771, 2656, Muslim: 4790)&lt;br /&gt;Al-Munawi berkata: Jika Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- saja tidak berjabat tangan dengan wanita, padalah beliau itu maksum (disucikan dari dosa, dan dipastikan tidak ada syahwat alias "ngeres") dan tidak tercurigai, tentu selain nabi adalah lebih utama dengan hal itu. Al-‘Iraqi berkata: Yang jelas, beliau tidak mau menjabat tangan wanita karena hal itu adalah haram…Mereka (para ulama) telah berkata: Haram menyentuh kulit wanita meskipun di selain auratnya." (Faidhul Qadir: 6895)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Kaedah ulama Syafi'iyyah dalam masalah ini:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;a. Jabat tangan ketika bertemu adalah sunnah jika sejenis; antara laki-laki dengan laki-laki, dan antara perempuan dengan perempuan, kecuali jika wanita itu adalah mahramnya atau istrinya, atau budaknya dan anak kecil yang belum diminati.&lt;br /&gt;Kaidah atau kesimpulan hukum ini  dapat dilihat dalam kitab Raudhatuth Thalibin wa 'Umdatul Muftin: 2/457; Hasyiyah al-Bujairimi 'Alal Khathib: 10/113; Fatawa Syihab al-Ramli: 5/181; I'anatut Thalibin: 3/305; Hasyiyah Qalyubi dan Umairah: 11/123; dan Mughnil Muhtaj Ila Ma'rifati Alfazhil Minhaj: 12/71)&lt;br /&gt;b. Jika memandangnya adalah haram karena takut menimbulkan fitnah maka menyentuhnya adalah lebih haram lagi, karena lebih dapat membangkitkan birahi.&lt;br /&gt;Mengenai haramnya memandangi wanita yang bukan mahram maka hal itu telah menjadi kesepakatan para ulama berdasarkan al-Qur'an (QS. an-Nur: 30) dan Sunnah.&lt;br /&gt;Di antara sunnah Nabi-Shalallahu alaihi wa salam-adalah hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Syafi'i bahwa Rasulullah-Shalallahu alaihi wa salam- memalingkan muka al-Fadl ibn Abbas ketika ia memandangi wanita dari Khats'am (kabilah di Yaman) yang sedang bertanya kepada Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- pada haji Wada' (Lihat Musnad al-Syafi'i tartib al-Sindi: 993, Faidhul Qadir: 1084)&lt;br /&gt;Sesungguhnyalah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- mengingkari zina mata ini karena ia adalah pangkal dari zina tangan, kaki, hati  dan kemaluan. (Faidhul Qadir: 1762)&lt;br /&gt;Imam Nawai berkata: Para sahabat kami berkata : “Setiap orang yang haram memandanginya maka haram menyentuhnya. Terkadang halal memandangnya tetapi tetap haram menyentuhnya seperti halal melihat pada wanita ajnabiyyah saat jual beli, memberi dan menerima atau semacamnya, akan tetapi tidak boleh menyentuhnya sama sekali." (al-Majmu': 4/635)&lt;br /&gt;Mengapa menyentuh wanita dilarang? Sebab menyentuh wanita itu lebih nikmat dan lebih membangkitkan syahwat dari pada melihatnya, oleh karena itu siapa yang menyentuh wanita lalu keluar maninya maka batal puasanya, dan siapa yang memandang wanita kemudian keluar maninya maka tidak batal puasanya (Raudhatuth Thalibin: 2/457; Mughnil Muhtaj: 12/59; Hawasyi al-Syarwani: 7/208, 108, 3/184, 7/199; Hasyiyah Qalyubi dan Umairah: 11/114, 117; Tuhfatul Muhtaj Fi Syarhil Minhaj: 10/410, 420, 11/321,247,254, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj: 20/214, Hasyiyatul Jamal: 16/276, Hasyiyatul Bujairimi 'alal Khathib: 10/108)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3.&lt;/strong&gt; &lt;strong&gt;Ucapan Imam Syafi'I:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Imam Syafi'I berkata dalam masalah ila': "Sendainya ia bersumpah untuk tidak mengumpuli istrinya kemudian murtad dari Islam dalam masa 4 bulan itu, atau wanitanya yang murtad, atau ia menceraikannya atau mengkhulu'nya lalu merujuknya, atau yang murtad tadi kembali ke pangkuan Islam dalam masa iddah, maka dalam keadaan semua ini hitungan 4 bulan  dimulai lagi dari hari di mana kemaluannya halal baginya dengan merujuk atau nikah atau taubatnya murtad dari keduanya. Ini tidak sama dengan bab pertama, karena pada bab ini si wanita telah menjadi haram, persis seperti wanita asing (ajnabiyah): rambutnya, melihatnya, menyentuhnya dan mengumpulinya." (al-Umm: 5/390. Lihat juga Mukhtashar al-Muzani: 1/213)&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Demikian, semoga Allah membuka hati kita semua terhadap hidayah dan menutupnya rapat-rapat dari semua syubhat dan kebatilan.*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI SYAFI'IYYAH:&lt;br /&gt;1)      Imam Syafi'I (Abu Abdillah Muhamad Ibn Idris, wafat 204 H) dalam kitab al-Umm.&lt;br /&gt;2)      Al-Muzani (Abu ibrahim al-Mishri, murid Imam Syafií, lahir 175 wafat bulan Ramadhan 264) dalam kitab Mukhtashar.&lt;br /&gt;3)      Al-Baihaqi (Abu Bakar Ahmad Ibnul Husain lahir 384&lt;br /&gt;4)      Al-Munawi (Muhammad Abdur Rauf, Zainuddin al-Haddadi al-Munawi al-Qahiri, 952-1031 H)Dalam kitabnya Faidhul Qadir Fi Syarhil Jami' al-Shaghir&lt;br /&gt;5)      Al-Syarwani (Fathullah Ibnu Yazid, hidup pada tahun 880 H) dalam hasyiyah-hasyiyahnya.&lt;br /&gt;6)      Yahya An-Nawawi ( Abu Zakariya Muhyiddin, ad-Dimasyqi, 631-677 H/ 1233- 1278 M) dalam kitab Raudhaatut Thalibin, Minhajut Thalibin dan al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab.&lt;br /&gt;7)      Umar ibnu al-Wardi (Zainuddin, al-Halabi,wafat: 749 H/ 1348 M) dalam kitab Nazhmul Hawi al-Shaghir Lil-Qazwini yang diberi nama al-Bahjah al-Wardiyyah.&lt;br /&gt;8)      Zakariya al-Anshari (Abu Yahya Syaikhul Islam, 823-926/ 1420/1520)dalam kitab Asnal Mathalib Fi Syarhi Raudhit Thalib dan kitab Al-Ghurar al-Bahiyyah Fi Syarhil Bahjah al-Wardiyah&lt;br /&gt;9)      Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami al-Makki, 909-974 H, dalam Tuhfatul Muhtaj li Syarhil Minhaj.&lt;br /&gt;10)  Ahmad al-Subki (Syihabuddin, 939-1032 H/ 1532-1623 M)&lt;br /&gt;11)  Umairah al-Barlusi al-Mishri (Syihabuddin, wafat: 957 H/ 1550 M) dan Ahmad al-Qalyubi (Syihabuddin, Abul Abbas, 1069 H/ 1658 M) dalam Hasyiyah mereka atas Minhaj at-Thalibin.&lt;br /&gt;12)  Ahmad ar-Ramli (Abul Abbas Syihabuddin, murid Syekh Zakariya al-Anshari, wafat 971 H/ 1563) dalam Fatawanya.&lt;br /&gt;13)  Muhammad al-Syarbini (Syamsuddin, al-Qahiri, dikenal dengan al-Khathib al-Syarbini, wafat 977 H/ 1570 M) dalam Mughnil Muhtaj Ila Ma'rifati Alfazahil Minhaj.&lt;br /&gt;14)  Syamsuddin al-Ramli (Muhammad Ahmad, yang bergelar al-Syafi'I al-Shaghir, 919-1004/ 1513-1596 M) dalam Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj.&lt;br /&gt;15)  Zainuddin al-Malibari (abad 10 H/ 16 M) dalam Fathul Mu'in Bisayrhi Qurratil 'Ain.&lt;br /&gt;16)  Sulaiman Al-Bujairimi (al-Mishri, wafat 1131-1221 H/ 1719-1806 M) dalam Hasyiyahnya atas al-Khathiib yang dikenal dengan al-Iqna' fi Halli Alfazhi Abi Syuja'. Juga Hasyiyahnya atas al-Minhaj.&lt;br /&gt;17)  Sulaiman al-Jamal (al-Azhari, wafat: 1204/ 1790 M) dalam Hasyiyahnya atas Syarhil Minhaj.&lt;br /&gt;18)  Abu Bakar Syatha (al-Dimyati, faqih shufiy, 1277-1310/1850-1893) dalam I'anatut Thalibin 'Ala Halli Alfazh Fathil Mu'in.&lt;br /&gt;19)  Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami al-Makki, 909-974 H, dalam Tuhfatul Muhtaj li Syarhil Minhaj.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malang, Selasa: 4 Muharram 1428 H (Dimuat di Qiblati edisi 6 tahun II, h. 20)&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.qiblati.com/"&gt;www.qiblati.com&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-3958158889550429545?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/3958158889550429545/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/menjabat-tangan-wanita-menurut-madzhab.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/3958158889550429545'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/3958158889550429545'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/menjabat-tangan-wanita-menurut-madzhab.html' title='MENJABAT TANGAN WANITA MENURUT MADZHAB AS-SYAFI&apos;I'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-4453563363543796095</id><published>2009-05-02T23:34:00.000-07:00</published><updated>2009-05-02T23:55:36.225-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nissa'/><title type='text'>Wahai Ibu...Sertailah Semangatmu Dengan Ilmu</title><content type='html'>Penulis: Ummu Ayyub&lt;br /&gt;Muroja’ah: Ustadz Subhan Lc.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak kecil adalah makhluk yang penuh rasa ingin tahu namun sering kali orang tua merasa sulit untuk menjelaskan padanya tentang sesuatu yang tidak bisa dia lihat. Hal ini sering kali membuat orang tua menjadi kebingungan ketika si kecil bertanya ”Allah itu dimana dan seperti apa?” Sebuah majalah berusaha mengupas masalah ini dengan memuat ”kreativitas” orang tua untuk menjelaskan hal ini pada anak-anak mereka. Jawaban yang ada antara lain:&lt;br /&gt;”Allah itu ada di langit, tepatnya langit ke tujuh… dst…”&lt;br /&gt;”Allah ada di mana-mana. Allah ada di hati kita, ada di jantung kita,… dst…”&lt;br /&gt;”Allah ada di arsy sana. Tahukah kalian kalau arsy adalah langit ke tujuh?… dst…”&lt;br /&gt;Maha suci Allah dari persangkaan bahwa Dia bercampur dengan makhluk. Allah dekat dengan kita tapi Allah tinggi dan tidak bercampur dengan makhluk. Allah bersemayam di atas Arsy (Arsy bukan langit ke tujuh!!!), tidak bercampur dengan hati manusia, jantung manusia ataupun dengan langit karena semua itu adalah makhluk. Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama. Untuk pembahasan lebih dalam, kita bisa merujuk pada kitab-kitab mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tidak Sekedar Semangat&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Sungguh mulia niatan kita untuk mengenalkan Allah subhanahu wata’ala pada anak-anak kita sejak mereka masih kecil. Memang seperti itulah seharusnya sebagai seorang pendidik. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat karena jika sekedar semangat, bisa jadi yang kita ajarkan ternyata hanyalah prasangka-prasangka kita, tidak tahu apakah benar atau tidak. Padahal standar kebenaran bukanlah prasangka. Bisa jadi menurut kita benar tetapi ternyata bukan itu kebenaran.&lt;br /&gt;Lalu bagaimana kita tahu benar atau salah?Jawabannya tentu dengan ilmu karena dengan ilmu maka bisa dibedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah, mana yang halal dan mana yang haram. Jangan sampai kita menjadi seorang muslim yang salah sangka karena kebodohan kita. Yang benar kita sangka salah, yang salah justru kita sangka benar. Hidayah kita sangka kesesatan dan kesesatan justru kita sangka hidayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tak Cukup Dengan Yang Umum-Umum Saja &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sesunguhnya kebanyakan dari mengetahui namun pengilmuannya secara umum saja. Kita tahu bahwa dosa itu buruk tapi kita tidak tahu apa saja yang termasuk dosa melainkan sekedar menurut persangkaan kita dan anggapan masyarakat. Kita tahu bahwa syirik adalah dosa yang paling besar namun tidak tahu amalan dan keyakinan apa yang termasuk di dalamnya. Kita tahu bahwa Al Quran adalah petunjuk tapi kita tidak tahu perkara apa yang ditunjukkan oleh Al Quran.&lt;br /&gt;Seperti kasus di atas, kita tahu bahwa kita harus mengenalkan Allah pada anak-anak kita tapi kita tidak tahu terhadap apa yang harus kita kenalkan. Maka beginilah hasilnya jika tanpa ilmu, yang kita ajarkan hanyalah bualan-bualan kita dan prasangka-prasangka kita. Bahkan tentang Allah subhanahu wata’ala kita berani ceplas-ceplos berbicara tanpa pijakan. Maka pengetahuan secara umum saja tidak cukup, bahkan nyaris tidak mendatangkan manfaat apa-apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Berpayah-Payah Tapi Tak Sampai Tujuan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Sungguh merugi keadaan orang yang bersemangat melakukan kebaikan tapi tidak berbekal dengan ilmu. Seorang ibu hendak mengajarkan pada anaknya tentang kebaikan tapi dia tidak tahu apa itu kebaikan. Dia berpayah-payah menanamkan kebiasaan berdoa sebelum makan. Bahkan dengan telaten dia menuntun dan menemani anaknya berdoa setiap sebelum makan. Akhirnya yang dia ajarkan berhasil. Setiap hendak makan otomatis anaknya berdoa ”Allahumma baariklanaa fii maa rozaktanaa wa qinaa ’adzabannaar”. Si ibu merasa senang karena merasa telah berhasil, padahal jika memang benar Rasulullah shalallaahu ’alaihi wassalam yang hendak dia contoh maka dia telah tertipu. Yang Rasulullah ajarkan untuk dibaca sebelum makan adalah ”bismillah”. Lalu siapa yang hendak dicontoh? Rasulullah atau yang lain?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Berbekal Dengan Ilmu&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Tidak terlambat! Maka mulai dari sekarang mari kita bekali diri kita dengan ilmu. Jangan mau menjadi seorang muslim yang salah sangka! Merasa telah berbuat sebaik-baiknya di dunia tapi ternyata amalan kita sia-sia.&lt;br /&gt;Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:”Katakanlah, apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia) perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104)&lt;br /&gt;Alhamdulillah sekarang sangat mudah untuk mendapatkan ilmu bagi orang-orang yang mau mencari. Majelis ilmu ada di mana-mana, buku-buku telah banyak yang diterjemahkan, situs-situs Islam sangat mudah untuk diakses. Lalu apa lagi yang menghalangi kita? Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terhalangi dari ilmu karena kemalasan atau karena kesombongan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para ibu! Wahai para calon ibu!&lt;br /&gt;Sungguh mulia niatan kita untuk peduli dengan urusan dien anak-anak kita di saat banyak yang acuh terhadapnya dan merasa cukup dengan dunia. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat. Penuhi kantung-kantung perbekalan dengan ilmu! Apa yang mau kita ajarkan pada anak-anak kita kalau kita tidak punya apa-apa? Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-4453563363543796095?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='enclosure' type='' href='http://muslimah.or.id' length='0'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/4453563363543796095/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/wahai-ibusertailah-semangatmu-dengan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/4453563363543796095'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/4453563363543796095'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/wahai-ibusertailah-semangatmu-dengan.html' title='Wahai Ibu...Sertailah Semangatmu Dengan Ilmu'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-1619804985880807488</id><published>2009-05-02T23:03:00.000-07:00</published><updated>2009-05-04T08:10:04.787-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits Shahih'/><title type='text'></title><content type='html'># Dari Abu Najih al-'Irbadh bin Sariyah RA, katanya: "Rasulullah SAW pernah memberikan wejangan kepada kita semua, yaitu suatu wejangan yang mengesankan sekali, hati dapat menjadi takut karenanya, matapun dapat bercucuran. Kami berkata: "Ya Rasulullah, seolah- olah itu adalah wejangan seseorang yang hendak bermohon diri. Oleh sebab itu, berilah wasiat kepada kita semua!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau bersabda:&lt;br /&gt;"Saya berwasiat kepadamu semua, hendaklah engkau semua bertaqwa kepada Allah, juga suka mendengarkan dan mentaati pemerintahan - sekalipun yang memerintah atasmu itu adalah seorang hamba sahaya. Karena sesungguhnya, barangsiapa yang masih hidup panjang di antara engkau semua itu ia akan melihat berbagai perselisihan yang banyak sekali. Maka dari itu hendaklah engkau semua menetapi sunnahku dan sunnah para Khalifah Arrasyidin yang adil yang mendapat petunjuk; gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi-gigi gerahammu (yakni pegang teguhlah itu sekuat-kuatnya). Jauhilah olehmu semua hal-hal yang baru karena sesungguhnya setiap hal yang baru itu adalah bid'ah. Setiap bid'ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan At-Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih. )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Dikutip dari Kitab Syarah Hadits Arba'in, Hadits ke 28]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-1619804985880807488?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/1619804985880807488/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/dari-abu-najih-al-irbadh-bin-sariyah-ra.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/1619804985880807488'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/1619804985880807488'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/dari-abu-najih-al-irbadh-bin-sariyah-ra.html' title=''/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-9072027432791500290</id><published>2009-05-02T22:59:00.000-07:00</published><updated>2009-05-02T23:00:22.467-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits Shahih'/><title type='text'></title><content type='html'># Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rosululloh SAW bersabda, "Pertama kali yang dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya, jika shalatnya sempurna maka akan ditulis secara sempurna, dan jika shalatnya ada kekurangannya maka Allah akan berkata, "Lihatlah, apakah kalian dapati ia melakukan shalat sunah yang dapat melengkapi kekurangan shalat wajibnya?" Kemudian semua amalan ibadah yang lain juga dihitung seperti itu. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[HR.An Nasa'i &amp;amp; Ibnu majah]&lt;br /&gt;Dikutip dari Ringkasan Shahih An Nasa'i  1 hal 208 - M.Nashriduddin Al Albani - Pustaka azzam&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-9072027432791500290?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/9072027432791500290/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/dari-abu-hurairah-ra-bahwa-rosululloh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/9072027432791500290'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/9072027432791500290'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/dari-abu-hurairah-ra-bahwa-rosululloh.html' title=''/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-339047654113442148</id><published>2009-05-02T22:45:00.000-07:00</published><updated>2009-05-02T22:53:14.984-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits Shahih'/><title type='text'>Hadits Shahih</title><content type='html'>"Tiga orang yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya di akhirat nanti, yaitu : anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang berpakaian menyerupai laki-laki, dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan dalam rumah tangganya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Hadits shahih riwayat Hakim, An Nasa'i, dan Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudahkah kita terhindar? Ya Allah hindarkan kami dr ketiga golongan tersebut...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-339047654113442148?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/339047654113442148/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/hadits-shahih.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/339047654113442148'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/339047654113442148'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/05/hadits-shahih.html' title='Hadits Shahih'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-8403403432078294087</id><published>2009-04-26T06:54:00.000-07:00</published><updated>2009-04-27T11:14:58.941-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Baituna'/><title type='text'>Renungan Buat Sang Suami</title><content type='html'>Suami adalah kepala rumah tangga, dialah nahkoda bahtera yang sedang mengarungi lautan kehidupan keluarga, dialah yang mengatur dan bertanggung jawab atas segala yang terjadi dalam rumah tangga, khususnya hubungan suami istri. Tugas berat ini bisa berjalan dengan baik, kalau seandainya adanya keharmonisannya dengan sang istri yang tercinta. Bukan suami saja yang berhak mendapatkan rasa kesenangan dari sang istri, tapi sebaliknya sang istri berhak juga mendapatkan hal itu dari sang suami. Dalam artikel yang singkat ini, ada beberapa poin sebagai renungan sang suami dalam rangka menjalin keharmonisan rumah tangga........&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai sang suami ....&lt;br /&gt;Apakah membebanimu wahai hamba Allah, untuk tersenyum di hadapan istrimu dikala anda masuk ketemu istri tercinta, agar anda meraih pahala dari Allah?!!&lt;br /&gt;Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala anda melihat anak dan istrimu?!!&lt;br /&gt;Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul istrimu, mengecup pipinya serta bercumbu disaat anda menghampiri dirinya?!!&lt;br /&gt;Apakah memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan meletakkannya di mulut sang istri, agar anda mendapat pahala?!!&lt;br /&gt;Apakah termasuk susah, kalau anda masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap : Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh agar anda meraih 30 kebaikan?!!&lt;br /&gt;Apa yang membebanimu, jika anda menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandung bohong yang dibolehkan?!!&lt;br /&gt;Tanyalah keadaan istrimu di saat anda masuk rumah!!&lt;br /&gt;Apakah memberatkanmu, jika anda menuturkan kepada istrimu di saat masuk rumah : Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun.&lt;br /&gt;Sesungguhnya, jika anda betul-betul mengharapkan pahala dari Allah walau anda letih dan lelah, anda mendekati sang istri tercinta dan menjimaknya, maka anda mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullah bersabda :Dan di air mani seseorang kalian ada sedekah.&lt;br /&gt;Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika anda berdoa dan berkata : Ya Allah, perbaikilah istriku dan berkatilah daku pada dirinya.&lt;br /&gt;Ucapan baik adalah sedekah.&lt;br /&gt;Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan istri adalah sedekah.&lt;br /&gt;Mengucapkan salam mengandung beberapa kebaikan.&lt;br /&gt;Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa.&lt;br /&gt;Berhubungan badan mendapatkan pahala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari kitab Fiqh pergaulan suami istri oleh Syeikh Mushtofa Al Adawi.&lt;br /&gt;[Kontributor : Muhammad Elvi Bin Syamsi, Lc., 26 Juni 2002 ]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Perpustakaan-Islam.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-8403403432078294087?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/8403403432078294087/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/04/renungan-buat-sang-suami.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/8403403432078294087'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/8403403432078294087'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/04/renungan-buat-sang-suami.html' title='Renungan Buat Sang Suami'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2243143779732150305.post-4487158162248118424</id><published>2009-04-26T06:38:00.000-07:00</published><updated>2009-04-26T06:52:40.117-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Baituna'/><title type='text'>Renungan Buat Sang Istri</title><content type='html'>Istri dalam suatu rumah tangga memiliki peranan penting, disamping wajib menta`ati suami, sang istri adalah tempat menghilang rasa lelah dan payah suami. Maka dalam tulisan pendek ini ada beberapa renungan buat sang istri agar rumah tangga itu tetap berbahagia, dan harmonis, silahkan disimak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai sang Istri ....&lt;br /&gt;Apakah akan membahayakan dirimu, kalau anda menemui suamimu dengan wajah yang berseri, dihiasi senyum yang manis di saat dia masuk rumah.?&lt;br /&gt;Apakah memberatkanmu, apabila anda menghapus debu dari wajahnya, kepala, dan baju serta mengecup pipinya.?!!&lt;br /&gt;Apakah anda akan merasa sulit, jika anda menunggu sejenak di saat dia memasuki rumah, dan tetap berdiri sampai dia duduk.!!!&lt;br /&gt;Mungkin tidak akan menyulitkanmu, jika anda berkata kepada suami : Alhamdulillah atas keselamatan Kanda, kami sangat rindu kedatanganmu, selamat datang kekasihku.&lt;br /&gt;Berdandanlah untuk suamimu -harapkanlah pahala dari Allah di waktu anda berdandan itu, karena Allah itu Indah dan mencintai keindahan- pakailah parfum, dan bermake up-lah, serta pakailah busana yang paling indah untuk menyambut suamimu.&lt;br /&gt;Jauhi dan jauhilah bermuka asam dan cemberut.&lt;br /&gt;Janganlah anda mendengar dan menghiraukan perusak dan pengacau yang akan merusak dan mengacaukan keharmonisanmu dengan suami.&lt;br /&gt;Janganlah selalu tampak sedih dan gelisah, akan tetapi berlindunglah kepada Allah dari rasa gelisah, sedih, malas dan lemah.&lt;br /&gt;Janganlah berbicara terhadap laki-laki lain dengan lemah-lambut, sehingga menyebabkan orang yang di hatinya ada penyakit mendekatimu dan mengira hal-hal yang jelek terhadap dirimu. Selalulah berada dalam keadaan lapang dada, hati tentram, dan ingat kepada Allah setiap saat. Ringankanlah suamimu dari setiap keletihan, kepedihan dan musibah serta kesedihan yang menimpanya.&lt;br /&gt;Suruhlah suamimu untuk berbakti kepada ibu bapaknya.&lt;br /&gt;Didiklah anak-anakmu dengan baik.&lt;br /&gt;Isilah rumah dengan tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir, perbanyaklah membaca Al-Quran terutama surat Al-Baqarah, karena surat itu dapat mengusir syeitan.&lt;br /&gt;Hilangkanlah dari rumahmu foto-foto, alat-alat musik dan alat-alat yang bisa merusak agama.&lt;br /&gt;Bangunkanlah suamimu untuk melaksanakan shalat malam, doronglah dia untuk melakukan puasa sunat, ingatkan dia akan keutamaan bersedekah, dan jangan anda menghalanginya untuk menjalin hubungan siraturrahim dengan karib kerabatnya.&lt;br /&gt;Perbanyaklah beristighfar untuk dirimu, suamimu, serta kedua orang tua dan seluruh kaum muslimin.&lt;br /&gt;Berdoalah kepada Allah, agar dianugerahkan keturunan yang baik, niat yang baik serta kebaikan dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;Ketahuilah sesungguhnya Rabbmu Maha Mendengar doa dan mencintai orang yang nyinyir dalam meminta. Allah berfirman:Dan Rabbmu berkata : serulah Aku niscaya Aku penuhi doamu (Al-Ghafir : 60).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari kitab Fiqh pergaulan suami istri oleh Syeikh Mushtofa Al Adawi.&lt;br /&gt;[Kontributor : Muhammad Elvi Bin Syamsi, Lc., 25 Juni 2002 ]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Perpustakaan-Islam.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2243143779732150305-4487158162248118424?l=indriana-5115.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indriana-5115.blogspot.com/feeds/4487158162248118424/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/04/renungan-buat-sang-istri.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/4487158162248118424'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2243143779732150305/posts/default/4487158162248118424'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indriana-5115.blogspot.com/2009/04/renungan-buat-sang-istri.html' title='Renungan Buat Sang Istri'/><author><name>indriana-5115</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06401317370116391131</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
